Tindakan pemerintah provinsi DKI Jakarta membongkar Masjid Baitul Arif
di Jatinegara dinilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sebagai
tindakan koboy. Seharusnya, Jokowi-Ahok bertanya dulu ke MUI dan minta
nasihat tentang penghancuran masjid. Jangan bertindak arogan dan sok
tahu urusan agama.
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, KH Tengku
Zulkarnain kepada Republika. Menurut Tengku, Pemda DKI sudah bertindak
layaknya 'Koboy', karena bertindak sewenang-wenang membongkar Masjid
Baitul Arif yang terletak di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu,
Jakarta Timur.
Pemda DKI, ujar Tengku, tidak pernah berkoordinasi dengan masyarakat
sekitar dan tokoh pemuka agama di situ sebelum akhirnya memutuskan akan
membongkar masjid.
"Masjid adalah rumah Allah, rumah ibadah umat Islam. Ada aturan syariat
yang berlaku di dalamnya. Tidak boleh bertindak seenaknya saja," ujar
Tengku, Rabu (18/9).
Menurut dia, Pemda DKI dalam hal ini Wakil Gubernur, Basuki Tjahja
Purnama sebagai pihak yang keras memerintahkan pembongkaran harus paham,
shalat umat Islam tidak boleh terhenti.
Oleh sebab itu, ia menjelaskan, tidak bisa menyuruh umat Islam mengungsi
dalam hal beribadah ke masjid lain, karena alasan masjid akan
dibongkar. "Ini tindakan keliru, melanggar syariat dan bisa dianggap
melecehkan agama," ia menegaskan.
Karena itu MUI meminta pemerintah DKI Jakarta menyediakan masjid
sementara pengganti Masjid Baitul Arif yang dibongkar karena alasan
pembangunan Rumah Susun (Rusun) Jatinegara itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar