data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Jumat, 24 Agustus 2012

Ratusan pengikut aliran sesat di Sukabumi bertobat.

Ratusan pengikut aliran sesat Tijaniyah Mutlak Cimahi di Kampung Cisalopa, Kabupaten Sukabumi, mengaku bertobat di hadapan para pengurus Majelis Ulama Indonesia dan musyawarah pimpinan daerah (Muspida) setempat. Sedangkan pimpinannya, Sumarna, saat ini sudah diringkus dan mendekam di balik jeruji besi Polres Sukabumi.

"Sebanyak 123 pengikut aliran sesat yang diajarkan oleh Sumarna menyatakan bertobat, dan tidak akan kembali lagi mengamalkan apa yang diajarkan oleh Sumarna. Serta kembali mengamalkan ajaran Islam sesungguhnya," kata Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, Zezen Zainal Abidin seperti dilansir Antara, Jumat (24/8).

Zezen mengatakan jika taubat ke 123 pengikut Sumarna murni karena kesadaran mereka sendiri, tidak ada paksaan atau intimidasi dari pihak manapun. Rencananya MUI akan memberikan bimbingan dan pembinaan, supaya mereka tidak lagi terjerumus dalam aliran sesat.

Aliaran Tijaniyah Mutlak Cimahi yang dipimpin Sumarna, sudah jauh menyimpang dari ajaran Islam. Seperti pengakuan Sumarna bahwa dirinya adalah nabi, kewajiban salat hanya empat waktu sehari, dan meyakini kedatangan kiamat pada 17 Agustus 2012.

"Ajaran Tijaniyah Mutlak Cimahi merupakan aliran sesat, berbeda dengan Thoriqoh Tijaniyah yang merupakan ajaran legal dan diakui di Indonesia," lanjutnya.

Sumarna mengaku mendapat bisikan dalam hatinya untuk mengamalkan aliran sesatnya. Untuk menjadi pengikutnya, Sumarna mewajibkan membayar iuran sebesar Rp 1 juta.

"Saya akui ajaran yang saya sebarkan ini merupakan aliran sesat dan sengaja mengamalkan kepada orang lain karena bawaan batin, bahwa saya harus mengubah tata cara beribadah. Ajaran ini saya kembangkan sejak 2010 lalu dan setiap pengikut saya wajib membayar iuran sebesar Rp1 juta," kata Sumarna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar