data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Rabu, 29 Agustus 2012

Kisah Sepihak Syiah:Kasus Sampang Dipicu Persoalan Perempuan & Asmara?

SAMPANG (VoA-Islam) - Boleh percaya atau tidak, yang melatarbelakangi kerusuhan berbau agama di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kec Omben dan Dusun Gading Laok, Desa Blu"uran, Kec Karang Penang, konon dipicu oleh persoalan perempuan. Benarkah?? Informasi ini masih perlu dikonfirmasi lebih jauh.
Seperti diberitakan Radar Madura, bara yang memicu kerusuhan itu sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2005 silam. Namun, saat itu perbedaan paham antara warga di dua desa itu tidak sampai pecah. Seiring berjalannya waktu pada tahun 2006 ketegangan antara kedua belah pihak kembali terjadi. Dan, puncaknya akhir tahun 2011 tahun lalu.

Saat itu, pemicu konflik yang disebut-sebut berkaitan dengan perbedaan aliran itu kembali pecah. Yakni, mushalla milik Tajul Muluk yang diyakini sebagai tempat penyebaran Syiah dibakar. Begitu juga madrasah milik KH Iklil yang tak lain adalah kakak kandung Tajul Muluk juga tak luput dari amuk massa.

Dalam tragedi itu satu warga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Musrika, 40, warga Desa Sogiyan, Kec. Omben. Dia sudah sudah divonis oleh hakim 3 bulan 10 hari dari tuntutan 5 bulan penjara. Sedangkan Tajul Muluk ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama divonis hukuman 2 tahun penjara.

Jauh sebelum kasus mencuat, masih diberitakan Radar Madura, sebenarnya berbagai pihak sudah memediasi. Bahkan, Tajul Muluk bersama keluarganya sudah dipindahkan dari Kec Omben ke Malang. Itu untuk menghindari adanya gesekan lebih jauh. Sebab, konflik terkesan mengarah pada perang Syiah-Sunni. Namun, Tajul Muluk akhirnya angkat bicara saat itu.

Tajul menegaskan, konflik yang terjadi di desanya bukanlah disebabkan perbedaan faham antara Sunni dan Syiah. Melainkan, persoalan pribadi dirinya dengan salah satu saudaranya, yakni KH. Rois yang berfaham sunni. Persoalan tersebut akhirnya dibawa ke ranah faham sehingga mengakibatkan bentrok.

Beberapa sumber menyatakan, ihwal pecahnya dua bersaudara yang berbeda paham itu dipicu persoalan yang sangat pribadi. Lebih tepatnya kasus itu disulut oleh adanya kecemburuan sosial yang berlatar asmara. Akibat kekecewaaan yang mendalam itu lantas menyulut emosi salah satu pihak untuk membawa kasus itu dalam ranah agama.

Orang terdekat dari keluarga Tajul Muluk berinisial R membeberkan banyak hal terkait pemicu awal bentrokan dua kubu. Kejadian itu bermula saat Rois yang memiliki santri yang bernama Halima hendak dipinang oleh salah satu tetangga Tajul. Tajul yang merupakan kakak kandung Rois itu berupaya membantu tetangganya itu untuk meminang pada orang tua Halima. Tak disangka, ternyata Rois sudah memiliki maksud untuk menikahi Halima.

Meski kedua kakak beradik tersebut sudah sama-sama memiliki keluarga, tidak menyurutkan niat Rois untuk menikahi Halima. Keinginan terpendam itu baru diketahui Tajul sejak tetangganya itu meminta untuk meminang Halima. Sejak kejadian tersebut kedua bersaudara tersebut mulai tidak akur.

Lebih jauh R menjelaskan, ketika mendengar ada santrinya hendak dilamar tetangganya, Rois mulai naik darah. Sebab, keinginan untuk menikahi santrinya itu bisa kandas. Tidak mau kecolongan, Rois pun berusaha mencari tahu siapa dalang di balik aksi lamaran itu. Ternyata, orang yang berusaha menjadi penghulu itu adalah kakak kandung sendiri, yakni Tajul.

Perasaan kecewa bercampur dendam itu pun telah menyulut amarah Rois pada Tajul. Dari modus tersebut, Rois diduga lantas menyusun serangkaian agenda untuk menyerang Tajul. Beragam cara mulai dilakukan untuk mendiskreditkan Tajul. Dendam Rois semakin tak terkendali yang pada akhirnya tidak hanya berhenti pada keluarnya Rois dari ajaran Syiah.

Radar Madura melanjutkan, Rois melancarkan serangan yang mengatasnamakan ajaran agama. Yakni, dengan tuduhan bahwa Tajul bersama pengikutnya itu menganut ajaran sesat. Karena masyarakat Sampang mayoritas menganut ajaran Sunni, maka sangat gampang sekali Rois memprovokasi lewat bendera agama. Puncaknya, Tajul dituduh melakukan penistaan agama. Tajul pun dihukum.
Kisah Versi Penganut Syiah
Perihal tersebut juga dibenarkan oleh kakak kandung Tajul yang lain, yakni Iklil Almilal. Ditemui Radar Madura kemarin di lokasi pengungsian Lapangan Tenis Indor Sampang, Iklil banyak bercerita soal konflik yang selama ini terjadi sebenarnya.

Menurut Iklil, permasalahan pribadi antara kedua adiknya itu yang kemudian diseret jauh kepada persoalan agama. Namun, dia tidak habis pikir kenapa permasalahan itu digiring pada persoalan yang bernuansa agama. "Yang jelas ini awalnya adalah permasalahan keluarga, saya nggak tahu kenapa bisa didramatisir," katanya.

Pria berperawakan jangkung itu kemudian mengulas sedikit persoalan pribadi antara kedua adiknya. Menurut Iklil, awal mula perselisihan itu saat seorang anak gadis yang bernama Halimah putri Ahmad Bedri yang tidak lain adalah satu aliran dengan Tajul Muluk diminta oleh Rois untuk bantu-bantu istrinya. Namun, Ahmad Bedri tidak mengizinkan.

Singkat cerita, Halimah akhirnya dipinang oleh Abdul Aziz yang masih sealiran dengan Tajul Muluk. "Karena gadis itu dipinang oleh orang lain, si Rois ini gembar-gemborkan diluar bahwa Syiah mengambil istri orang,"cerita Iklil.

Tak nyaman dengan isu seperti itu Tajul Muluk juga sempat bertanya kepada orang tua perempuan itu. "Tajul tanya ke Pak Bedri itu, apakah anaknya pernah dipinang dan dinikahi oleh Rois, dan dia (Bedri, Red) bilang tidak pernah," katanya mengutip ucapan Tajul kepada Bedri.

Ini adalah kisah sepihak dari Tajul Muluk dan Iklil Almilal yang sama-sama penganut Syiah. Sangat disayangakan, jika Radar Madura belum mengkonfirmasi dari pihak Rois yang berpaham Sunni. Boleh jadi, apa yang diutarakan Tajul dan Iklil sebagai upaya memutarbalikkan fakta. Wallohu’alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar