data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Kamis, 09 Agustus 2012

Seharusnya Sweeping Tanggung Jawab Aparat!


Sangat disayangkan, aparat yang seharusnya menindak beroperasinya tempat maksiat di sejumlah tempat, justru memberi “umpan” berupa informasi kepada laskar ormas Islam agar melakukan sweeping saat bulan suci Ramadhan. Ada usaha rekayasa, untuk memanfaatkan Ramadhan, untuk tujuan meraih prestasi kenaikan pangkat bagi oknum aparat yang bersangkutan.
“Ada modus, oknum aparat justru memberi informasi kepada laskar, terkait beroperasinya tempat maksiat di bulan Ramadhan. Sepertinya, ada oknum aparat yang memanfaatkan moment untuk mencari prestasi atau naik pangkat dari aksi sweeping ini. Laskar yang punya semangat amar marif nahi mungkar kemudian bergerak. Kalau kita lihat, dilokasi sudah ada wartawan yang meliput,” kata Munarman kepada Voa-Islam disela-sela Pra Kongres Umat Islam se-Bogor Raya di Villa Baladegana-Bogor, ketika ditanya soal sweeping tempat maksiat di bulan Ramadhan.  
Dikatakan Munarman, jika sudah mengetahui informasi adanya tempat hiburan malam yang beroperasi selama Ramadhan, seharusnya yang membersihkan dan menertibkan tempat maksiat itu adalah aparat sendiri, bukan malah memberi umpan kepada laskar agar dilakukan razia. Itu sudah menjadi tugas aparat.
Menurut juru bicara FPI ini, sweeping itu sebenarnya tidak melanggar hukum. Justru selama ini, FPI lah yang menginformasikan kepada aparat tentang beroperasinya tempat hiburan malam selama Ramadhan. Dan itu sudah menjadi kebijakan FPI.
“Lagipula, yang menindak tempat hiburan malam itu, sebenarnya bukan tugas polisi, tapi Satpol PP, karena terkait perizinan. Kalau Pemda setempat berani memberi sanksi dan bertindak tegas, maka menimbulkan efek jera kepada pihak pengelola yang nakal.”
Aksi sweeping, bukan persoalan menyerahkan wewenang kepada polisi, ini merupakan tanggungjawab masyarakat jika ada yang melihat kemaksiatan di depan mata. Jika ada yang tertangkap tangan, warga berhak menegurnya. Idealnya, Satpol PP yang betindak agar menutup total tempat hiburan malam selama Ramadhan.
Munarman menilai, Operasi Pekat yang digelar aparat keamanan di bulan Ramadhan, begitu-begitu saja, tidak ada yang istimewa. Dari tahun ke tahun, tak ada perubahan yang berarti. Tak ada gunanya  miras disita, tapi pabrik miras dan perizinannya malah dibiarkan. Ini menjadi tidak tuntas. Kita harus fokus dan mengusahakan adanya UU yang melarang miras. “
Ketika ditanya, tentang maraknya aksi sweeping tempat maksiat di bulan suci Ramadhan yang dilakukan oleh sejumlah ormas di berbagai tempat, Munarman memberi apresiasi kepada masyarakat yang menolak kemasiatan di wilayahnya. “Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat, betapa moralitas masih dijunjung tinggi, sehingga kemaksiatan dianggap sebagai hal yang buruk, kemungkaran dan bentuk kebatilan yang harus diperangi.” [slm/fpi]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar