Paris - Pemerintah Prancis akan
melarang penggunaan kata ibu dan bapak dalam semua dokumen resmi untuk
mengesahkan pernikahan kaum gay atau sesama jenis. Sebagai gantinya
adalah kata orang tua. .
Rancangan beleid itu menyebutkan
pernikahan adalah penyatuan dua orang, baik berbeda jenis kelamin atau
sama, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Selasa (25/9).
Undang-undang itu akan diusulkan dalam rapat kabinet akhir bulan depan.
Peraturan
ini juga bakal menerapkan kesetaraan hak adopsi bagi kaum homoseksual
dan heteroseksual. Presiden Prancis Francois Hollande memang telah
berjanji melegalkan perkawinan gay.
Menteri Hukum Prancis Christiane
Taubira mengatakan dia tidak membeda-bedakan orang tua dari pasangan
heteroseksual dan homoseksual. "Siapa bilang pasangan heteroseksual
lebih baik dalam mengurus anak ketimbang homoseksual," kata dia kepada
surat kabar Katolik La Croix.
Pemimpin gereja katolik Prancis
Kardinal Philippe Barbarin memperingatkan umatnya tentang bahaya
perkawinan gay, yakni bisa terjadi hubungan antara bapak dan anak serta
poligami. "Pernikahan gay akan meruntuhkan tatanan hidup masyarakat,"
katanya kepada radio Kristen RFC.
Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Benediktus XVI telah mengundang 30 uskup Prancis untuk menentang peraturan baru itu.
Uskup Prancis Dominique Rey
mendesak pemerintah menggelar referendum soal pernikahan gay.
"Referendum harus dilakukan supaya mengundang debat untuk memastikan
pemerintah tidak dipengaruhi," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar