data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Rabu, 27 Maret 2013

Tenung, Dari Sherlock Holmes Sampai Eyang Subur

TERINGAT beberapa bulan belakangan ini saya baca sebuah novel yang berjudul Sherlock Holmes—seorang detektif fiktif berkebangsaan Inggris  ciptaan Sir Arthur Conan Doyle. Dalam buku tersebut diceritakan ada seorang yang ternyata pakar dalam ilmu sihir dan setelah diketahui ternyata penyihir tersebut membuat kekacauan sehingga akhirnya dihukum gantung. Itu hanya sebuah cerita yang memang menggambarkan bahwa seseorang yang melakukan ilmu sihir betapa dilarang sampai diberikan hukuman gantung.

Di kehidupan nyata, kita sekarang tengah diberitakan secara panas soal Eyang Sobur. Ujung-ujungnya ya masuk soal tenung juga.

Di sini kita akan sedikit membahas yang bersangkutan dengan Islam yang berbicara tentang sihir.

Pandangan Al-Qur’an tentang ilmu tenung dan ramalan dapat dilihat pada ayat berikut ini: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra: 36)

  “(Dia adalah Tuhan) yang mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya.” (QS. Al-Jin: 26-27)

Dari kedua ayat tersebut menjelaskan bahwa segala perkara yang tak dapat dijangkau oleh indera maka hanya Allah yang berhak mengetahui. Pada surat Al-Isra kita telah diperingatkan bahwasanya kita tidak boleh mengikuti segala sesuatu yang sesuatu itu kita tidak mengerti sama sekali. Sesuatu yang dimaksudkan disini ialah perkara-perkara yang tak dapat dijangkau oleh indera manusia. Kemudian pada surat Al-Jin 26-27, disana diterangkan bahwa Allah tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang ghaib kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya.

Di sini dijelaskan bahwa kita sebagai manusia biasa, bukan Rasul, maka tidak berhak untuk mengetahui (melihat) sesuatu yang ghaib. Melihat saja tidak diridhai-Nya, apalagi bersekutu. Jin adalah termasuk sesuatu yang ghaib. Setan pun demikian juga. Mereka akan membantu dukun dalam mengetahui masa hidup dan nasib yang akan datang. Apabila seorang muslim telah bersekutu dengan jin atau setan, berarti melanggar perintah Allah dalam surat diatas. Sehubungan dengan dua dalil tersebut, di bawah ini beberapa hadits yang berkaitan dengan ramal-meramal.

Imam Al-bazar meriwayatkan hadits dengan sanadnya yang baikmdari Imran bin Hashin ra berkata, bahwasanya Rasulullah bersabda:

Tidak termasuk umatku orang yang mengadukan nasib atau meramalkan kepada dukun, atau mendatangi tukang sihir untuk menyingkirkannya. Dan barangsiapa mendatangi tukang tenung (dukun) lalu mempercayainya segala perkataannya itu, maka ia sungguh telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad.

Dari hadits diatas jelaslah bahwa seseorang yang bergaul dengan dukun lalu meramal nasibnya besok, meramalkan nasib seseorang dikemudian hari maka berarti bukan ummat Muhammad. Nabi Muhammad Saw tak akan mengakui sebagai ummatnya. Mengapa? Sebab perbuatan yang demikian itu oleh Muhammad dianggap dosa yang sangat besar. Dalam hadits lain  yang diriwayatkan Imam Thabrani sebagai berikut:

Dan barangsiapa yang mendatangi dukun lalu membenarkan apa yang dikatakannya berarti ia telah mengkufuri apa yang diturunkan kepada Muhammad.”

Al-Bazar juga meriwayatkan sebuah hadits sebagai berikut:

Dan barangsiapa yang mendatangi dukun lalu menanyakan tentang sesuatu yang dikatakan oleh dukun itu, maka ia berarti telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Saw.”

Hadits riwayat Imam Thabrani juga menjelaskan tentang sabda Rasulullah yang mencela seseorang datang ke dukun maupun tukang ramal sebagai berikut:

Barangsiapa mendatangi seorang dukun dan membenarkan apa yang dikatakannya, maka iia terlepas dari segala sesuatu yang diturunkan Allah kepada Muhammad Saw dan barangsiapa mendatangi tetapi yidak membenarkannya maka shalatnya tidak diterima empat puluh hari.

Barangsiapa mendatangi seorang dukun kemudian menanyakan sesuatu kepadanya, maka tertutuplah pintu taubat baginya 40 malam. Dan jika membenarkannya maka ia telah kafir.

Tidak akan memperoleh derajat yang tinggi orang yang mendatangi dukun (main perdukunan), atau minta sumpah atau pulang dari bepergian hasil pengaduan nasib.

Barangsiapa mendatangi peramal dan menanyakan sesuatu lalu membenarkan, maka shalatnya tidak akan diterima empat puluh hari.

Al-Hakim juga meriwayatkan hadits yang berhubungan dengan sihir sebagai berikut:
Barangsiapa mendatangi seorang peramal atau dukun lalu membenarkan apa yang dikatakannya, sesungguhnya ia telah mengingkari apa yang diturunkan kepada Muhammad Saw.

Sementara itu Thabrani pun dalam riwayat lain menjelaskan:

Barangsiapa mendatangi juru ramal atau tukang sihir sedangkan ia mempercayai apa yang dikatakannya, maka berarti telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Saw.

Demikianlah beberapa hadits yang menerangkan tentang kejahatan sihir dan ancaman bagi yang melakukan maupun bagi orang yang mengikuti teori tukang sihir tersebut. Seseorang yang sama sekali tidak mengetahui tentang ilmu sihir tetapi ia datang ke tempat tukang sihir itu lalu membenarkan perkataannya, maka ia pun dianggap kafir. Jelaslah bahwa sihir sangat dicela dalam agama Islam.


 Oleh: Yudhistira Adi Maulana, Penggagas rumah sehat Bekam Ruqyah Centre Purwakarta yang berasaskan pengobatan Thibbunnabawi. Alamat: Jl. Veteran No. 106, Kebon Kolot Purwakarta, Jawa Barat, Telf. 0264-205794. Untuk pertanyaan bisa melalui SMS 0817 920 7630 atau PIN BB  26A D4A 15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar