AMERIKA SERIKAT, muslimdaily.net - Sekretaris Jenderal
PBB Ban Ki-moon mengecam film buatan AS yang memfitnah Nabi Muhammad
SAW, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran hak untuk
kebebasan berekspresi.
"Semua kebebasan berekspresi ini tidak
boleh disalahgunakan oleh individu," kata Ban dalam konferensi pers yang
dikutip oleh Reuters, sebagaimana dilansir oleh onislam.net, Kamis 20
September.
"Beberapa orang menyalahgunakan kebebasan ini. Ini
upaya untuk memprovokasi, untuk mempermalukan orang lain dengan
menggunakan (agama) keyakinan tidak dapat dilindungi sedemikian rupa. "
"Posisi
saya adalah bahwa kebebasan berekspresi, sementara itu adalah hak dasar
dan hak istimewa, tidak boleh disalahgunakan oleh orang-orang seperti
itu, oleh perbuatan tercela dan memalukan," kata Ban.
Sementara
bersikeras bahwa kebebasan berbicara adalah hak asasi manusia, Sekjen
PBB mengatakan kebebasan berekspresi ada batasnya.
"Kebebasan
berekspresi harus dan harus dijamin dan dilindungi, ketika mereka
digunakan untuk keadilan umum, tujuan yang sama," kata Ban.
"Ketika
beberapa orang menggunakan kebebasan berekspresi untuk memprovokasi
atau mempermalukan nilai orang lain dan keyakinan, maka ini tidak dapat
dilindungi sedemikian rupa."
Dia menyesalkan bahwa beberapa individu menggunakan kebebasan berekspresi untuk menghina sensitivitas agama.
"Sekarang,
itu sangat tercela dan memalukan bahwa orang masih memprovokasi
nilai-nilai dan kepercayaan dari orang lain," katanya.
"Ini harus dihentikan".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar