data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Rabu, 27 Maret 2013

Beda Separatis, Beda Teroris.

Teroris yang jelas-jelas membunuh orang tidak mendapat tindakan yang berarti, sementara teroris belum terbukti sudah dibunuh.
 
Korban kejahatan kaum separatis Papua sangat nyata. Tak tanggung-tanggung, tentara. Bukan satu atau dua orang, tapi delapan orang. Ditambah lagi empat warga sipil. Tidak hanya kali ini saja, sebelumnya sudah berapa tentara dan polisi tewas di tangan separatis Papua.

Tapi, tindakan pemerintah terhadap mereka seolah biasa saja. Bahkan, pemerintah pun tak mau gegabah mengeluarkan pernyataan tentang motif serangan itu. Kesan hati-hati pemerintah sangat kentara.

Terhadap motif pilkada yang sempat disampaikan oleh Kapolda Papua sebelumnya pun, pemerintah pusat menahan diri. "Sampai saat ini belum ada laporan signifikan terutama dari Kapolri, ini kan tugas kepolisian. Tunggu saja, saya tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum tertangkap dan dimintai keterangan," kata Menko Polhukam Joko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/3/2013).

"Itu harus jelas, kita tidak boleh berdasarkan asumsi, perkiraan. Penindakan harus tepat, proper, tidak boleh melakukan pelanggaran-pelanggaran," tegas mantan Panglima TNI ini.

Ia juga belum mau menyimpulkan peristiwa penembakan tersebut terkait dengan pemilihan kepada daerah di Papua. Selain itu, mengenai kelompok pengacau keamanan, menurut Joko, sejauh ini masih dianalisa.

"Ada kelompok yang memang bersenjata selama ini mengacau, membunuh. Apakah mereka link-up dengan calon-calon kepala daerah yang nggak jadi? Karena kan mereka kekerabatannya sangat kental. Ya bisa saja, tapi itu analisa dan dari situlah nanti berangkat kalau sudah tertangkap. Kita tanya, disidik, baru ketahuan motifnya," jelasnya.

Berbeda

Tindakan pemerintah ini sangat bertolak belakang dengan penanganan terhadap terorisme. Tidak sempat para korban yang ditembak oleh Densus 88 berbicara—karena sudah keburu tewas--, pemerintah dengan cepat menyatakan bahwa mereka teroris. Mereka dikatakan melawan aparat—meski sebagian tak terbukti.

Bahkan orang-orang yang belum jelas kejahatannya itu langsung dicap sebagai teroris. Padahal pengadilan terhadap mereka belum dilakukan. Keluarganya pun diseret-seret sebagai bagian dari terorisme. Orang-orang yang dicap teroris ini dianggap telah melakukan aksi teror karena meresahkan masyarakat dan menyerang beberapa pos kepolisian.

Perbedaan sikap pemerintah ini pun terlihat dari sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden terkesan takut memberikan pernyataan. Ini sangat bertolak belakang dengan berbagai kejadian terorisme. Ia sangat sigap dan terlihat bertindak sangat cepat serta penuh kepedulian.

Teroris

Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) Mustafa Nahrawardya heran mengapa tindakan OPM tidak dimasukkan dalam tindak pidana terorisme. “Padahal  sama saja, mereka tidak mau mendirikan negara tapi mau memisahkan diri, ya teroris juga. Mereka meneror masyarakat, meneror TNI kok, sekarang definisi teroris itu sudah jelaslah,” katanya.

Ia mengaku tidak tahu kenapa TNI tidak bisa bertindak tegas. ”Kalau lihat faktanya, kita lihat sendiri teroris Papua itu korbannya ada, yang diserang jelas, tetapi kalau teroris kita hanya mendapat sumber dari polisi bahwa kami diserang, dibenci. Jadi ada kebohongan. Kita lihat apakah Densus yang bohong atau TNI yang bohong karena tidak mampu,” tutur Mustafa.

Hal yang sama dikemukakan Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI Yahya Abdurrahman. Menurutnya, tindakan-tindakan OPM jelas sebuah teror dan menciptakan suasana teror di tengah masyarakat.

Tetapi, lanjutnya, tetap saja pemerintah tidak mau menyebut ini sebagai tindakan teror. Tidak ada tindakan tegas, seperti ketika ada sebagaian kelompok Islam yang diduga sebagai teroris. Bahkan pemerintah terkesan menghindari pengaitan antara tindakan teroris Papua itu sebagai sebuah teroris atau ada kaitannya dengan Papua merdeka.

Ketua PP Muhammadiyah pun menegaskan di Mabes Polri bahwa tindakan OPM sama saja dengan aksi terorisme. "Itu harus dianggap. Itu yang kami anggap kurang keras (penindakannya). Itu juga teroris yang terjadi saat ini bahkan kepada aparat negara," ujar Wakil Ketua Umum MUI Pusat ini mewakili Ormas Islam.

Melebihi Teroris

Hal yang agak berbeda disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslin (TPM) Mahendradatta. Menurutnya, tindakan OPM itu jauh lebih berat daripada terorisme karena mereka mau memisahkan diri. Sehingga, mereka tidak lagi harus diadili dengan UU RI tapi diadili menurut hukum perang. Karenanya, TNI harus turun tangan  memberantasnya.

Ia menekankan, separatisme ini lebih berat daripada terorisme. “Maka dari itu mereka itu harus dianggap sebagai musuh dari luar. Karena mereka ada di dalam negeri maka harus dihukum pakai hukum militer atau setidaknya Mahkamah Luar Biasa atau setara dengan Mahkamah Militer Luar Biasa,” kata Mahendra.

Seperti Mustafa, Mahendradatta pun heran mengapa tindakan pemerintah begitu lemah. Ini, katanya, menunjukkan pemerintah tidak mempunyai kesiapan penuh untuk menghadapi serangan dari luar. “Kita ini terlalu banyak menjadi jagoan di negeri sendiri. Kalau menghadapi terorisme pemerintah itu kan kasar, nyerang ke mana-mana. Tetapi menghadapi serangan dari luar aja (separatisme,red)  yang ini saja, kakinya masih di dalam, lembek sekali, apalagi yang benar-benar dari luar?” paparnya.

Ia secara khusus mengusulkan dibentuk Detasemen Khusus Anti Separatisme—sejenis Densus 88—dan Badan Nasional Penanggulangan Separatisme—sejenis BNPT. “Kalau tidak, maka benarlah dugaan selama ini bahwa pemerintah punya agenda khusus dengan menggunakan istilah “terorisme” itu hanya untuk menghabisi orang-orang Islam. Maaf. Karena sampai hari ini pun tidak ada tersangka terorisme yang bukan beragama Islam,” tandas Mahendra.

Nasionalis Tiarap

Sikap pemerintah ini setali tiga uang dengan sikap orang-orang yang mengaku nasionalis. Mereka diam seribu bahasa terhadap kejadian di Papua. Tidak ada pernyataan yang menyerang OPM atau pihak-pihak yang ada di belakangnya.

Jargon mereka yang selama ini disuarakan dengan sangat keras ‘NKRI Harga Mati’ tak ada wujud nyatanya. Papua yang ada dalam bahaya karena ada sebagian orang yang berusaha melepaskannya dari NKRI dibiarkan saja. Mereka tidak protes terhadap tindakan pemerintah yang lembek. Mereka tak mengecam orang-orang Papua yang ingin merdeka.

Sikap ini sangat bertolak belakang dengan sikap mereka terhadap umat Islam yang ingin menerapkan syariah Islam di Indonesia secara kaffah. Mereka mengecam habis-habisan dengan mengatakan ‘orang Islam tidak nasional’, ‘orang Islam memecah belah persatuan’ dan sebagainya. Padahal, apa yang disuarakan kaum Muslimin itu baru dalam tahap pemikiran. Itu pun sudah diserang.

Walhasil, seperti yang dikatakan oleh Mahendradatta, jangan-jangan orang-orang yang mengaku nasionalis ini berteriak-teriak lantang hanya untuk menghalangi bangkitnya Islam di negeri ini. Mereka diam jika orang-orang asing yang memiliki kepentingan mencaplok Indonesia dan mengeruk kekayaannya. Apakah orang seperti ini dikatakan nasionalis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar