Urumqi (voa-islam.com) Pemerintah
Cina tidak pernah memberikan sedikitpun kesempatan bagi Muslim di
negeri itu. Sepanjang sejarah terjadi pembantaian dan penyiksaan serta
pengusiran terhadap Muslim.
Pemerintah
komunis Cina menganggap agama Islam, sebagai candu dan musuh negara.
Kekejaman terus dipraktekkan dengan sistematis oleh pemerintah Cina,
tujuannya menghapus Muslim dari negeri komunis itu.
Bahkan,
orang-orang Cina di perantauan jarang sekali mereka yang beragama Islam.
Mereka memilih agama Kristen, Katolik, atau Budha. Seperti di
Philipina, Thailand, Malaysia, dan Singapura, termasuk di Indonesia. Di
Indonesia mereka yang menganut agama Islam dapat dihitung dengan jari.
Mereka
melihat Islam sebagai agama yang sangat "bodoh", karena itu mereka
menolak agama Islam. Di Cina sekarang pengaruh agama Kristen dan
Katolik, berkembang dengan sangat pesat, bersamaan dengan masuknya
modal dan budaya Barat ke Cina.
Di mana
sekarang ini, Cina memasukkan enam orang suku Muslim Uighur ke daftar
teroris nasionalnya. Cina menuduh keenam waga Muslim Uighur tersebut
berada di balik kegiatan teroris yang mengancam keamanan di Provinsi
Xinjiang, wilayah barat Cina.
Warga Muslim Uighur memang selalu
menjadi kambing hitam pemerintah Cina atas aksi kekerasan di kota
Urumqi, Provinsi Xinjiang. Di Xinjiang selama 2009 telah terjadi
ketegangan antara suku Muslim Uighur dan suku Han yang mendominasi
daratan Cina.
Pada tahun 1990, pemerintah China
melarang pembangunan masjid dan madrasah. Hal ini berujung pada
konflik kekerasan antara umat Muslim di Xinjiang dengan pemerintah,
sebagaimana kata Anshari Thayib, dalam buku Islam di China.
Penindasan Kafir Komunis China kepada anak-anak Muslim Uighur.
Pemerintah China juga menerapkan kebijakan
Srtike Hard yaitu memperketat pengendalian terhadap kegiatan agama,
membatasi pergerakan orang, dan menahan orang yang dicurigai mendukung
gerakan separatis, pada tahun 1996. Terutama terhadap Muslim Uighur.
Pada bulan Juli 2009, konflik kekerasan
besar terjadi dengan melibatkan antara warga suku Uighur dengan suku
Han di Urumqi, ibukota Xinjiang. Penyebabnya karena suku Uighur
menolak pelarangan-pelarangan dari pemerintah Cina di Xinjiang dan
adanya perbedaan perlakuan terhadap suku Uighur dan suku Han.
Akibat peristiwa ini, 197 orang tewas, 1700 orang terluka, dan 1434 Muslim Uighur diculik serta dihukum oleh pemerintah China.
Kesewenang-wenangan Pemerintah China kepada
rakyat Muslim Uighur. Di mana memberlakukan tidak adil semakin
ditampakkan oleh pemerintah China ketika Beijing melarang Muslim
Uighur berpuasa. Bahkan, melarang melaksanakan shalat tarawih.
Kebijakan pemerintah itu dilaksanakan dengan memaksa
perusahaan-perusahaan swasta supaya menawarkan makan siang selama
bulan puasa kepada karyawan Muslim Uighur. Bagi yang menolak makan
diancam kehilangan bonus tahunan serta pekerjaan.
Pemerintah juga memaksa sekolah-sekolah menyediakan makan siang
selama bulan puasa dan melarang siswa dibawah 18 tahun untuk berpuasa
dan beribadah. Pemerintah juga memaksa restoran untuk tetap buka
sepanjang hari.
Pemerintah China juga membatasi Muslim Uighur yang ingin beribadah
ke masjid dan shalat Jumat berjamaah harus mendaftar dengan kartu
identitas nasional mereka. Umat Muslim juga diminta menandatangani
semacam surat tanggung jawab yang isinya berjanji untuk tidak berpuasa
dan shalat tarawih atau kegiatan keagamaan lainnya selama bulan
Ramadhan.Pemerintah juga memasang 17.000 kamera pengintai di Urumqi untuk mengawasi setiap kegiatan Muslim Uighur. Hal ini guna terus menerus mematai-matai kegiatan yang dilakukan oleh Muslim di wilayah itu. Pemerintah sangat waspada segala bentuk kegiatan Muslim di wilayah itu.
Pembantaian sadis Umat Islam Uighur di China oleh Aparat Kafir
Komunis dan Suku Han. Cina mayoritas penduduknya adalah suku Han. Mereka
yang menguasai seluruh jaringan kekuasaan di negeri komunis itu. Karena
itu, mereka sangat tidak toleran terhadap suku lainnya, termasuk
golongan Islam di Uighur, yang bukan suku Han.
Muslim Uighur juga sulit untuk melaksanakan ibadah haji karena tidak
bisa mendapat paspor. Proses pembuatan paspor dipersulit dan
pemerintah China juga membatasi biro perjalanan haji.Kesejahteraan ekonomi antara Muslim Uighur dengan suku China Han juga sangat jauh jaraknya. Suku Han mendapat gaji empat kali lebih besar daripada suku Uighur meskipun pekerjaannya sama.
Dikarenakan penindasan dan penjajahan pemerintah komunis China terhadap Muslim Uighur itulah, maka wajar muncul perlawanan dari kaum muslim Uighur. Perlawanan Muslim Uighur bukan lantas menjadikan pemerintah China lebih memperhatikan mereka, namun justru menjadi pembenar untuk semakin menindas muslim Uighur.
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam berkasih sayang bagaikan satu tubuh, apabila satu anggota badan merintih kesakitan maka sekujur badan akan merasakan sakit karena demam”. (HR. Muslim).
Kaum muslim Uighur sebagai pihak minoritas mengalami penindasan dan kezhaliman dari pemerintah China. Kezaliman itu terus berlangsung sampai hari ini, tanpa henti, dan melakukan aksi kekerasan senjata terhadap Muslim di wilayah itu.
Di manapun kelompok Cina, pasti jika mereka memiliki kekuasaan akan menindas golongan Muslim secara kejam, tanpa belas kasihan. Seperti yang terjadi di Cina dan berbagai wilayah di Asia Tenggara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar