Ketua
Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab mendesak
supaya aliran sesat Ahmadiyah supaya dibubarkan. Pernyataan Habib Rizieq
ini terkait dengan desakan sejumlah kelompok liberal yang mendesak SBY
supaya bertindak tegas menangani Ahmadiyah.
"Betul. SBY harus tegas terhadap Ahmadiyah. Tiba saatnya SBY jadi pria
jantan dan akhiri masa jabatannya dengan husnul khatimah," kata Habib
Rizieq dalam pesan singkat yang diterima Suara Islam Online, Senin (6/5/2013).
Sebelumnya, terkait insiden pembubaran pengajian Ahmadiyah dan perusakan
tempat ibadahnya di Desa Tenjowaringin Kec. Salawu, Tasik Malaya, pada 5
Mei 2013 dan penyegelan tempat ibadah Ahmadiyah di Kelurahan Jatibening
Baru, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi, pada 6 Mei 2013, termasuk
kasus-kasus Ahmadiyah sebelumnya, Human Right Watch (HRW) dan YLBHI
menyerang pemerintah dengan menyebut intoleransi. Bahkan, Isteri Gus
Dur, Shinta Nuriyah, minta pemerintah tegas tangani masalah Ahmadiyah
dan segera mencabut SKB 3 Menteri karena dinilainya melanggar HAM.
Habib Rizieq menolak jika dikatakan dalam kasus ini terjadi tindakan
intoleransi. Sebab selama ini pemerintah telah bertindak "super
toleransi kebablasan".
"Ahmadiyah si penoda agama tidak pernah diproses hukum hingga saat ini.
Karenanya, segera naikkan status SKB BANCI 3 Menteri tentang Peringatan
terhadap Ahmadiyah jadi Keppres Pembubaran dan Pelarangan Ahmadiyah.
Kenapa SBY mesti takut?," desaknya.
Padahal, menurut Habib Rizieq, seluruh dunia Islam sudah melarang
Ahmadiyah dan Putusan HAM PBB di Geneva 26 Maret 2009 menyatakan bahwa
penodaan agama adalah pelanggaran HAM.
"Jika Ahmadiyah tidak dibubarkan, maka berarti Pemerintah RI sengaja
memelihara konflik selamanya. Ahmadiyah telah menodai agama Islam, umat
Islam tidak akan diam sampai kapan pun," tegasnya.
Dalam kasus Ahmadiyah ini, lanjut Habib Rizieq, FPI akan tetap konsisten
untuk selalu mendukung upaya umat Islam membubarkan Ahmadiyah di
seluruh wilayah NKRI. "Karena ini bagian jihad membela Islam,"
pungkasnya.
Suara-Islam.Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar