Front Pembela Islam (FPI), sebagai organisasi massa (ormas) Islam yang konsisten dalam ranah amar
makruf nahi munkar akhir-akhir ini ikut terseret dalam kemelut antara
Adi Bing Slamet dan Eyang Subur. Kasus ini telah menimbulkan kekisruhan
yang kian melebar dan melibatkan banyak pihak bahkan telah menimbulkan
fitnah bagi FPI sendiri. Kemelut ini menjadi semakin rumit akibat
pemberitaan media yang tidak AKURAT dan cenderung FITNAH tanpa
konfirmasi pada pihak yang bersangkutan dengan pemberitaan sepihak
hingga timbul kebohongan dalam berita.
Perlu diketahui, awal
keterlibatan FPI dalam masalah ini, saat Adi Bing Slamet melapor ke
Front Pembela Islam (FPI), yang diterima langsung oleh ketua DPD FPI
DKI, Habib Salim Al-Attas, dalam laporannya, Adi menuding Eyang Subur
telah menipu dirinya dan mengajarkan ajaran sesat kepadanya, termasuk
sejumlah artis lain. Sebagai pihak netral, FPI sempat menyarankan agar
keduanya menyelesaikan masalah tersebut lewat jalur hukum.
Kendati demikian, Front Pembela Islam (FPI) pun menindaklanjuti
pengaduan Adi Bing Slamet dengan menyurati Eyang Subur sejak tiga bulan
silam. Surat tersebut dilayangkan terkait pengaduan masyarakat yang
menganggap Subur mengajarkan aliran sesat. Surat pertama yang dikirim
FPI itu ternyata tidak mendapat respon dari pihak Eyang Subur. Akhirnya
FPI melayangkan surat kedua pada 13 Maret 2013.
Karena masih
belum mendapat respon, dua hari kemudian tepatnya tanggal 15 Maret 2013
jam 19.30 WIB, Perwakilan FPI bersama RT, RW setempat, Danramil,
mendatangi kediaman Eyang Subur untuk mengklarifikasi laporan yang
diterima FPI. Pada pertemuan ini FPI telah mendapatkan surat pernyataan
dari Eyang Subur bahwa dirinya tidak mengajarkan aliran sesat serta
bantahan terhadap beberapa hal yang dituduhkan kepadanya. Setelah
berbicara panjang lebar dan memeriksa rumah tersebut, pihak FPI
meninggalkan tempat. Namun mengingat kemelut ini masih berlanjut, hingga
saat ini FPI terus memantau perkembangannya.
Terkait munculnya
sosok Habib bernama Soleh Muhdhor, yang memimpin acara maulid Nabi SAW,
pada hari Ahad 31 Maret 2013 malam, di kediaman Eyang Subur dengan
mengatasnamakan perwakilan dari Front Pembela Islam (FPI). Maka perlu
diketahui, bahwa orang yang mengaku bernama Habib Soleh Muhdhor,
bukanlah anggota FPI maupun perwakilan dari FPI. Anehnya beberapa media
nasional gencar memberitakan tentang FPI membuat acara MAULID di rumah
Eyang Subur tanpa ada konfirmasi terlebih dulu kepada pihak yang
bersangkutan (FPI). Untuk media-media ceroboh, agar berhati-hati dalam
pemberitaan dan tidak mengangkat berita FTNAH terhadap FPI.
“Maulid di rumah Eyang Subur itu bukan Maulid FPI itu bukan maulid FPI
bersama Eyang Subur dan kelompoknya, masalah Habib Soleh yang mengaku
perwakilan FPI, bahwa FPI DKI Jakarta tidak mewakili dan mengutus siapa
pun, dan Habib Soleh bukan pengurus FPI baik di tingkat DPP, DPD dan
DPW, di seluruh Indonesia,” kata ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Salim
Selon Al-Attas, kepada redaktur fpi.or.id, Rabu 23 Jumadil Awwal 1434 H/
4 April 2013 M.
Oleh karena itu FPI kembali menegaskan, bahwa
FPI tidak pernah mengadakan acara MAULID Nabi SAW di kediaman Eyang
Subur dan tidak pula mengenal orang yang mengaku bernama Habib Soleh
Muhdhor. FPI juga tidak pernah memberi dukungan kepada Eyang Subur.
“Yang menyatakan FPI mendukung Eyang Subur, itu tidak benar. Beredar
juga ada oknum orang yang menyatakan dari FPI. Kami adalah pengurus DPD
FPI DKI yang sah,” lanjut Habib Selon.
Selain itu, FPI
sebelumnya telah mengambil sikap untuk mengklarifikasi dampak
perseteruan antara Adi Bing Slamet dan Eyang Subur. Pada hari Senin 20
Jumadil Awwal 1434 H/ 1 April 2013 M, FPI menggelar jumpa pers di
markasnya di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Pernyataan sikap itu
disampaikan oleh Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Salim Alatas. Berikut
pernyataan FPI:
SIKAP FPI DKI JAKARTA SOAL EYANG SUBUR :
FPI Jakarta dapat laporan dari sejumlah artis dan masyarakat bahwa Eyang Subur melakukan dan mengajarkan ajaran sesat.
FPI Jakarta telah koordinasi dengan Polsek dan Polres setempat
mendatangi Eyang Subur dan memberi peringatan keras agar tidak
melakukan/ mengajarkan ajaran sesat.
Eyang Subur telah berjanji
secara tertulis kepada FPI Jakarta disaksikan aparat setempat bahwa dia
tidak akan melakukan/ mengajarkan ajaran sesat.
Jika di kemudian
hari terbukti bahwa Eyang Subur langgar janji, maka FPI akan kejar,
tangkap dan jebloskan dia ke penjara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Soal berita Eyang Subur melakukan pemerasan/ penipuan terhadap
artis atau pasien lainnya, maka FPI siap dampingi para korban lapor
polisi untuk diproses secara hukum.
Jakarta, 20 Jumadil Awwal 1434 H/ 1 April 2013 M,
DPP FPI DKI Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar