data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Kamis, 09 Agustus 2012

Menentang MUI Dan KH Hasyim Muzadi, Tokoh Liberal KH Husein Muhammad Dan Zuhairi Misrawi Serang Bang Haji.

Tidak sepantasnya seorang Rhoma Irama mengaku sebagai ulama dan menyebarkan ceramah berisi SARA.
"Menurut saya, 
sah-sah saja dia (Rhoma) mengaku ulama, justru pengakuan kayak gitu menurunkan derajat seorang ulama," kata Pengasuh Pondok Pesantren Dar al Tauhid Cirebon KH Husein Muhammad, Rabu (8/8).
Menurut Kyai Husein, biasa dipanggil, seorang ulama itu harus mempunyai kriteria dalam bidang keilmuwan.

"Seorang ulama itu harus tahu tafsir Al Quran, bahasa arab, tanpa tahu bahasa arab bagaimana mengetahui sebab turunnya ayat Al Quran. Kalau cuma terjemahan dan konteks yang disampaikan salah, sangat berbahaya," jelasnya.

Selain itu, kata Kyai Husein, seorang ulama itu bukan hanya pandai dalam bidang keilmuwan tetapi mempunyai ahlak yang baik.
Menurut Kyai Husein, Rhoma salah menafsirkan sebuah ayat yang meminta umat Islam tidak untuk memilih pemimpin kafir.

"Rhoma salah menafsirkan ayat-ayat dikutip dan sangat tidak kontekstual. Dia menjustifikasi ayat-ayat berdasarkan pandangannya sendiri dan menyalahkan orang lain. Ini akan berlawanan dengan misi islam sendiri, rahmatan lil alamin toleran terhadap agama lain," pungkasnya.

Sementara itu Tokoh muda Nahdlatul Ulama Zuhairi Misrawi Melalui akun Twitter @zuhairimisrawi, menyatakan bahwa ceramah Rhoma Irama di Masjid Masjid Al Isra itu jelas kampanye, bukan ceramah agama. Ada potensi pelanggaran undang-undang. Rhoma Irama dalam memahami Al Quran tidak menggunakan tafsir dan Ilmu Al Quran. Bahkan, Rhoma hanya memakai satu ayat dari enam ribu lebih ayat di dalam Al Quran.

"Sejauh yg saya cermati, Rhoma Irama dlm memahami al-Quran tak pakai tafsir dan ilmu al-Quran. Itu sungguh terlalu." Tulis tokoh Lakpesdam NU Zuhairi.

Lebih dari itu, @zuharimisrawi juga menulis : "Di dalam Al Quran ada 6.000 ayat lebih. Rhoma Irama hanya pakai satu ayat, lalu menyatakan itu Al Quran. Di Mesir, mereka yang memainkan isu SARA di masjid adalah kaum salafi dan islamis. Di Jakarta, yg melakukan itu justru kaum pro-demokrasi."

Zuhairi juga menyinggung alibi Rhoma Irama. "Kata Rhoma ceramah di masjid sifatnya privasi tak boleh nyebar keluar, lha speaker masjid kan kencang bunyinya. Kata Bang Haji, Rasulullah SAW dulu kampanye di masjid. Padahal pada zaman Nabi belum ada Pilkada," tulis @zuhairimisrawi.

Namun sejauh ini, Zuhairi belum menyajikan tafsiran yang menurutnya benar sesuai keilmuan al Qur'an sebagai pembanding alibi Rhoma yang mengutip ayat al Qur'an.


KH. Hasyim Muzadi: Ceramah Rhoma Irama Tidak Mengandung SARA

Selama isi ceramah itu bertujuan untuk menyadarkan umat, maka tak bisa dikatakan sebagai SARA. Bahkan sudah menjadi kewajiban pemimpin umat untuk memberikan nasihat dan menyampaikan yang haq. Ceramah baru dikatakan SARA, bila seorang mubaligh mencaci maki agama atau pihak yang bersangkutan. Lalu menyuruh orang lain untuk berbuat anarkis.

“Tidak ada yang salah, ketika mubaligh atau pendakwah mengatakan, pilihlah pemimpin yang seiman. Ini adalah dakwah, bukan kampanye hitam,” ujar KH. Hasyim kepada di kantor ICIS, Jakarta.

Mantan Ketua Umum PBNU itu yakin, bukan hanya Rhoma Irama saja yang mendakwahkan soal kepemimpinan di masjid, Ahok pun ceramah di gereja-gereja tentang hal yang sama menurut keyakinan Kristianinya.

Ketika ditanya, apakah Panwaslu sudah tepat memanggil Rhoma Irama atas tuduhannya menebar SARA? “Itu terserah Panwaslu saja,” ujar kiai ringkas.

MUI Tidak Anggap SARA

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Amidhan menilai, apa yang dilakukan Raja Dangdut Rhoma Irama dalam ceramah agamanya beberapa waktu lalu, bukan sesuatu yang sifatnya SARA.

"Lihat dulu konteksnya. Rhoma Irama itu bicara di masjid, waktunya Ramadhan dan jamaahnya umat Islam. Jadi sah-sah saja," kata Amidhan di Jakarta, Selasa (7/8).

Kendati begitu, Amidhan menyerukan agar pihak-pihak yang berkompetisi pada Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua, untuk bersaing secara sehat dan tidak berkampanye dengan membawa unsur SARA. "Indonesia itu negara demokrasi, bukan negara Islam," tegas dia.

Menjelang Pemilukada DKI putaran kedua yang diselenggarakan 20 September tersebut, politisasi agama semakin sering digunakan. Pada Senin (6/8) penyanyi dangdut, Rhoma Irama, dipanggil Panwaslu terkait ceramah agama yang dinilai bermuatan SARA di Mesjid Al Isra Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (28/7) kemarin.

Menanggapi ceramah H. Rhoma, Cagub DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, isu SARA yang saat ini diembuskan cukup mengkhawatirkan. Karena hal itu tidak sesuai dengan asas Pancasila dan UUD 1945. "Isu SARA tidak ada tempatnya di Indonesia. Saya sangat prihatin karena itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," tukasnya.

Namun begitu, Fauzi juga meminta masyarakat tidak terpancing dengan isu yang bisa memecah kedamaian Jakarta. Masyarakat juga harus dapat membedakan siapa dan di mana tema SARA itu diembuskan. "Ya harus dibedakan apabila ada seorang penceramah yang memberi pengajaran di dalam rumah ibadahnya, itu hak dia asal sesuai dengan ajaran agamanya," tandas Fauzi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar