data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Selasa, 07 Agustus 2012

.8 Waria dan 2 gigolo terjaring razia di Taman Lawang.

Razia terhadap keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terus dilakukan Satpol PP Jakarta Pusat di bulan Ramadan. Razia yang dilakukan Senin malam kemarin, sebanyak 18 PMKS yang terdiri dari, 8 gelandangan dan pengemis (gepeng), 8 waria dan 2 gigolo berhasil diamankan.

"Penertiban kami lakukan pada malam dan dini hari tadi. Dari 18 orang yang dijaring, 8 diantaranya adalah waria, 8 gepeng dan 2 gigolo," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Jurnalis, seperti dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, beritajakarta.com, Selasa (6/8).

Dikatakan Jurnalis, mereka yang berhasil terjaring berasal dari tiga wilayah berbeda yakni, dari kawasan Taman Lawang, Lapangan Banteng, dan kawasan Cempaka Mas.

Meski saat ini memasuki bulan Ramadan, namun para PMKS tetap saja tak mengurangi aktifitasnya dalam mencari mangsa. Dikatakannya, mereka yang terjaring kebanyakan adalah pemain lama yang sebelumnya juga pernah terjaring. 

"Kalau di bulan puasa seperti saat ini, mereka beroperasi lebih malam dari hari biasanya," ucap Jurnalis.

Sepanjang Ramadhan kali ini, kata Jurnalis, total jumlah PMKS yang terjaring razia di wilayah Jakarta Pusat ada sebanyak 100 orang.

Ditegaskan Jurnalis, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap keberadaan PMKS sebagai upaya dalam menciptakan wilayah dan lingkungan yang aman dan nyaman. 

"Selain itu, operasi penertiban ini juga dilakukan sebagai implementasi Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar