Setiap
menjelang datangnya bulan Ramadhan, berbagai harga kebutuhan pokok bagi
rakyat Indonesia yang mayoritas umat Islam selalu mengalami kenaikan,
sehingga mayoritas umat Islam yang masih hidup dibawah garis kemiskinan
tidak mampu beribadah secara khusyuk karena memikirkan persoalan
ekonomi, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti. Hal ini
menunjukkan pemerintah sengaja melakukan eksploitasi terhadap ekonomi
umat Islam setiap Ramadhan tiba. Tidak
hanya itu, berbagai tempat kemaksiatan tetap beroperasi sehingga
menganggu kekhusyukan beribadah umat Islam di bulan Ramadhan. Pemerintah
terkesan enggan menutupnya, bahkan aparat Kepolisian mengancam
laskar-laskar Islam yang melakukan sweeping anti kemaksiatan selama
bulan Ramadhan.
Berikut
ini wawancara Tabloid Suara Islam dengan Ketua Umum DPP FPI, Habib
Rizieq Syihab MA, berkenaan dengan datangnya bulan Ramadhan 1433H ini.
Bagaimana Rasulullah Muhammad SAW menyambut kedatangan bulan Ramadhan?
Setiap
datang bulan Rajab menjelang Sya'ban dan Ramadhan, Rasulullah SAW biasa
membaca doa : "Allaahumma Baarik Lanaa Fii Rajab wa Sya'baan wa
Ballighnaa Ramadhaan" artinya "Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab
dan Sya'ban, serta sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan". Dari doa
tersebut kita menangkap betapa kerinduan dan harapan Nabi SAW untuk
berjumpa bulan Ramadhan. Bagaimana tidak rindu, beliau SAW mengabarkan
kepada umatnya bahwa Ramadhan adalah bulan rahmat dan maghfirah serta
pembebasan dari api neraka. Bagaimana tidak berharap, beliau SAW
menginformasikan kepada umatnya bahwa di bulan Ramadhan ganjaran amal
ibadah dilipatgandakan. Marhaban Ya Ramadhan !
Mengapa pada bulan Ramadhan Rasulullah Muhammad SAW tetap berperang seperti Perang Badar?
Dalam
setahun hanya ada empat bulan haram yaitu bulan Rajab dan tiga bulan
lain berturut-turut Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Muharram. Di keempat
bulan tersebut umat Islam diharamkan berperang atau
menumpahkan darah, kecuali hanya untuk membela diri. Bahkan pelaksanaan
eksekusi Qishash dan Hudud yang menumpahkan darah harus ditunda hingga
diluar keempat bulan haram itu. Sedang bulan Ramadhan dengan segala
keutamaan, kelebihan dan keistimewaannya, namun tidak termasuk bulan
haram, sehingga di bulan Ramadhan umat Islam tidak diharamkan berperang
sebagaimana empat bulan haram tadi. Itulah karenanya, Perang Badar
terjadi di bulan Ramadhan. Dari sini bisa dikatakan bahwa bulan Ramadhan
dengan segala keagungan dan kemuliaannya, adalah juga merupakan bulan
jihad dan bulan perjuangan.
Sampai saat ini umat Islam Timur
Tengah terus bergolak menentang para penguasa diktator pro AS. Apakah
Ramadhan menjadi momentum yang tepat untuk melawan para penguasa zalim?
Bulan
Ramadhan adalah bulan Perang Badar. Hari Perang Badar disebut oleh
Allah SWT sebagai Hari Al-Furqon artinya hari pembeda antara haq dan
bathil, sebagaimana Allah SWT tegaskan dalam surat
Al-Anfaal ayat 41. Karenanya, bulan Ramadhan sebagai bulan pembeda haq
dan bathil menjadi momentum yang sangat tepat untuk dijadikan bulan
perlawanan terhadap kezaliman.
Mengapa pada bulan Ramadhan masih terdapat banyak kemaksiatan, meski syetan-syetan sama dibelenggu?
Itu
menjadi bukti bahwa godaan hawa nafsu tidak kalah besar dan
berbahayanya dengan godaan setan. Jadi, jika di bulan Ramadhan saat
Syetan dibelenggu masih ada orang yang berbuat maksiat, maka orang itu
telah menjadi budak hawa nafsu. Nah, orang yang telah menjadi budak hawa
nafsu, biar Syetan dibelenggu tetap saja suka maksiat. Apalagi di bulan
lain yang Syetan tidak dibelenggu, maka si budak hawa Nafsu tersebut
akan lebih gila maksiatnya. Karenanya, bulan Ramadhan menjadi tolok ukur
untuk mengenal dan mengetahui sebesar apa hawa nafsu kita, sekaligus
menjadi peluang emas untuk menjinakkan dan mengendalikan hawa nafsu agar
ke depan menjadi muthma-innah lalu rodhiyah mardhiyyah. Insya’ Allah.
Apakah
pemerintah perlu mengeluarkan Keppres untuk memuliakan bulan Ramadhan
sekaligus Keppres pembubaran Ahmadiyah. Apakah momentumnya tepat jika
Ahmadiyah dibubarkan pada bulan Ramadhan tahun ini?
Secara prinsip sebenarnya semua hukum Allah SWT tidak butuh dan tidak perlu UU, SK,
Keppres atau bentuk formalisasi hukum lainnya, karena hukum Allah SWT
itu wajib ditegakkan dan dilaksanakan secara kaffah oleh setiap muslim.
Hukum Allah SWT itu suci, agung dan mulia, sehingga tidak boleh
ditimbang-timbang, apalagi divotingkan oleh suara manusia.
Namun secara strategis sesuai dengan realita kehidupan berbangsa dan bernegara kita di Indonesia,
maka formalisasi hukum Allah SWT dalam bentuk aturan-aturan tersebut
menjadi perlu. Tentu saja bukan hukum Allah yang memerlukan formalisasi
tersebut, tetapi pemerintah dan rakyat negeri ini yang memerlukannya,
agar manusia-manusia durjana yang ada di negeri ini tidak punya celah
hukum formal negara untuk mengelak dari kewajiban penerapan hukum Allah
SWT.
Itulah
sebabnya, perlu ada Keppres Kemuliaan Bulan Ramadhan berupa larangan
segala bentuk kegiatan yang menodai kemuliaan bulan Ramadhan. Misalnya,
media cetak mau pun elektronik, termasuk radio dan televisi, tidak boleh
menyajikan hal-hal yang merusak kekhusyuan ibadah di bulan Ramadhan.
Pada siang hari bulan Ramadhan, siapa pun tidak boleh makan minum dan
merokok seenaknya di depan umum, sehingga semua restoran dan warung
makan harus tutup, kecuali di tempat persinggahan musafir seperti
bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal, itu pun hanya buka setengah
pintu agar tidak vulgar.
Itu
pula sebabnya, perlu ada Keppres Pembubaran Ahmadiyah dan Pelarangan
Penyebaran Ajarannya serta Pembinaan Warganya. Nah, bulan Ramadhan
merupakan bulan ibadah yang disambut dan diisi oleh umat Islam dengan
berbagai macam ibadah seperti shalat dan puasa, tarawih dan witir,
tahajjud dan sahur, tadarus dan pesantren kilat. Sehingga Ramadhan kali
ini perlu disambut Presiden SBY dengan menerbitkan Keppres Pembubaran
Ahmadiyah. Sangat tepat momentumnya!
Indonesia negara majemuk, apa nantinya tidak menjadi persoalan bila ada Keppres Kemuliaan Ramadhan?
Justru
sebagai negara majemuk, harus ada saling menghormati dan menghargai
antar umat beragama. Lihat di Bali, setiap Hari Raya Nyepi semua
kegiatan yang bisa mengganggu ketenangan ibadah umat Hindu Bali
dilarang, hingga Bandara Internasional Ngurah Rai tidak beroperasi.
Bahkan Gubernur, Kapolda, Pangdam, DPRD, Tokoh Agama dan Adat serta para
Pecalang dan semua masyarakat Bali apa pun agamanya mematuhi aturan
tersebut.
Bahkan
ketika Nyepi dan Idul Fithri jatuh pada hari bersamaan, maka umat Islam
bertakbir tidak menggunakan pengeras suara. Ketika ke masjid untuk
pelaksanaan Shalat Iid, umat Islam pun rela berjalan kaki, karena
kendaraan bermotor di Hari Nyepi tidak boleh dihidupkan di Bali. Umat
Islam tahu diri dan memaklumi, karena di Bali mayoritas beragama Hindu. Tidak ada masalah kan?!
Nah,
saat Ramadhan, umat diluar Islam hargai umat Islam dong, jangan
seenaknya makan, minum dan merokok di jalan, apalagi mabuk-mabukan dan
bermunkar ria. Indonesia kan mayoritas umat Islam, jika minoritas tahu diri dan tahu menghargai, maka mayoritas akan menghormati dan melindungi.
Sebagai
negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, mengapa pemerintahan
SBY sepertinya kurang menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah
puasanya. Terbukti kemaksiatan masih dibiarkan merajalela?
Itu
semua karena SBY awam dalam soal agama, dan pada saat yang sama dia
tidak menjiwai Empat Pilar Negara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka
Tunggal Ika dan NKRI. Kalau SBY seorang agamis, niscaya sebagai pemimpin
muslim untuk sebuah negara muslim terbesar di dunia tidak mungkin
membiarkan kemaksiatan merajalela. Kalau SBY seorang Pancasilais, maka
semestinya dia tidak membiarkan merajalelanya semua pemikiran maupun
perbuatan yang bertentangan dengan nilai luhur sila Ketuhanan YME di
negeri ini.
Terkait
pemikiran non Pancasilais misalnya Komunis, Liberal dan aneka aliran
sesat. Sedangkan terkait perbuatan non Pancasilais misalnya perdukunan,
korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perzinahan, pelacuran,
pemerkosaan, pornografi, pornoaksi, perjudian, minuman keras, narkoba,
premanisme, penjualan manusia merdeka, hingga penculikan, penganiayaan
dan pembunuhan. Semua itu bertentangan dengan nilai-nilai suci ajaran
agama Islam dan bertolak belakang dengan nilai luhur Ketuhanan YME,
sehingga wajib dilarang di seluruh wilayah NKRI.
Masih
soal Pancasila, SBY seharusnya tidak membiarkan ketidakadilan dan
kebejatan adab, akhlaq dan moral melanda negeri ini, karena semua itu
berlawanan dengan nilai suci ajaran agama Islam, sekaligus bertentangan
dengan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. SBY juga tidak boleh
mendiamkan persatuan dan kesatuan bangsa terkoyak hanya karena
kepentingan politik semata, dan tidak boleh pula melakukan politik adu
domba antar anak bangsa, karena itu bertentangan dengan nilai suci
ajaran agama Islam, sekaligus bertentangan dengan sila Persatuan Indonesia.
Presiden
SBY pun harus menjaga betul amanat sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan, sehingga NKRI
harus dijaga sebagai "Negara Musyawarah" bukan "Negara Demokrasi"
apalagi "Negara Liberal". Musyawarah itu istilah Qur'ani, sangat berbeda
dengan Demokrasi dan sangat berlawanan dengan Liberal. Musyawarah tidak
boleh menghalalkan yang haram dan tidak boleh pula mengharamkan yang
halal. Sedangkan Demokrasi bisa menghalalkan yang haram dan bisa juga
mengharamkan yang halal selama disepakati oleh mayoritas pemilik suara. Ada pun bagi Liberal tidak ada halal dan tidak ada haram sama sekali.
Selain itu Presiden SBY harus serius menjaga sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
dengan terus bekerja meningkatkan kesejahteraan pendidikan, kesehatan,
sosial, ekonomi dan lapangan kerja yang baik dan halal. SBY tidak boleh
membiarkan rakyat sengsara, bodoh, miskin, terbelakang, kurang gizi dan
menjadi pengangguran. Apalagi membiarkan rakyat hidup dari industri
maksiat dengan mengizinkan pabrik miras, lokalisasi pelacuran,
legalisasi perjudian, formalisasi pornografi dan pornoaksi sebagai karya
seni, sehingga rakyat terpuruk berkubang dalam lumpur dosa.
Sedang
UUD 1945, maka secara tegas menyatakan bahwa Indonesia merdeka "Atas
Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa", maka itu SBY harus selalu
bersyukur kepada Allah SWT dan harus takut serta tunduk kepada-Nya.
Adapun Bhinneka Tunggal Ika harus dipahami sebagai Pluralitas yaitu
kemajemukan dan keragaman, bukan sebagai Pluralisme yaitu
pencampuradukan agama dan keyakinan.
Sementara
soal NKRI selama ini tetap utuh bersatu karena diikat oleh mayoritas
penduduk Indonesia yang beragama Islam, walaupun mereka berbeda
golongan, ras, suku, adat dan budaya, tapi mereka disatukan oleh aqidah
Islam, sehingga mereka selama ini mudah disatukan. Presiden SBY tidak
bisa memungkiri itu semua. Karenanya, jangan memarginalkan umat Islam,
apalagi menterorisasi umat Islam hanya untuk mendapat ridho Amerika
Serikat dan sekutunya.
Jadi kesimpulannya, keempat pilar negara Indonesia
itu lahir dari rahim Islam dan harus dirawat secara Islam. Karenanya,
siapa menentang Islam dan tidak menghormati umat Islam berarti telah
memperkosa dan mengkhianati keempat pilar negara tersebut.
Bagaimana
komentar Habib mengenai fenomena para selebritis yang diluar Ramadhan
suka menyebarkan fahisah (kekejian) melalui televisi, tetapi ketika
Ramadhan terlihat religius?
Kita
sambut baik penampilan religius para selebritis di televisi setiap
Ramadhan, namun kita menolak segala bentuk kemunafikan, hiprokrit dan
kepura-puraan. Seharusnya setiap selebritis muslim itu berpenampilan
religius dalam setiap langkah aktivitasnya, baik di dalam Ramadhan
maupun di luar Ramadhan.
Adapun
selebritis yang sudah menjadi ikon porno atau terlibat perbuatan amoral
seperti main film porno, foto bugil, kumpul kebo, pelacuran,
perzinahan, perselingkuhan, homosex, lesbian dan narkobais, semestinya
tidak boleh ditampilkan lagi di televisi atau di media apa pun.
Demikian
pula dengan berbagai acara televisi terlihat semakin Islami ketika
bulan Ramadhan. Tetapi ketika Ramadhan berakhir, acara televisi kembali
seperti semula. Bagaimana tanggapan Habib?
Sekali
lagi saya katakan, kita sambut baik penyajian religius acara televisi
setiap Ramadhan, namun kita menolak segala bentuk kemunafikan, hiprokrit
dan kepura-puraan. Seharusnya setiap televisi yang dikelola oleh muslim
selalu menyajikan acara religius dalam setiap programnya, baik di dalam
Ramadhan maupun di luar Ramadhan.
Adapun
televisi yang selalu menyajikan hal-hal yang merusak aqidah, akhlaq dan
syariat, maka haram ditonton oleh umat Islam. Apalagi televisi yang
jadi antek Zionis dan Misionaris Internasional serta secara terang-terangan memusuhi Islam, maka wajib diboikot!
Mengapa
umat Islam Indonesia selalu menjadi sasaran eksploitasi pemerintah,
seperti kenaikan harga-harga kebutuhan pokok menjelang dan selama bulan
Ramadhan?
Serakah!
Ya, sifat serakah pemerintah yang selalu mendorong penggunaan setiap
kesempatan untuk mengeksploitasi rakyat bagi pemenuhan nafsu serakahnya.
Orang bijak pernah berkata : "Dunia dan isinya cukup untuk memenuhi
kebutuhan semua manusia, tapi takkan pernah cukup untuk memenuhi
keserakahan seorang manusia."
Apakah laskar-laskar Islam perlu menegakkan amar ma’ruf nahi munkar pada bulan Ramadhan dengan menutup sarang-sarang maksiat?
Wajib !
Jika dilakukan, apakah akan mendapat reaksi keras dari aparat Kepolisian?
Itu resiko perjuangan!
Apa betul FPI mengajak umat Islam untuk mengepung Istana Presiden? Jika betul untuk apa?
Betul!
Insya Allah, pada hari Sabtu 30 Juli 2011, FPI menyerukan umat Islam
untuk mengepung Istana Presiden. Kepung Istana bukan untuk kudeta atau
menggulingkan Presiden, juga bukan untuk mempermalukan Presiden,
melainkan untuk menyampaikan tiga aspirasi umat Islam, yaitu tuntutan
tentang perlunya penerbitan Keppres Kemuliaan Ramadhan, Keppres
Pembubaran Ahmadiyah dan Keppres Pelarangan Liberal.
Bagaimana nasehat Habib kepada Presiden SBY sebagai pemimpin bangsa dimana umat Islamnya terbesar di dunia?
Presiden
SBY wajib taat kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. SBY harus
memelihara dan merawat empat pilar negara secara Islam, sehingga tidak
bisa tidak SBY harus menegakkan Syariat Islam di seluruh wilayah NKRI.
Karenanya, SBY wajib melarang dan memerangi pemikiran non Pancasilais
seperti Komunis, Liberal dan aneka aliran sesat lainnya. SBY juga wajib
melarang dan memberantas perbuatan non Pancasilais seperti perdukunan,
korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perzinahan, pelacuran,
pemerkosaan, pornografi, pornoaksi, perjudian, minuman keras, narkoba,
premanisme, penjualan manusia merdeka, hingga penculikan, penganiayaan
dan pembunuhan.
Presiden
SBY harus membela Islam tanpa merugikan agama apapun. Dan sesuai amanat
Fatwa MUI tentang Ahmadiyah dan Liberal, maka SBY wajib membubarkan
Ahmadiyah dan melarang Liberal. Selain itu, SBY wajib melindungi umat
Islam dari mengkonsumsi makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan dan
aneka produksi lainnya yang mengandung zat haram.
Ingat,
jika SBY menjaga Islam dan umatnya serta memuliakannya, maka Allah SWT
akan menjaga dan memuliakan SBY. Sebaliknya, jika SBY tidak menjaga
Islam dan umatnya, bahkan membiarkan Islam dan umatnya dihina dan
dihancurkan, maka niscaya Allah SWT akan menghinakan SBY dan akan
menghancurkannya.
Apa harapan Habib terhadap SBY?
Saya
berharap agar SBY mampu tampil menjadi Jenderal Muslim sejati yang
berani dan tegas dalam membela agama, bangsa dan negara, sehingga kami
umat Islam akan dengan tulus dan ikhlas mendukung, membela, menghormati
dan mencintainya. Jadilah Jenderal Susilo, jangan jadi Jenderal Susi!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar