Ratusan pengikut aliran sesat Tijaniyah Mutlak Cimahi di Kampung
Cisalopa, Kabupaten Sukabumi, mengaku bertobat di hadapan para pengurus
Majelis Ulama Indonesia dan musyawarah pimpinan daerah (Muspida)
setempat. Sedangkan pimpinannya, Sumarna, saat ini sudah diringkus dan
mendekam di balik jeruji besi Polres Sukabumi.
"Sebanyak 123
pengikut aliran sesat yang diajarkan oleh Sumarna menyatakan bertobat,
dan tidak akan kembali lagi mengamalkan apa yang diajarkan oleh Sumarna.
Serta kembali mengamalkan ajaran Islam sesungguhnya," kata Ketua MUI
Kabupaten Sukabumi, Zezen Zainal Abidin seperti dilansir Antara, Jumat
(24/8).
Zezen mengatakan jika taubat ke 123 pengikut Sumarna
murni karena kesadaran mereka sendiri, tidak ada paksaan atau intimidasi
dari pihak manapun. Rencananya MUI akan memberikan bimbingan dan
pembinaan, supaya mereka tidak lagi terjerumus dalam aliran sesat.
Aliaran
Tijaniyah Mutlak Cimahi yang dipimpin Sumarna, sudah jauh menyimpang
dari ajaran Islam. Seperti pengakuan Sumarna bahwa dirinya adalah nabi,
kewajiban salat hanya empat waktu sehari, dan meyakini kedatangan kiamat
pada 17 Agustus 2012.
"Ajaran Tijaniyah Mutlak Cimahi merupakan
aliran sesat, berbeda dengan Thoriqoh Tijaniyah yang merupakan ajaran
legal dan diakui di Indonesia," lanjutnya.
Sumarna mengaku
mendapat bisikan dalam hatinya untuk mengamalkan aliran sesatnya. Untuk
menjadi pengikutnya, Sumarna mewajibkan membayar iuran sebesar Rp 1
juta.
"Saya akui ajaran yang saya sebarkan ini merupakan aliran
sesat dan sengaja mengamalkan kepada orang lain karena bawaan batin,
bahwa saya harus mengubah tata cara beribadah. Ajaran ini saya
kembangkan sejak 2010 lalu dan setiap pengikut saya wajib membayar iuran
sebesar Rp1 juta," kata Sumarna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar