data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Minggu, 30 September 2012

Ketakutan, Prancis Berencana Tutup 20 Kedutaannya.

Shoutussalam.com - Prancis akan menutup sementara kedutaan-kedutaan dan sekolah-sekolahnya yang berada di 20 negara pada Jumat lalu setelah sebuah majalah Prancis menampilkan gambar kartun Nabi Muhammad, sebuah langkah ketakutan akan berlanjutnya kobaran ketegangan yang terjadi setelah rilisnya sebuah film anti-Islam.
"Kami telah sepakat memutuskan untuk menutup tempat-tempat kami, kedutaan, konsulat, pusat kebudayaan dan sekolah sebagai upaya pencegahan," terang juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis terkait perintah penutupan pada Jumat lalu.
Rabu ini, Perancis memperketat keamanan dan menghimbau agar tetap tenang setelah satir mingguan Charlie Hebdo menerbitkan kartun Nabi itu.Menlu Prancis, Laurent Fabius, mengatakan ia telah memerintahkan langkah-langkah keamanan khusus "di semua negara yang disinyalir akan timbul masalah". Demonstrasi yang dilakukan oleh umat Islam seringkali terjadi selepas salat Jumat.

Dia mengaku "prihatin" akan kemungkinan terjadinya sejumlah reaksi terhadap serial kartun yang dicetak oleh Charlie Hebdo, mengingat aksi protes belakangan ini yang berujung kekerasan yang telah terjadi di dunia Islam sebagai respon atas dirilisnya sebuah film anti-Islam berjudul Innocence of Muslim.
Polisi dikerahkan di luar kantor majalah Paris itu pada Rabu. Tahun lalu, sayap kiri kantor majalah itu, yaitu bagian publikasi libertarian diserang bom setelah diterbitkannya sebuah edisi “guest edited” Nabi Muhammad yang disebut dengan istilah “Sharia Hebdo”.
PM Prancis, Jean-Marc Ayrault mendesak "pertanggung jawaban" dan mengatakan bahwa siapapun yang tersinggung dengan karikatur itu bisa menuntut pihak yang terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar