Secara konstitusional sebenarnya NKRI adalah
negara yang berlandaskan syariat Islam, melalui kesepakatan para ulama
dengan kaum nasionalis dalam persiapan kemerdekaan pada waktu itu
telah terbentuk Piagam Jakarta. Namun dalam perjalanannya kaum
nasionalis sekuler menghianati kesepakatan tersebut. Salah satunya ialah
bentuk negara yang secara kontitusi disebutkan bahwa Indonesia adalah
negara musyawarah yang tercantum dalam sila ke-4, namun oleh rezim yang
berkuasa sejak awal kemerdekaan hingga hari ini diselewengkan menjadi
negara demokrasi. Akibatnya selama puluhan tahun rakyat dicekoki dengan
pemahaman demokrasi, sistem kufur dari bangsa barat. Dan tidak sedikit
pula yang akhirnya tersesatkan dengan menyamakan bahwa demokrasi adalah
musyawarah itu sendiri. Demikian penjelasan Habib Rizieq dalam
ceramahnya tentang NKRI Bersyariah beberapa waktu lalu di Bojong Gede
Bogor.
"Musyawarah itu beda dengan demokrasi. Musyawarah itu
ajaran Islam, perintah Allah Swt sedangkan demokrasi itu sistem batil,
sistem kufur dari orang-orang kafir yang haram untuk di ikuti," ujar
Habib.
"Dalam musyawarah segala apa yang sudah ada ketetapan
hukum dari Allah dan Rasul-Nya itu tidak boleh dirubah, yang di
musyawarahkan hanya teknisnya saja. Contohnya seperti minuman keras,
hukumnya sudah haram tidak boleh diganti lagi. Namun berbeda dengan
demokrasi, dengan suara terbanyak minuman keras menjadi boleh, contohnya
seperti Kepres No 3/thn 1997 tentang bolehnya miras beredar di
masyarakat dengan kadar dibawah 5%," papar ketua umum FPI ini.
Tentang hukumnya demokrasi, secara tegas Habib Rizieq juga mengatakan
bahwa demokrasi itu haram dan lebih bahaya dari babi. "Demokrasi lebih
bahaya dari babi. Jika kita colek babi itu terkena najis mugholadoh, dan
jika dibersihkan 7 kali maka kembali suci. Jika dimakan dagingnya kita
akan berdosa namun tidak jatuh kafir. Namun jika demokrasi dibenak kaum
muslimin maka dia ridho hukum Allah dipermainkan, maka dia bisa murtad
keluar dari islam. Demokrasi bisa memurtadkan kita," tegas Habib.
"Maka dari itu mulai saat ini, buang jauh-jauh dari pikiran kita bahwa
Indonesia negara demokrasi, ganti dengan bahwa negara Indonesia adalah
negara musyawarah. Itulah yang sesuai dengan landasan konstitusional dan
cita-cita para pendiri bangsa ini," pesannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar