MAKLUMAT POLITIK FRONT PEMBELA ISLAM DKI JAKARTA
Melihat :
1. Al-Qur'an dan As-Sunnah serta Al-Ijma' yang melarang umat Islam untuk menjadikan orang di luar Islam sebagai pemimpin.
2. AD / ART FPI terkait Asasi Perjuangan FPI.
3. FATWA DPP - FPI sejak berdiri pada Tahun 1998 yang mengharamkan umat Islam Indonesia untuk memilih, mengangkat dan menjadikan orang non Islam sebagai pemimpin di semua tingkatan pemerintahan, kecuali di wilayah minoritas muslim.
Memperhatikan :
1. Sikap Politik FPI yang NETRAL TERARAH : Netral yaitu tidak menjadi underbow pihak yang didukung dan tidak memusuhi pihak yang tidak didukung. Terarah yaitu berkewajiban untuk mendukung pihak yang berpihak kepada perjuangan Islam atau setidaknya mudharatnya terhadap perjuangan Islam lebih kecil.
2. Hasil Rapat DPP-FPI pada hari Rabu tanggal 20 Ramadhan 1433 H / 8 Agustus 2012 M yang dipimpin langsung Ketua Umum DPP-FPI, Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab, yang telah mengabulkan permohonan dan menerima alasan DPD-FPI DKI Jakarta beserta seluruh DPW-FPI se-DKI Jakarta bersama Markas Daerah LPI DKI Jakarta untuk bersikap dalam putaran kedua Pilkada di Propinsi DKI Jakarta.
3. Masukan berbagai pihak baik dari internal mau pun eksternal organisasi terkait Pilkada Putaran Kedua di Propinsi DKI Jakarta.
Menimbang :
1. Agama dan Aqidah yang dianut oleh tiap-tiap calon yang ikut dalam Pilkada DKI Jakarta.
2. Tingkat komitmen semua calon terhadap ayat suci lalu ayat konstitusi, dan tingkat maslahat mau pun mudharat semua calon terhadap perjuangan Islam.
3. Kelebihan dan Kekurangan yang dimiliki semua calon baik dalam visi misi dan program kerja mau pun kemampuan dan prestasi.
Memutuskan :
1. Bahwa DPD FPI DKI Jakarta dan seluruh jajaran DPW FPI se-DKI Jakarta serta Markas Daerah LPI DKI Jakarta mendukung pasangan Cagub - Cawagub DKI Jakarta yang beraqidah Islam untuk periode Tahun 2012 s/d 2017 M.
2. Bahwa DPD FPI DKI Jakarta menyerukan segenap umat Islam agar ikut andil berjuang memenangkan pasangan tersebut secara tulus dan ikhlas untuk menjaga kepentingan Islam demi meraih ridho Allah SWT.
3. Bahwa DPD FPI DKI Jakarta menyerukan semua pihak untuk berkompetisi dalam Pilkada DKI Jakarta dengan adil, jujur dan amanah, tanpa penghinaan, permusuhan, teror dan ancaman mau pun fitnah, atau apa pun yang menyebabkan perpecahan.
Demikian Maklumat Politik FPI DKI Jakarta dibuat semata-mata hanya untuk meninggikan Kalimat Allah SWT dan demi meraih ridho-Nya SWT. Semoga Maklumat ini bisa disebar-luaskan kepada masyarakat luas agar bisa menjadi pegangan bagi umat Islam dalam bersikap untuk kepentingan agama, bangsa dan negara.
Hasbunallaahu Wa Ni'mal Wakiil ... Ni'mal Maulaa wa Ni'man Nashiir
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaahil 'Aliyyil 'Azhiim
Jakarta, 21 Ramadhan 1433 H / 9 Agustus 2012 M
Dewan Pimpinan Daerah - Front Pembela Islam Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Ketua Tanfidzi I Hb: Salim b Umar Alattas.
Ketua Tanfidzi II Ust: H. Novel Ba Mu'min
Ketua Majelis Syurah: Hb. Syahab Anggawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar