Tasik
(SI ONLINE) - Akibat ketidaktegasan pemerintah pusat yang belum mau
membubarkan Ahmadiyah, akhirnya masalah kelompok sesat tersebut terus
berlangsung. Yang teranyar ialah terjadinya bentrokan antara masyarakat
dan kelompok Ahmadiyah pada Ahad (5/5/2013) di Desa Tenjowaringin,
Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Bentrokan dipicu akibat
Ahmadiyah yang masih terus melakukan aktivitas ajaran sesatnya. Sebelum
kejadian, masyarakat bersama Polres Kabupaten Tasikmalaya telah berupaya
melakukan negosiasi dengan Ahmadiyah yang hendak mengadakan acara
Jalsah Hasanah Ahmadiyah se-Jawa Barat, namun usaha tersebut gagal
karena Ahmadiyah bersikukuh untuk tetap mengadakan acara.
Menurut pengakuan Ibnu Mansur, salah seorang warga, bahwa dua hari
sebelumnya sejak Jum'at (3/5/2013), Ahmadiyah sudah diperingatkan secara
baik-baik agar menghentikan ajaran sesatnya sesuai peraturan Gubernur
Jawa Barat No.12 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah
di Jawa Barat.
Atas kejadian tersebut, Forum Masyarakat Anti Maksiat dan Aliran Sesat
(Formasat) Tasikmalaya telah mengeluarkan pernyataan sikapnya, berikut
isi pernyataan yang di terima Suara Islam Online pada Senin (6/5/2013).
Forum Masyarakat Anti Maksiat dan Aliran Sesat (Formasat), menyatakan sikap:
1. Menghargai dan menghormati usaha Polres Tasikmalaya untuk menghentikan acara Jalsah Ahmadiyah se-Jawa Barat di Salawu.
2. Mengecam keras kepada panitia Ahmadiyah yang melecehkan dan menghina aparat.
3. Mendesak kepada pemerintah Tasik untuk membersihkan Ahmadiyah di Tasikmalaya.
4. Mendukung Ormas Islam untuk membubarkan Ahmadiyah dan aliran sesat lainnya.
Saatnya polisi dan umat Islam Tasikmalaya bersatu untuk membina dan mengusir Ahmadiyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar