data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Minggu, 23 September 2012

Kronologi FPI dan warga segel Sevel Pejaten Barat.

JAKARTA-Sabtu malam (22/9), Warga Pejaten Barat dan pengurus Front Pembela Islam (FPI) Pasar Minggu, Jakarta Selatan menyegel sebuah gerai Seven Eleven (sevel). Mereka beralasan Sevel di Jl Pejaten Barat itu berjualan minuman keras. Warga juga mengaku ada masalah terkait izin mendirikan bangunan.

Mereka menempelkan sebuah poster bertuliskan "Bangunan ini disegel warga Pejaten Barat karena tidak ada IMB dan izin dari warga". Menurut Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto, penyegelan tersebut tidak menimbulkan keributan yang berarti. Warga dan FPI pun telah diberikan pengertian untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.

Berikut kronologi penyegelan Sevel oleh FPI dan warga Pejaten Barat berdasarkan keterangan dari Kompol Adri Desas Furyanto:

Sabtu, pukul 22.00 WIB

salah seorang anggota FPI Jatipadang berinisial "N" memberi info kepada Kanit Intel Polsek Pasar Minggu bahwa FPI Jatipadang akan menyegel Sevel, di Jl. Pejaten Raya, Jatipadang. Dari info tersebut Kapolsek menyiagakan 20 personel terbuka & tertutup standby di Polsek untuk antisipasi massa FPI tersebut dan menempatkan 2 personel tertutup di Sevel.


Pukul 22.15 WIB

Ormas Islam FPI Wilayah Jatipadang Pasar Minggu sekitar 20 orang, pimpinan Ustad "H", mendatangi Sevel langsung spontan masuk ke dalam dan menyuruh karyawan Sevel untuk segera tutup, menempelkan kertas dengan tulisan "Bangunan ini disegel oleh warga Pejaten Barat/ Jatipadang, karena tidak memiliki IMB, Izin Usaha dan Izin dr warga setempat".


Pukul 22.30 WIB

Kapolsek Pasar Minggu dan 20 personel Polsek berhasil menghalau massa tersebut dengan memberi teguran dan imbaun kepada massa agar tidak melanggar aturan perundang-undangan. Kemudian massa langsung membubarkan diri dengan tertib.


Pukul 22.40 WIB

Massa FPI bergerak mengarah Jl. Raya Tanjung Barat (mssih diikuti anggota Intel polisi), selanjutnya berhenti di salah satu tempat hiburan yang tutup. Mereka hendak masuk ke dalam, sebelum masuk ke dalam, Kapolsek dan 20 anggota kembali menghadang massa tersebut. Massa FPI dikumpulkan dan diberi imbaun keras oleh Kapolsek. Mereka berjanji tidak akan melakukan aksinya kembali.


Pukul 23.00 WIB

Massa FPI mengarah ke wilayah Kelurahan Kebagusan dalam rangka melaksanakan pengajian dan halal bihalal di kediaman Ustad "R" Jalan Kebagusan Raya. Selama acara tersebut Kapolsek Pasar Minggu melakukan Patroli Skala sedang di sekitar obyek tersebut.

Pukul 01.00 WIB dini hari

Acara pengajian selesai. Massa meninggalkan obyek ke pangkalan masing-masing, situasi terkendali dan aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar