Ajaran
yang disebarkan Tajul Muluk, menurut para ulama yang tergabung dalam
Forum Musyawarah Ulama (FMU) Madura dan Badan Silaturrahim Ulama
Pesantren Madura (BASSRA), adalah terkategori sebagai Syiah Imamiyah
Itsna Asyariyah. Dalam sebuah dokumen hasil penelitian tentang Syiah di
Sampang dikatakan secara resmi untuk menelusuri ajaran-ajaran Tajul
melalui dokumen memang sulit dilakukan, karena buku-buku ajaran Tajul
sudah sulit diakses dan sulit diketahui keberadaannya.
Tetapi, karena pada tahun 2006 Tajul pernah dipanggil oleh para ulama,
sanak kerabatnya dan pemerintah untuk mengklarifikasi ajarannya, pada
saat itu Tajul membawa setumpuk literatur kitab-kitab Syiah. Seperti
diketahui literatur Syiah yang terkenal di antaranya Al Kafi karya al-Kulani, Man La Yahdhuruhul Faqih karya Muhammad bin Bawaih al-Qummi, Tahdzibul Ahkam dan Al Istibshar karya Abu Ja'far Muhammad bin Hasan al-Thusi.
Berdasarkan dokumen-dokumen yang ada, ajaran Tajul Muluk yang mencolok
di masyarakat mencakup rukun iman, rukun Islam, cara salat, nikah
mut'ah, azhan, iaqamah, wudhu, salat jenazah, aurat dan pelaksanaan
perayaan-perayaan.
Rukun Iman. Rukun iman yang diajarkan Tajul terdiri
atas lima rukun: (1) Tauhidullah (pengesaan Allah), (2) An-Nubuwah
(Kenabian), (3) Al-Imamah, yang terdiri dari 12 imam, (4) al-Adil dan
(5) Al-Maad (Hari Kiamat/Pembalasan).
Rukun Islam. Rukun Islam menurut mereka ada delapan, di
antaranya: (1) Salat (tidak menggunakan syahadat), (2) Puasa, (3)
zakat, (4) Khumus (bagian 20% dari harta untuk jihad fi sabilillah), (5)
Haji, tidak wajib ke Makkah, cukup ke Karbala, (6) Amar Ma'ruf Nahi
Munkar, (7) Jihad fi Sabilillah (jihad jiwa raga), (8) Al-Wilayah (taat
kepada Imam dan bara' terhadap musuh-musuh Imam).
Salat. Salat yang diajarkan Tajul muluk hanya dilakukan
tiga waktu saja, yakni Zuhur digabung dengan Ashar (dilakukan 1 kali
saja), Maghrib digabung dengan Isya' (dilakukan 1 kali saja) dan Subuh
merupakan bonus (tidak perlu dilakukan). Menurut catatan laporan
masyarakat yang diterima Kejaksaan Negeri Sampang per tanggal 21
Desember 2011, disebutkan bahwa pada saat salat tidak ada bacaan fardhu.
Kemudian sesudah salam ada takbir tiga kali yang intinya melaknat
sahabat Nabi, yakni Abu Bakar, Umar dan Utsman karena dianggap kafir.
Nikah Mut'ah (Kawin kontrak). Disebutkan pernikahan
yang dilakukan tanpa wali dan saksi bisa dilakukan hingga 100 kali.
semakin banyak mut'ah maka derajat imannya semakin tinggi. Menurut
laporan, salah satu pengikut Tajul, Alimullah melakukan mut'ah dengan
Ummul Qurro, yang masih muridnya sendiri. Karena tak disetujui kedua
orang tua masing-masing, mereka akhirnya cerai.
Azhan. Azhan yang dipraktikkan ditambah dengan kalimat Asyhadu anna Aliyan wali Allah dan Asyhadu anna Aliyan hujjatullah.
Wudhu. Wudhu cukup menggunakan air sedikit, satu
gelas saja cukup untuk mengusap. Menurut pengikut Tajul, wudhu hanya
dilakukan dengan membasuh muka dan tangan saja. Sedangkan yang lainnya
hanya diusap. Kalau tidak sama seperti itu, batal wudhunya.
Salat Jenazah. Salat jenazah menurut mereka hanya merupakan doa, tidak wajib dan tidak memakai wudhu dan salam.
Aurat. Aurat bagi mereka hanyalah pada alat vital saja.
Memakai pakaian tidak suci tidak masalah asalkan yang dipakai alat
vital suci.
Ajaran lainnya yang sampai kepada masyarakat adalah bahwa al-Quran yang
ada saat ini sudah tidak orsinil lagi karena sudah diubah oleh sahabat
Nabi, Utsman bin Affan. Mereka meyakini Al Quran yang asli tiga kali
lebih banyak dari Al-Quran yang ada sekarang. Al Quran yang lengkap dan
utuh itu diyakini sedang dibawa oleh Imam Mahdi yang ghaib.
Selain itu mereka juga mengharamkan salat tarawih, salah duha, puasa
asy-Syura, makan jeroan dan ikan yang berisik. Buka puasa mereka lakukan
pada waktu Isya.
Sementara BASSRA, berdasarkan hasil rapat pada Selasa 3 Januari 2012,
menyimpulkan ada 10 poin kesesatan ajaran Tajul Muluk, antara lain:
Pertama, mengingkari salah satu rukun Iman dan rukun Islam.
Kedua, meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil al Quran dan Sunnah
Ketiga, meyakini turunnya wahyu sesudah Al-Quran
Keempat, mengingkari otensitas dan kebenaran Al-Quran
Kelima, menafsirkan Al Quran tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir
Keenam, mengingkari kedudukan hadits Nabi sebagai ajaran Islam
Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan Nabi dan Rasul
Kedelapan, mengingkari Nabi muhammad Saw sebagai Nabi dan Rasul terakhir
Kesembilan, menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat
Kesepuluh, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i.
Ajaran Tajul ini tidak serta merta diberikan langsung kepada semua
pengikutnya. Bagi kalangan awam ajaran-ajaran ini disampaikan secara
bertahap. Jadi bagi mereka yang awam dan baru bergabung dengan kelompok
Tajul bisa saja mereka akan menganggap semua tudingan ini sebagai
fitnah.
Berdasarkan wawancara dengan salah seorang warga yang pernah menjadi
pengikutnya, M Nur, sejak 2008 Tajul mulai menyampaikan khutbah Jumat
bahwa rukun Islam ada 8, rukun iman ada 5, khalifah Nabi Muhammad Sab
bukan Abu Bakar, Abu Bakar dikatakan merampok dari Ali.
M Nur mengaku setelah kurang lebih dua tahun menjadi pengikut Tajul, ia
baru tahu adanya penistaan terhadap sahabat Nabi. Menurutnya ia pertama
kali terkejut ketika ada perayaan Ghadir Khum di Pasean, Pamekasan, di
rumah Habib Mustofa. saat itu dibahas ketentuan khalifah yang sudah
ditentukan oleh Allah khusus kepada Ali, tetapi dirampok oleh Abu Bakar.
Puncak dari acara peringatan Ghadir Khum adalah melaknat Abu Bakar dan
Utsman. Ayat-ayat dalam Al-Quran yang menyebut kata thagut mereka maknai
senagai Abu Bakar dan Umar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar