Pemerintah Arab Saudi berencana memperluas Masjid Nabawi di Madinah. Hal
itu menimbulkan kekhawatiran di banyak pihak jika makam Nabi Muhammad
akan dihancurkan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidan
menyatakan, jika hal itu terjadi, Pemerintah Arab Saudi akan didemo oleh
seluruh umat muslim di dunia.
"Pasti akan dimusuhi sama semua
umat muslim di dunia, pasti akan didemo. Tidak akan tinggal diam pasti
umat muslim," kata Amidan di Madinah saat dihubungi merdeka.com, Rabu
(31/10).
Amidan yang tengah menunaikan ibadah haji menilai,
penghancuran makam Nabi Muhammad hanya isu belaka. Menurutnya,
pemerintah Arab Saudi tak akan berani melakukannya.
"Memang mau diperluas tapi kondisi makam tidak akan berubah. Selain itu kan makam ada di dalam masjid," katanya.
Dia
menilai isu tersebut sengaja dihembuskan untuk mengadu domba umat
muslim. Sebab, di Arab Saudi kebanyakan menganut aliran Wahabi.
Dia mengatakan, di Arab Saudi isu tersebut tak beredar. Karenanya, ia mempertanyakan asal isu itu beredar.
"Enggak ada sama sekali. Tenang-tenang saja di sini," katanya.
Dr
Irfan al-Alawi dari Yayasan Riset Wawasan Islam mengkhawatirkan rencana
perluasan Masjid Nabawi oleh Pemerintah Arab Saudi. Menurut Alawi,
perluasan itu sebagian besar dilakukan di sebelah barat masjid, di mana
di situ terdapat makam Nabi Muhammad bersama Abu Bakar dan Umar bin
Khattab.
Karena itu, dia takut tiga makam ini juga bakal lenyap.
Dalam dua dekade terakhir, the Gulf Institute yang berpusat di Ibu Kota
Washington D.C., Amerika Serikat, mencatat Riyadh telah melumatkan 95
persen dari seluruh bangunan berusia lebih dari seribu tahun di Makkah
dan Madinah.
Bahkan, rumah Nabi Muhammad kini sudah berubah
menjadi perpustakaan dan kediaman istri pertamanya, Khadijah, sekarang
menjadi toilet.
Lima tahun lalu, beredar selebaran dari
Kementerian Urusan Islam Saudi atas rekomendasi Mufti Agung Saudi Abdul
Aziz al-Syekh. Isinya mendesak penghancuran makam Nabi Muhammad, Abu
Bakar, dan Umar. Seruan ini disokong para ulama Wahabi, sekte terbesar
di Saudi, termasuk Syekh Ibnu al-Uthaymin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar