TERINGAT beberapa bulan belakangan ini saya baca sebuah novel yang
berjudul Sherlock Holmes—seorang detektif fiktif berkebangsaan Inggris
ciptaan Sir Arthur Conan Doyle. Dalam buku tersebut diceritakan ada
seorang yang ternyata pakar dalam ilmu sihir dan setelah diketahui
ternyata penyihir tersebut membuat kekacauan sehingga akhirnya dihukum
gantung. Itu hanya sebuah cerita yang memang menggambarkan bahwa
seseorang yang melakukan ilmu sihir betapa dilarang sampai diberikan
hukuman gantung.
Di kehidupan nyata, kita sekarang tengah diberitakan secara panas soal Eyang Sobur. Ujung-ujungnya ya masuk soal tenung juga.
Di sini kita akan sedikit membahas yang bersangkutan dengan Islam yang berbicara tentang sihir.
Pandangan Al-Qur’an tentang ilmu tenung dan ramalan dapat dilihat pada ayat berikut ini: “Dan
janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan
tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya
itu akan diminta pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra: 36)
“(Dia
adalah Tuhan) yang mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan
kepada seorang pun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada Rasul yang
diridhai-Nya.” (QS. Al-Jin: 26-27)
Dari kedua ayat tersebut
menjelaskan bahwa segala perkara yang tak dapat dijangkau oleh indera
maka hanya Allah yang berhak mengetahui. Pada surat Al-Isra kita telah
diperingatkan bahwasanya kita tidak boleh mengikuti segala sesuatu yang
sesuatu itu kita tidak mengerti sama sekali. Sesuatu yang dimaksudkan
disini ialah perkara-perkara yang tak dapat dijangkau oleh indera
manusia. Kemudian pada surat Al-Jin 26-27, disana diterangkan bahwa
Allah tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang ghaib kecuali
kepada Rasul yang diridhai-Nya.
Di sini dijelaskan bahwa kita
sebagai manusia biasa, bukan Rasul, maka tidak berhak untuk mengetahui
(melihat) sesuatu yang ghaib. Melihat saja tidak diridhai-Nya, apalagi
bersekutu. Jin adalah termasuk sesuatu yang ghaib. Setan pun demikian
juga. Mereka akan membantu dukun dalam mengetahui masa hidup dan nasib
yang akan datang. Apabila seorang muslim telah bersekutu dengan jin atau
setan, berarti melanggar perintah Allah dalam surat diatas. Sehubungan
dengan dua dalil tersebut, di bawah ini beberapa hadits yang berkaitan
dengan ramal-meramal.
Imam Al-bazar meriwayatkan hadits dengan sanadnya yang baikmdari Imran bin Hashin ra berkata, bahwasanya Rasulullah bersabda:
“Tidak
termasuk umatku orang yang mengadukan nasib atau meramalkan kepada
dukun, atau mendatangi tukang sihir untuk menyingkirkannya. Dan
barangsiapa mendatangi tukang tenung (dukun) lalu mempercayainya segala
perkataannya itu, maka ia sungguh telah kufur terhadap apa yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad.”
Dari hadits diatas jelaslah
bahwa seseorang yang bergaul dengan dukun lalu meramal nasibnya besok,
meramalkan nasib seseorang dikemudian hari maka berarti bukan ummat
Muhammad. Nabi Muhammad Saw tak akan mengakui sebagai ummatnya. Mengapa?
Sebab perbuatan yang demikian itu oleh Muhammad dianggap dosa yang
sangat besar. Dalam hadits lain yang diriwayatkan Imam Thabrani sebagai
berikut:
“Dan barangsiapa yang mendatangi dukun lalu
membenarkan apa yang dikatakannya berarti ia telah mengkufuri apa yang
diturunkan kepada Muhammad.”
Al-Bazar juga meriwayatkan sebuah hadits sebagai berikut:
“Dan
barangsiapa yang mendatangi dukun lalu menanyakan tentang sesuatu yang
dikatakan oleh dukun itu, maka ia berarti telah kafir terhadap apa yang
diturunkan kepada Muhammad Saw.”
Hadits riwayat Imam Thabrani
juga menjelaskan tentang sabda Rasulullah yang mencela seseorang datang
ke dukun maupun tukang ramal sebagai berikut:
“Barangsiapa
mendatangi seorang dukun dan membenarkan apa yang dikatakannya, maka iia
terlepas dari segala sesuatu yang diturunkan Allah kepada Muhammad Saw
dan barangsiapa mendatangi tetapi yidak membenarkannya maka shalatnya
tidak diterima empat puluh hari.”
“Barangsiapa mendatangi
seorang dukun kemudian menanyakan sesuatu kepadanya, maka tertutuplah
pintu taubat baginya 40 malam. Dan jika membenarkannya maka ia telah
kafir.”
“Tidak akan memperoleh derajat yang tinggi orang
yang mendatangi dukun (main perdukunan), atau minta sumpah atau pulang
dari bepergian hasil pengaduan nasib.”
“Barangsiapa mendatangi peramal dan menanyakan sesuatu lalu membenarkan, maka shalatnya tidak akan diterima empat puluh hari.”
Al-Hakim juga meriwayatkan hadits yang berhubungan dengan sihir sebagai berikut:
“Barangsiapa
mendatangi seorang peramal atau dukun lalu membenarkan apa yang
dikatakannya, sesungguhnya ia telah mengingkari apa yang diturunkan
kepada Muhammad Saw.”
Sementara itu Thabrani pun dalam riwayat lain menjelaskan:
“Barangsiapa
mendatangi juru ramal atau tukang sihir sedangkan ia mempercayai apa
yang dikatakannya, maka berarti telah kafir terhadap apa yang diturunkan
kepada Muhammad Saw.”
Demikianlah beberapa hadits yang
menerangkan tentang kejahatan sihir dan ancaman bagi yang melakukan
maupun bagi orang yang mengikuti teori tukang sihir tersebut. Seseorang
yang sama sekali tidak mengetahui tentang ilmu sihir tetapi ia datang ke
tempat tukang sihir itu lalu membenarkan perkataannya, maka ia pun
dianggap kafir. Jelaslah bahwa sihir sangat dicela dalam agama Islam.
Oleh: Yudhistira Adi Maulana, Penggagas
rumah sehat Bekam Ruqyah Centre Purwakarta yang berasaskan pengobatan
Thibbunnabawi. Alamat: Jl. Veteran No. 106, Kebon Kolot Purwakarta, Jawa
Barat, Telf. 0264-205794. Untuk pertanyaan bisa melalui SMS 0817 920
7630 atau PIN BB 26A D4A 15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar