data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Senin, 06 Mei 2013

Habib Rizieq Syihab Lc.MA : Tiba Saatnya SBY Jadi Pria Jantan dan Akhiri Masa Jabatannya dengan Husnul Khatimah.

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab mendesak supaya aliran sesat Ahmadiyah supaya dibubarkan. Pernyataan Habib Rizieq ini terkait dengan desakan sejumlah kelompok liberal yang mendesak SBY supaya bertindak tegas menangani Ahmadiyah.

"Betul. SBY harus tegas terhadap Ahmadiyah. Tiba saatnya SBY jadi pria jantan dan akhiri masa jabatannya dengan husnul khatimah," kata Habib Rizieq dalam pesan singkat yang diterima Suara Islam Online, Senin (6/5/2013).

Sebelumnya, terkait insiden pembubaran pengajian Ahmadiyah dan perusakan tempat ibadahnya di Desa Tenjowaringin Kec. Salawu, Tasik Malaya, pada 5 Mei 2013 dan penyegelan tempat ibadah Ahmadiyah di Kelurahan Jatibening Baru, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi, pada 6 Mei 2013, termasuk kasus-kasus Ahmadiyah sebelumnya, Human Right Watch (HRW) dan YLBHI menyerang pemerintah dengan menyebut intoleransi. Bahkan, Isteri Gus Dur, Shinta Nuriyah, minta pemerintah tegas tangani masalah Ahmadiyah dan segera mencabut SKB 3 Menteri karena dinilainya melanggar HAM.

Habib Rizieq menolak jika dikatakan dalam kasus ini terjadi tindakan intoleransi. Sebab selama ini pemerintah telah bertindak "super toleransi kebablasan".

"Ahmadiyah si penoda agama tidak pernah diproses hukum hingga saat ini. Karenanya, segera naikkan status SKB BANCI 3 Menteri tentang Peringatan terhadap Ahmadiyah jadi Keppres Pembubaran dan Pelarangan Ahmadiyah. Kenapa SBY mesti takut?," desaknya. 

Padahal, menurut Habib Rizieq, seluruh dunia Islam sudah melarang Ahmadiyah dan Putusan HAM PBB di Geneva 26 Maret 2009 menyatakan bahwa penodaan agama adalah pelanggaran HAM.

"Jika Ahmadiyah tidak dibubarkan, maka berarti Pemerintah RI sengaja memelihara konflik selamanya. Ahmadiyah telah menodai agama Islam, umat Islam tidak akan diam sampai kapan pun," tegasnya.

Dalam kasus Ahmadiyah ini, lanjut Habib Rizieq, FPI akan tetap konsisten untuk selalu mendukung upaya umat Islam membubarkan Ahmadiyah di seluruh wilayah NKRI. "Karena ini bagian jihad membela Islam," pungkasnya. 


Suara-Islam.Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar