Pernyataan
Eyang Sigit (murid eyang Subur, red) di acara Hitam Putih, Jum’at
tanggal 5 April 2013, bahwa sebagai seorang muslim Eyang Subur menikahi 8
orang perempuan ada haditsnya harus dipertanggungjawabkan. Saat
penonton bilang huu… mereaksi pernyataannya tersebut, eyang Sigit
bilang yang bilang huuu…belajar lagi hadits lebih lengkap. Dia bilang
ada buku hadits dari seorang kyai dan siap membuka ke publik.
Saya khawatir pernyataan eyang Sigit tersebut bisa menjadi preseden
buruk bagi masyarakat yang kurang paham terhadap syari'at Islam. Bisa
menjadi opini yang bisa merusak pemahaman terhadap hukum Islam.
Masyarakat butuh penjelasan dasar hukum dalam agama Islam yang
membolehkan seorang muslim (seperti eyang Subur) menikahi 8 orang
seperti pernyataan eyang Sigit ini. MUI, NU, FPI, Muhammadiyah, Hizbut
Tahrir, DDI, MMI, dan ormas Islam lain harus turun tangan.
"Yuda Prasetya" <pyuda77@yahoo.com>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar