data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Senin, 01 April 2013

PERNYATAAN SIKAP DPD FPI DKI JAKARTA SOAL EYANG SUBUR:

1. FPI Jakarta dapat laporan dari sejumlah artis dan
masyarakat bahwa Eyang Subur melakukan dan
mengajarkan ajaran sesat.

2. FPI Jakarta telah koordinasi dengan Polsek dan Polres
setempat mendatangi Eyang Subur dan memberi
peringatan keras agar tidak melakukan /
mengajarkan ajaran sesat.

3. Eyang Subur telah berjanji secara tertulis kepada FPI
Jakarta disaksikan aparat setempat bahwa dia tidak akan
melakukan / mengajarkan ajaran sesat.

4. Jika dikemudian hari terbukti bahwa Eyang Subur
langgar janji, maka FPI akan kejar, tangkap dan
jebloskan dia ke penjara sesuai prosedur hukum
yang berlaku.

5. Soal berita Eyang Subur melakukan pemerasan /
penipuan terhadap artis atau pasien lainnya, maka FPI
siap dampingi para korban lapor polisi untuk
diproses secara hukum.

6.FPI siap memproses hukum jika ada oknum atau
siapa pun yg mencemarkan nama organisasi dengan
membela eyang subur tanpa dasar apapun.

7. Menolak pemberitaan media elektronik dan
cetak yang mengatakan FPI mendukung dan hadiri
Peringatan Maulid Nabi saw yang diselenggarakan
oleh dan di rumah eyang subur.

Tertanda

Ketua DPD FPI DKI Jakarta
Habib Salim Al-Athas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar