Banjarmasin
(SI ONLINE) - Front Pembela Islam (FPI) Banjarmasin membubarkan
pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di Kota Banjarmasin, dan
memaksa tempat hiburan itu mengakhiri kegiatan mereka. Razia ini
terpaksa mereka lakukan karena aparat Polisi seperti tak berdaya melihat
pelanggaran yang dilakukan para pengusaha hiburan malam itu.
Ahad dini hari (30/9/2012), tempat hiburan malam, di antaranya
Banjarmasin Onestop Entertainement Club (BOEC) Hotel Banjarmasin
Internasional (HBI), diimbau untuk menutup operasionalnya dikarenakan
sudah melanggar ketentuan sesuai apa yang diatur peraturan daerah Kota
Banjarmasin.
"Kami ingin perda ditegakkan. Aturannya jam dua tutup. Tapi ini sudah lewat. Aturan ditegakkan," ujar salah satu demonstran.
Sekitar pukul 02.00 WITA, salah satu perwakilan massa FPI dipersilahkan
masuk untuk melihat situasi di dalam area tempat hiburan malam yang
sudah menghentikan operasionalnya.
Pada saat memasuki Nesvile Pub & Cafe lantai dasar, masih terlihat
beberapa pengunjung yang masih duduk-duduk santai berpasangan, langsung
saja dilakukan pengusiran paksa keluar dari tempat tersebut.
Polisi setempat mengawal FPI menutup paksa tempat hiburan malam itu
hingga mengusir pulang pengunjungnya. Kasat Intelijen Polresta
Banjarmasin, Komisaris Polisi Indra Gunawan, memimpin "pengawalan" itu.
Semula polisi ingin menggelar razia. Namun langsung berubah dan
"mengamankan" razia FPI karena massa mereka banyak. Polisi pun batal
melakukan tugas utamanya di ranah hukum, FPI-lah yang kemudian beraksi,
bukan polisi.
Dilanjutkan ke lantai 5 Diskotik Athena HBI, di sana walau musik sudah
dimatikan masih terdapat sejumlah pengunjung. Menyaksikan itu, satu
anggota FPI yang dipersilahkan masuk langsung berteriak, "Keluar..
keluar dari tempat maksiat ini...!"
Botol-botol mendentingkan suara dipecahkan. Ratusan pengunjung di dalam
diskotik sontak ketakutan dan berlarian keluar meninggalkan diskotik
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar