SUKABUMI (Arrahmah.com) -
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sukabumi menyatakan Thoriqoh
Tijaniyah tidak sesat, tetapi yang sesat adalah ajaran Sumarna yang
mengaku sebagai pemimpin ajaran Tijaniyah di Desa Bojong Tipar,
Kecamatan Jampangtengah.
"Ajaran Sumarna yang sesat dan mengaku sebagai pemimpin Tijaniyah,
padahal setelah duduk bersama dengan para pemimpin Thoriqoh Tijaniyah,
Sumarna ada orang yang pernah belajar ajaran Tijaniyah kepada yang salah
sehingga ajaran yang diajarkannya sesat," kata Ketua MUI Kabupaten
Sukabumi Zezen Zainal Abidin dalam konferensi pers di Gedung Pendopo
Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/8) malam dikutip Republika On Line.
Zezen menambahkan, Sumarna merupakan orang yang pernah diusir dari
Bogor karena mengajarkan ajaran sesat, seperti shalat hanya empat waktu
dan tidak ada shalat Jumat.
Selain itu, Sumarna juga diduga telah
melakukan pembunuhan berencana kepada ustadz di Kampung Cisalopa, Desa
Bojongtipar, Endin karena korban telah menentang keras ajaran yang
disebarkan oleh Sumarna.
"Kepada para pengikut Sumarna, kami telah
mensyahadatkan dan tidak kembali lagi kepada ajaran sesat yang diajarkan
Sumarna," tambahnya.
Kepada anggota Thoriqoh Tijaniyah, pihaknya mengimbau agar tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya.
Pihaknya telah menegaskan bahwa ajaran Thoriqoh Tijaniyah tidak sesat dan diakui oleh Nahdatul Ulama (NU) dan negara.
"Kami
juga berusaha agar kasus ini tidak panjang, karena sudah jelas siapa
yang sesat, ternyata Sumarna yang mengaku sebagai pemimpin Tijaniyah
atau orang Tijani. Dan kita juga berusaha agar para pengikut Sumarna
bisa kembali diterima masyarakat sekitar dan tidak lagi melaksanakan
ajaran sesat yang diajarkan oleh seorang Sumarna," kata Zezen.
Sementara itu, Mukodam Thoriqoh Tijaniyah Muhamad Yunus Abdul Hamid
mengatakan, Sumarna adalah orang yang sesat dan dahulunya pernah belajar
kepada orang yang salah untuk mendalami ajaran Thoriqoh Tijaniyah.
Sehingga, kata dia, dalam mengajarkan amalannya Sumarna salah dan sesat serta bukan ajaran agama Islam.
Bupati Sukabumi Sukmawijaya mengatakan, agar semua pihak menahan diri
biarkan muspida yang menyelesaikan kasus ini. Sebenarnya, warga marah
kepada ajaran sesat yang diajarkan oleh Sumarna, sehingga menyulut emosi
warga sekitar dengan cara membakar perkampungan yang didirikan oleh
Sumarna.
"Kami juga berupaya mengembalikan kembali para pengikut
Sumarna ke masyarakat asalkan tidak lagi mengamalkan ajaran yang
diajarkan oleh pemimpin aliran sesat ini. Dan kami juga menegaskan,
bahwa yang sesat di sini adalah ajaran Sumarna bukan ajaran Thoriqoh
Tijaniyah," kata Sukmawijaya.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi, AKBP Muhamad Firman mengatakan,
pihaknya telah menangkap dan menahan Sumarna atas kasus ajaran sesat dan
ada dugaan menjadi otak pembunuhan seorang ustad di daerah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar