data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Selasa, 07 Agustus 2012

FPI Magelang Pawai Anti Miras.

Ratusan anggota Front Pembela Islam Kabupaten Magelang melakukan pawai antiminuman keras serta mendatangi sejumlah warung dan toko yang diduga menjual miras, Rabu (18/7/2012). Pawai dilakua
n di wilayah Mendut, Borobudur, dan Kota Magelang. Sebelumnya mereka menggelar pengajian di Balai Muslimin, Citran, Mungkid.

Menggunakan atribut FPI, mereka berpawai dikawal polisi dalam iring-iringan sepeda motor dan dua mobil bak terbuka. Di wilayah Mendut, para anggota FPI turun dari kendaraan dan menyisir sebuah warung minuman ringan di pingir jalan. Warung tersebut diduga menjual miras terselubung. Pemilik warung diminta membuat pernyataan di hadapan mereka bahwa tidak akan menjual miras, khususnya selama Ramadhan.

Kemudian mereka menyisir sebuah toko jamu di kawasan Pasar Tradisional Borobudur. Berdasarkan laporan masyarakat, toko ini juga dicurigai menjual miras secara terselubung atau tidak berizin. Mereka sempat bersikeras akan merazia ke dalam warung tersebut.

''Dari laporan masyarakat di toko ini selain menjual jamu juga menjual miras, tetapi pemiliknya sulit dimintai pernyataan. Bagaimana ini, kalau polisi mengizinkan, kami akan melakukan razia langsung,'' kata Sekretaris FPI Kabupaten Magelang Ustadz Ridwan, yang memimpin aksi pawai ini.

Petugas polisi yang ditanya hal tersebut menyatakan razia adalah tugas pihak kepolisian. Anggota FPI pun melanjutkan pawai dengan melakukan orasi di pintu masuk Kompleks DPRD Kabupaten Magelang.

''Kami meminta DPRD membahas serius Raperda Miras yang sudah diajukan oleh bupati. Masyarakat Kabupaten Magelang 90 persen orang Muslim dan semuanya menolak miras. Di mana pun, baik di warung, toko, maupun hotel berbintang tidak boleh ada miras,'' kata seorang anggota FPI yang berorasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar