Kuasa Hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah
mengatakan pihaknya akan meminta bimbingan pada Front Pembela Islam
(FPI) untuk melakukan pertobatan seperti yang direkomendasikan Majelis
Ulama Indonesia (MUI).
Ramdan
menuturkan kliennya menerima apa yang direkomendasikan MUI yakni
bertobat dan menceraikan istri kelima dan seterusnya. Menurutnya jika
Eyang Subur bertobat, maka hal itu tak harus dilakukan didepan umum.
"Masa harus (tobat) di depan umum atau buat surat sih. Eyang Subur siap
menceraikan istri nomor lima dan seterusnya. Tapi saya akan hubungi FPI
dulu dan meminta Habib Selon untuk melakukan bimbingan," kata Ramdan
saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Senin (22/4/2013).
Ramdan menuturkan pihaknya akan menghubungi FPI dulu karena menurutnya
permintaan menceraikan istri kelima dan seterusnya atas saran Habib
Selon.
Mengenai detil pertobatan yang dilakukan Eyang Subur,
Ramdan enggan menjelaskan. Ia menjawab pertobatan itu hanya antara
manusia dengan Tuhan. "Setahu saya, mandi dulu hadast besar, lalu salat
tobat dan berdoa," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar