Tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah,
mengakui membayar Maharany Suciyono sebesar Rp 10 juta saat pertemuan
di Hotel Le Meredien. Dia mengaku memberikan duit itu kepada Maharany
sebagai jasa menemani dan berhubungan intim dengan dia.
"Saya
ditangkap dengan Maharany. Saya memang kasih Maharany Rp 10 juta. Rp 10
juta lagi saya ambil dan masukkan di dompet, buat belanja bensin dan
sebagainya," kata Fathanah saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi, Jakarta, Jumat (17/5).
Fathanah mengakui mengambil duit Rp 20 juta itu dari uang pemberian PT Indoguna Utama sebesar Rp 1 miliar.
Jaksa
Muhamad Rum sempat bertanya kenapa Fathanah memberikan uang sebesar itu
kepada Maharany. Dia mengakui membayar Maharany dengan duit sebanyak
itu, lantaran perempuan itu sempat meminta uang buat memenuhi
kebutuhannya.
"Maharany bilang perlu ini-itu. Lalu saya bilang ambil saja Rp 10 juta," ujar Fathanah.
"Duit itu diberikan karena menemani saudara malam itu?," tanya Jaksa Rum.
"Iya," jawab Fathanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar