data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Jumat, 06 September 2013

Surat Terbuka FUI kepada Hari Tanoe: ''Ajakan Masuk Islam dan Hentikan Miss World''

Salaamun ala manittaba’al huda
Semoga keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk Allah SWT. 

Setelah bertemu anda pada hari Selasa 3 September 2013 lalu, kami datang kembali kepada anda untuk mengajak anda dengan ajakan Islam. Masuk Islamlah supaya anda selamat. Kalau anda masuk Islam maka anda akan diikuti orang-orang yang ada di bawah anda. Dan berarti anda mendapatkan pahala dua, pahala anda dan pahala mereka yang mengikuti anda. Namun bila anda menolak, anda akan mendapatkan dua dosa, yaitu dosa anda dan dosa orang yang mengikuti anda. Demikian dahulu pernah disampaikan oleh Nabi Muhammad saw. kepada Kaisar Heraclius, Raja Rumawi yang Nasrani.

Selanjutnya kami sampaikan firman Allah SWT sebagaimana yang disampaikan Rasulullah saw. kepada Raja Heraclius:


قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ


Katakanlah: "Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah". jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)".
(QS. Ali Imran 64).

Semoga ayat ini menyadarkan anda dan mengembalikan anda kepada fitrah anda sebagai hamba Allah SWT. Apalagi anda mengatakan bahwa ayah anda seorang muslim yang taat. Tentu beliau akan tersenyum di alam barzah jika anda menerima seruan dakwah Islam. Sebaliknya, tentu beliau akan sedih kalau anda meremehkan dan menolak seruan dakwah Islam. Seorang yang menerima Islam disebut muslim. Sebaliknya, seorang yang menolak Islam disebut kafir. Orang tua anda yang muslim di alam barzah tentu akan suka dan bangga bila Hari Tanoe anaknya menerima dakwah Islam, menjadi muslim. Sebaliknya beliau akan sedih melihat anaknya menolak dakwah Islam, menjadi kafir.

 
Apalagi, ayah yang anda pasti akan bersedih melihat anaknya membuat suatu kemaksiatan, kemungkaran, dan kezaliman yang besar dengan menggelar Miss world.  Ayah anda sebagai muslim yang taat pasti akan bersedih di alam kubur melihat putranya besar kepala dan melecehkan Fatwa MUI yang menjadi panutan umat Islam di seluruh Indonesia.  Hanya orang-orang kafir dan munafiq saja yang tidak terikat kepada Fatwa MUI yang melarang pamer aurat.  Sebab fatwa MUI didasarkan kepada petunjuk Al Quran dan Sunnah Nabi Muhammad saw.

Kami seluruh umat Islam yang berjuang menjunjung tinggi perintah Allah dan Rasul-Nya dalam menegakkan amar makruf nahi munkar akan menjaga umat, bangsa, dan negara dari segala kemungkaran yang ditimbulkan oleh siapapun.  Sebab, kami terikat dengan firman Allah SWT :

 وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.
(QS. Al Anfal ayat 25).

Al Baghawy dalam tafsirnya mengatakan bahwa kalimat “wattaqu fitnatan” dalam ayat di atas maknanya adalah peliharalah diri kalian dari suatu fitnah/musibah sebab jika kalian tidak memelihara diri kalian dari nya, maka musibah  itu akan turun menimpa kalian.  Dan musibah itu tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja, tapi akan menimpa orang-orang yang zalim dan sekaligus juga orang-orang yang tidak zalim di sekitarnya.  Imam Ahmad dalam kitab Musnadnya (Juz 4/192) meriwayatkan hadits bahwa Rasulullah saw. bersabda:


"إن الله لا يعذب العامة بعمل الخاصة حتى يروا المنكر بين ظهرانيهم وهم قادرون على أن ينكروه فلا ينكروه، فإذا فعلوا ذلك عذب الله العامة والخاصة"


Sesungguhnya Allah tidak akan mengadzab masyarakat umum lantaran perbuatan khusus seseorang hingga mereka melihat kemungkaran merebak di antara mereka sedangkan mereka mampu mengingkarinya namun mereka tidak melakukan pengingkaran. Jika hal seperti itu terjadi, maka Allah akan mengadzab pelaku kemaksiatan itu sendiri khsususnya dan masyarakat umumnya  (yang diam atas kemaksiatan tersebut)”.   


Sedangkan pagelaran Miss World yang anda buat dengan membawa MNC Group yang di dalamnya ada ribuan karyawan muslim jelas merupakan ajang kemaksiatan, kemungkaran, dan kezaliman yang besar yang dipaksakan kepada bangsa Indonesia demi keuntungan bisnis dan keuntungan politik jangka pendek dalam rangka meningkatkan popularitas pribadi tanpa memperhatikan dampak buruk bagi bangsa dan negara. Jika mendiamkan Miss World, bangsa dan Negara Indonesia mengundang musibah dari Allah SWT sebagaimana dalam ayat dan hadits di atas. 


Dalam pertemuan Selasa lalu Anda mengatakan bahwa missworld tidak ada buka-bukaan, tidak ada pamer aurat. Namun ketika diminta menunjukkan juknis Miss World anda tidak bisa menunjukkan. Dan anda tetap mengatakan bahwa Miss World tidak pamer aurat. Padahal siapa saja yang mau membuka internet mencari informasi apa itu Miss World?, maka cukup dengan mengetik kata “miss world” di Google dalam tempo 0,17 detik akan dikeluarkan hasil 1,13 milyar artikel di web tentang Miss World dan berjibun gambar wanita yang buka-bukaan aurat. Dan kalau kita buka web khusus Miss World (www.missworld.com), maka akan dapat dilihat bahwa para miss dari berbagai negara yang menjadi kontestan Miss World 2013 dari seluruh dunia itu tampil dengan pakaian tapi telanjang.  Demikian juga dalam film final Miss World tahun 2012 di China juga ditampilkan peserta Miss World berpakaian buka-bukaan. Oleh karena itu, tak diragukan lagi bahwa Miss World adalah ajang pamer aurat wanita yang dilarang Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Kuasa!


Kita semu tahu bahwa Miss World bermula dari kontes bikini oleh Morley tahun 1951 untuk mempopulerkan bikini sebagai pakaian renang baru. Artinya, wanita Inggris sebelum itu tidak kenal bikini. Pakaian renang konvensional mereka menutup aurat sesuai petunjuk agama. Bikini ini adalah bentuk pemberontakan kepada nilai-nilai agama. Jadi Miss World adalah bentuk pemberontakan kepada agama. Dan di dalam Miss World para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok mencari perhatian. Tepat dengan gambaran penghuni neraka yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw. (HR. Muslim). Tapi anda tidak peduli. Bahkan menganggap tidak ada yang begitu. 


Ketahuilah, Miss World jelas bertentangan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 287 tahun 2001 yang antara lain menyatakan : (1) memamerkan aurat, memakai pakaian ketat, melakukan gerakan-gerakan yang merangsang birahi, dll serta membiarkan diambil gambarnya dll. Serta menyiarkan perbuatan haram tersebut dll adalah haram. Dan (2) Membantu dan/atau membiarkan tanpa pengingkaran terhadap perbuatan-perbuatan yang diharamkan di atas adalah haram. 


Oleh akrena itu, Fatwa MUI menuntut (3) Mendesak kepada semua pihak untuk segera menghentikan segala bentuk aktifitas yang diharamkan sebagaimana dimaksud oleh bagian pertama fatwa ini dan melakukan taubat nasuha; termasuk Anda dan seluruh panitia Miss World. 


Juga Fatwa MUI menuntut  (4) Mendesak dengan sangat kepada semua penyelenggara pemerintahan dan negara agar segera  melarang dan menghentikan segala bentuk perbuatan haram dimaksud fatwa ini serta tidak memberikan izin terhadap penyelenggaraan serta tidak menjadikan segala bentuk perbuatan haram dimaksud fatwa ini sebagai sumber pendapatan;  Presiden dan Kapolri harus bertindak efektif menghentikan Miss World.


Dan juga Fatwa MUI menuntut (5) Mendesak kepada seluruh lapisan masayarakat, terutama tokoh agama agar turut raserta secara aktif dan arif menghentikan segala bentuk perbuatan haram tersebut; seluruh ulama wajib bersatu batalkan Miss World.


Oleh karena itu, jika anda tetap arogan dengan menganggap sepi Fatwa MUI dan protes-protes umat Islam, kami umat Islam akan terus berjuang menggagalkannya.  Sebab kami takut dengan besarnya  murka Allah SWT, Allah Yang Maha Kuasa, Tuhan YME, yang telah memberi nikmat kemerdekaan kepada bangsa ini, jika kufur nikmat dan membiarkan kemaksiatan merajalela di wilayah NKRI. Allah SWT berfirman: 


وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, Pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, Maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
(QS. Al A’raf 96).

Kami Umat Islam wajib bersatu menjunjung Fatwa MUI dan berjuang bersama berjihad menggagalkan Miss World baik dengan lobby, delegasi, demonstrasi, maupun doa dan qunut nazilah agar Miss Word dibatalkan. Allahu Akbar! 3x.


Semoga Anda mendapatkan petunjuk dan segera bertaubat dan tidak terlambat sebagaimana Fira’un yang sombong yang terlambat bertaubat dan tidak diterima taubatnya.


Jakarta, 30 Syawwal 1434H/6 September 2013 

Forum Umat Islam

KH. Muhammad al Khaththath

Sekretaris Jenderal


FORUM UMAT ISLAM :


Perguruan As Syafi’iyyah, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyyah, Hizb Dakwah Islam (HDI), Syarikat Islam (SI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI, Al Irsyad Al Islamiyyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT), YPI Al Azhar, Front Pembela Islam (FPI), Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jamaah Anshorut Tauhid, Majelis Adz Zikra, MER-C, PP Daarut Tauhid, Forum Betawi Rempug (FBR), Tim Pengacara Muslim (TPM), Muslimah Peduli Umat (MPU), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Taruna Muslim, Al Ittihadiyah, Hidayatullah, Al Washliyyah, KAHMI, PERTI, Ittihad Mubalighin, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Koalisi Anti Utang (KAU), PPMI, PUI, JATMI, PII, BMOIWI, Wanita Islam, Missi Islam, Harakah Dakwah Islamiyah Indonesia (HADII), Forum Silaturahmi Antar-Pengajian (FORSAP), Irena Center, Gerakan Reformasi Islam (GARIS), LPPD Khairu Ummah, Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Laskar Aswaja, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nahdlatul Umat Indonesia (PNUI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan organisasi-organisasi Islam lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar