JAKARTA (VoA-Islam) – Apa jadinya, jika tokoh gay
seperti Dede Oetemo betul-betul lolos jadi anggota Komnas HAM. Bahkan,
gilanya lagi ia pernah bercita-cita untuk mendirikan partai politik,
khusus kaum gay, lesbi, banci dan manusia sampah lainnya.
Dalam sebuah wawancara di sebuah majalah ternama, Dede Oetomo pernah
bercita-cita mendirikan partai politik khusus kaum gay, agar nantinya
bisa memperjuangkan aspirasi dan eksistensinya secara politik. Dia
bercita-cita agar suatu saat nanti kaum gay bisa melakukan perkawinan
sejenis secara legal dan diakui negara sebagai bagian dari hak asasi
manusia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI pada hari Kamis 6 September 2012 mengumumkan beberapa nama yang akan diajukan untuk melakukan fit and proper test terhadap
30 (tiga puluh) calon anggota Komnas HAM. Berbagai bagai latar
belakang profesi terlihat dari nama-nama calon angota Komnas HAM
tersebut, mulai mantan PNS KemenkumHAM, Dokter, Dosen, Aktivis LSM,
LEMHANAS, Pendeta, Jurnalis, Advokat bahkan ada juga anggota DPR RI, tak
terkecuali aktivis gay.
Dalam waktu yang tak lama lagi, DPR akan melakukan fit and proper
test terhadap calon-calon anggota Komnas HAM tersebut, tepatnya pada
18-25 Oktober 2012 mendatang. Pada nomor urut 5, terdapat nama Dede
Oetomo, PhD yang selama ini dikenal sebagai aktivis GAYa Nusantara.
Basis organisasi ini ada di Surabaya atau di Jawa Timur umumnya.
Organisasi gay ini kabarnya, juga berbasis di Bandung yakni GAYa
Priangan. Di Jakarta ada GAYa Betawi dan IPPHOS. Organisasi ini tempat
berkumpul dan berdiskusi bagi kaum gay di sekitar kota tempatnya
berbasis. Bahkan mereka pun berusaha memfasilitasi para gay yang belum
bekerja agar diterima bekerja di tempat tertentu.
Dede Oetomo (57) adalah makhluk penyuka sesama jenis laki-laki. Ia
seorang doktor linguistik lulusan Cornell University yang merasa bangga
menyebut dirinya sebagai gay di depan publik. “Apa salahnya kita bangga
dengan sesuatu yang berbeda,” katanya.
Ia selalu menganggap bahwa Gay, Lesbian dan Waria mempunyai
kesetaraan yang sama, kendati hal tersebut masih dianggap tabu di
mayorias masyarakat Indonesia. Usahanya memperjuangkan kaum
'terpinggirkan' tidak sia-sia. Pada tahun 1998 dia menerima penghargaan
dari International Gay and Lesbian Human Rights Commision, yaitu Felipa
de Souza Award.
Baginya dengan masuk mendaftar sebagai calon komisioner Komnas HAM,
terbuka jalan baginya agar kaum gay, homoseksual dan transgender bisa
diakui eksistensinya sebagai manusia dan dihormati hak asasinya sebagai
manusia. Dan tidak ada halangan bagi kaum gay untuk melakukan
perkawinannya secara sah di muka hukum dan mengumumkan secara terbuka
statusnya sebagai homoseksual atau transgender.
Perlu diketahui, Dede Oetomo pada Mei 1998 sempat masuk ke dalam MAR
atau Majelis Amanat Rakyat yang dibentuk oleh tokoh penggerak reformasi
dan Ketua Umum PP Muhammadiyah yakni Prof. DR. M. Amien Rais. Entah
siapa yang memasukkan atau ada pihak yang piawai “menyelundupkan” Dede
Oetomo ke dalam gerbong reformasi menjelang jatuhnya rezim Soeharto.
Masuknya Dede Oetomo sebagai salah satu dari tiga puluh calon anggota
Komisioner Komnas HAM menunjukkan, ada “pengakuan” secara diam-diam
dari negara c.q. Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM. Bukan tidak
mungkin, Indonesia akan menjadi negara kesebelas yang melegalkan
perkawinan sejenis, jika seorang Dede Oetomo lolos sebagai anggota
Komnas HAM.
Perlu diketahui bahwa selama ini sudah ada sepuluh negara yang
melegalkan perkawinan sejenis, yakni : Belanda (negara pertama yang
melegalkan dan mencatat pernikahan sesama jenis sejak tahun 2001),
Belgia (telah melegalkan pernikahan sesama jenis sejak tahun 2003).
Spanyol (mulai tahun 2005), Kanada (2005), Afrika Selatan, Norwegia,
Swedia (tahun 2009), Portugal (tahun 2010), Islandia (2010), dan
Argentina (2010).
Gelombang Penolakan Gay
Sebelumnya, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Aceh menolak
tokoh pendiri Gaya Nusantara, Dede Oetama, masuk dalam lembaga Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia. Puluhan mahasiswa Aceh melakukan aksi
penolakan Dede di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu, 12 September
2012. Mereka menilai Dede sebagai tokoh gay yang gencar menyuarakan
kebebasan berekspresi tanpa batas, isu-isu feminis, dan bahkan
perkawinan sesama jenis yang belum diakui undang-undang serta
bertentangan dengan moral dan norma-norma agama.
Para pendemo
mengusung sejumlah poster dan karton yang bertuliskan penolakan gay dan
transgender masuk Komnas HAM. Salah satu bunyi tulisan adalah "Rakyat
Aceh menolak tokoh gay di Komnas HAM."
Para mahasiswa itu
menegaskan, semua agama yang legal di Indonesia tidak menolerir
perkawinan sesama jenis, seperti yang mereka perjuangkan. "Kami menolak
gay dan kaum transgender lainnya masuk ke lembaga negara, Komnas HAM,
karena akan melecehkan kewibawaan negara. Apalagi kaum transgender tidak
diakui dalam Undang-Undang Indonesia," ujarnya.
Dalam
pernyataan sikapnya, para mahasiswa Islam mengutarakan penolakan calon
anggota Komnas HAM yang melanggar peraturan perundang-undangan serta
merusak moral dan melanggar norma agama. Pihaknya mendesak Komisi III
DPR RI untuk tidak meloloskan calon anggota Komnas HAM dari tokoh gay
dan transgender.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar