data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Jumat, 21 September 2012

Sekjen PBB: Film Fitnah Nabi Bukan Kebebasan Berekspresi.

AMERIKA SERIKAT, muslimdaily.net - Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengecam film buatan AS yang memfitnah Nabi Muhammad SAW, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran hak untuk kebebasan berekspresi.

"Semua kebebasan berekspresi ini tidak boleh disalahgunakan oleh individu," kata Ban dalam konferensi pers yang dikutip oleh Reuters, sebagaimana dilansir oleh onislam.net, Kamis 20 September.

"Beberapa orang menyalahgunakan kebebasan ini. Ini upaya untuk memprovokasi, untuk mempermalukan orang lain dengan menggunakan (agama) keyakinan tidak dapat dilindungi sedemikian rupa. "

"Posisi saya adalah bahwa kebebasan berekspresi, sementara itu adalah hak dasar dan hak istimewa, tidak boleh disalahgunakan oleh orang-orang seperti itu, oleh  perbuatan tercela dan memalukan," kata Ban.

Sementara bersikeras bahwa kebebasan berbicara adalah hak asasi manusia, Sekjen PBB mengatakan kebebasan berekspresi ada batasnya.

"Kebebasan berekspresi harus dan harus dijamin dan dilindungi, ketika mereka digunakan untuk keadilan umum, tujuan yang sama," kata Ban.

"Ketika beberapa orang menggunakan kebebasan berekspresi untuk memprovokasi atau mempermalukan nilai orang lain  dan keyakinan, maka ini tidak dapat dilindungi sedemikian rupa."

Dia menyesalkan bahwa beberapa individu menggunakan kebebasan berekspresi untuk menghina sensitivitas agama.

"Sekarang, itu sangat tercela dan memalukan bahwa orang masih memprovokasi nilai-nilai dan kepercayaan dari orang lain," katanya.

"Ini harus dihentikan".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar