data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Kamis, 18 Oktober 2012

Fantastis: Kalteng Yang Katanya Anti FPI, 15 Ribu Rakyatnya Pecandu Narkoba

Kalimatan Tengah – Penyalahgunaan narkotika di provinsi Kalimantan Tengah sungguh luar biasa. Puluhan ribu warga Kalteng sudah terlibat sebagai pengguna narkoba.
Bahkan sedikitnya 15 ribu warga sudah dicap sebagai pencandu narkotika.

Tak salah jika ketua umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq syihab pernah menuding Yansen Binti sebagai kepala gembong narkoba terbesar di Kalimantan Tengah. Karena kemungkinan memang benar ada tokoh-tokoh kuat yang menjadi pembeking pengedar narkoba kelas kakap, sehingga peredaran narkoba sulit dikendalikan. Konon, Yansen Binti adalah salah seorang kerabat Gubernur Kalteng, Teras Narang.

Bayangkan saja, penyalahgunaan narkotika di provinsi Kalimantan Tengah, pada 2011 tercatat sebanyak 34.543 orang menyalahgunakan narkotika. Sebanyak 15 ribu di antaranya sudah menjadi pemakai teratur. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNN Kalteng. “Ini merupakan warning bagi kita, terutama melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah ini,” kata Kepala BNN Kalimantan Tengah Dwi Swasono di Palangka Raya, Jumat (12/10).

Dwi Swasono mengatakan, dalam dua bulan terakhir telah melakukan sosiliasasi di Palangka Raya terhadap 2.650 siswa dan mahasiswa di sepuluh SMA sederajat. Rata-rata mereka sudah memahami dan mengetahui bahaya narkotika. Bahkan sebagian peserta sosialisasi tidak yakin lingkungan sekolah dan kampus bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Pada dasarnya, semua peserta menginginkan sekolah dan kampusnya bebas narkoba bahkkan zat aditif lainnya seperti rokok,” demikian katanya, seperti dikutip antaranews.

Entah apa yang salah di negeri ini, dengan begitu gencarnya penolakan masyarakat dan besarnya usaha Badan Narkotika Nasional memberantas peredaran narkoba, jumlah pemakai baik peredaran barang haram tersebut bukan berkurang, malah meningkat tiap tahunnya. Apakah pemerintah tidak bisa membuat peraturan yang lebih ‘MENGERIKAN’ bagi pebisnis narkoba dan lingkarannya, baik gembong, pengedar, pembeking dan segala pihak yang berada dalam lingkaran bisnis ini. Peraturan yang ada serta hukuman yang diganjar bagi pebisnis narkoba di negara kita seperti peraturan palsu, yang dibuat asal-asalan dari pada tidak ada peraturan.

Coba bandingkan dengan ketegasan hukum yang dibuat negara lain, sebagai bukti keseriusan pemerintahnya memberantas narkoba. Contohnya di Iran. Negara ini tidak segan-segan menggantung pengedar narkoba sehingga mungkin pebisnis barang haram agak segan untuk memperluas jaringan mereka di Iran. Hukuman sekeras ini saja tidak bisa menjamin Iran bisa bebas narkoba, apalagi dengan lemahnya hukum di negara kita? Bagaimana mungkin bisa diberantas? Bandar narkoba sekelas Corby saja mendapat GRASI? Sungguh ajaib… Bagaimana bisa narkoba dibasmi di Indonesia bila masih ada pejabat negaranya justru mengeruk keuntungan dari bisnis yang keuntungannya selangit ini?..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar