data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Jumat, 07 September 2012

Dedengkot Gay Selangkah Lagi Jadi Anggota Komnas HAM, Umat Menolak!.

JAKARTA (salam-online.com): Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berhasil menyeleksi 30 nama calon anggota Komnas HAM periode 2012-2017 dari ratusan pendaftar yang masuk.

Rencananya, pada pertengahan September ini, 30 nama yang diajukan ke DPR, akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper-test). Adalah Komisi III DPR-RI yang akan melakukan fit & proper-test ini.

Dari 30 nama tersebut, DPR akan memilih 15 nama yang layak dijadikan sebagai anggota Komnas HAM. Posisi anggota Komnas HAM sangat penting, sehingga banyak kelompok kepentingan yang berusaha menempatkan wakilnya di sana.

Dari 30 nama tersebut, satu di antaranya adalah Dede Oetomo, Ph.D, tokoh kaum homoseksual di Indonesia yang gencar mengampanyekan hak-hak bejat kaumnya.

Dede yang juga dikenal sebagai dosen Universitas Airlangga, Surabaya, adalah aktivis dan pendiri LSM Gaya Nusantara, sebuah LSM tempat berkumpulnya para homo, banci, dan lesbi. Kiprah Dede di dunia internasional diganjar Felipa de Souza Award dari International Gay and Lesbian Human Right Commission pada 1998.

Kini, LSM Gaya Nusantara yang dikelola Dede dan kawan-kawan semakin berkembang, bahkan memiliki banyak anggota.

Ketua Pansel Pemilihan Anggota Komnas HAM, Jimly Asshiddiqie–tengah–(beritasatu,com)
Gaya Nusantara yang berpusat di Surabaya juga dikenal di dunia internasional sebagai LSM yang giat mengampanyekan Lesbianisme, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Beberapa waktu lalu, dengan mengatasnamakan kampanye internasional, Isu LGBT semakin santer ketika para pengidap seks menyimpang ini berkolaborasi dengan para aktivis liberal dalam mengampanyekan hak-hak mereka.

Pada 2011 lalu, Gaya Nusantara dan beberapa LSM sekularis, pluralis, liberalis (Sepilis) lainnya melakukan kampanye penolakan Qanun Syariat di Nanggroe Aceh Daarussalam yang melarang lesbianisme (musahaqah) dan homoseksual (liwath). Bersama para aktivis liberal, mereka bergerilya ke Departemen Dalam Negeri agar Qanun yang sudah disepakati oleh rakyat Aceh tersebut dibatalkan.

Untuk makin menggaungkan hak-haknya, Gaya Nusantara juga bergerilya dari kampus ke kampus, di antaranya dengan mengadakan berbagai seminar terkait isu-isu gender. Di antara seminar itu bekerjasama dengan LSM internasional the Coalition for Sexual and Bodily Right in Muslim Societies (CSBR), diselenggarakan di IAIN Sunan Ampel, Surabaya. Seminar ini melibatkan para pengasong paham kesetaraan gender, antara lain, aktivis liberal Guntur Romli.

Masuknya Dede Oetomo sebagai kandidat anggota Komnas HAM di tengah bangsa yang mayoritas Muslim tentu sangat mengkhawatirkan. Dalam Islam, homoseksual dan lesbianisme adalah haram dan dosa besar. Pelakunya bahkan bisa dihukum m

Sungguh memprihatinkan, jika di sebuah bangsa yang mayoritas Muslim, hak-hak para pengidap seks menyimpang itu diakui. Jika aktivis homo masuk sebagai pejabat dalam Komnas HAM, tentu tujuannya adalah membela kepentingan-kepentingan kaum homonya.

Selain Dede Oetomo, sebelumnya tokoh waria Yulianus Rotteblaut alias Mami Yulie juga lulus seleksi administrasi. Belakangan, penyaringan yang ketat gagal meloloskan Yulie ke seleksi selanjutnya.

Menanggapi lolosnya Dede Oetomo sebagai calon anggota Komnas HAM, aktivis Taruna Muslim yang juga anggota Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB-PII) Alfian Tanjung dengan tegas menyatakan bahwa keberadaan Dede sangat membahayakan bagi umat Islam.

Alfian yang juga pegiat anti komunisme ini mengaitkan Dede sebagai kader PKI. “Saya tekankan bahwa Dede Oetomo itu kader Partai Komunis Indonesia (PKI) golongan A,” ungkapnya.

Selain Alfian, sejumlah komponen dan ormas Islam menyesalkan Pansel yang diketuai Jimly Asshiddiqie ini meloloskan kandidat yang secara integritas moral sungguh tak layak. Mereka, utamanya menolak Dede Oetomo sebagai kandidat Komisioner Komnas HAM.


Massa Gerakan Umat Islam Bersatu Jatim: Tolak Dede!
Sementara ormas Islam se-Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Provinsi Jawa Timur jauh-jauh hari sudah menolak keputusan Pansel Pemilihan Komnas HAM yang meloloskan aktivis homoseksual dan waria sebagai calon Komisioner Komnas HAM.

Penolakan terhadap lolosnya Dede Oetomo (gay) dan Yulianus Rotteblaut alias Mami Yulie (waria) itu diputuskan GUIB, setelah mendapat masukan berbagai kalangan masyarakat Jawa Timur. Tapi setelah pada tahapan seleksi berikutnya, Yulianus Rotteblaut kandas alias gugur di tengah jalan. Toh Dede Oetomo melaju, tinggal selangkah lagi. Jika Komisi III DPR meloloskannya, kacaulah!

“Mengingat fungsi strategis lembaga ini, Komisioner Komnas HAM harus memiliki kompetensi, dedikasi dan integritas moral yang baik,” ujar Koordinator GUIB Drs H Abdurrachman Azis, Msi seperti dikutip voa-islam.com. Karenanya, GUIB Jatim menyesalkan Panitia Seleksi Komnas HAM meloloskan aktivis yang memiliki orientasi seksual menyimpang.

Untuk membendung lolosnya aktivis gay sebagai pejabat Komnas HAM, masih ada kesempatan bagi umat Islam untuk berkirim surat ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat. Surat yang ditujukan berisi masukan tentang rekam jejak calon anggota yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Jika tak ingin homo dan banci jadi anggota Komnas HAM, ayo rame-rame berkirim surat memprotes Panitia Seleksi Komnas HAM! Bagi Anda yang tidak setuju dengan Dede, Anda juga bisa menyampaikan masukan tertulis kepada Sekretariat Komisi III DPR-RI, Gedung Nusantara II Paripurna, Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta–10270. Anda juga bisa mengirimkan faks ke nomor (021) 5715566 atau email ke: komisi3@dpr.go.id

“Untuk memenuhi asas keterbukaan dan pertanggungjawaban publik, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta kepada masyarakat luas dengan identitas jelas untuk memberikan masukan terhadap calon-calon Anggota Komnas HAM…,” demikian bunyi pengumuman dari Setjen DPR-RI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar