Sekitar beberapa bulan yang lalu yang
lalu aku lihat sebuah berita, judulnya sangat menggelitik yaitu tentang
hukum diatas sandal. Dari judul tema tersebut memanng agak aneh tapi
memang seperti itulah hukum yang ada di Indonesia. Kemarin ada beberapa
tayangan yang gara-gara persoalan kecil divonis penjara. Ada beberapa
contoh fenomena hukum diatas sandal yaitu :
1. Seseorang
nenek di Banyumas di penjara dengan masa percobaan 1 bulan 15 hari
gara-gara memetik buah kakao sebanyak 3 buah pada tanggal 9 November
2009
2. Di Kediri ada orang yang mencuri semangka pada tanggal 6 Desember 2009 masa percobaan 2 bulan 10 har
3. Satu keluarga di Batang divonis penjara 24 hari pada tanggal 1 Februari 2010 gara-gara mencuri kapuk
4. Yang
terakhir ada AAL yang di penjara gara-gara mencuri sandal. Karena
banyak yang peduli akhirnya ada sekelompok orang yang mendirikan posko
1000 sandal
Banyak orang yang
mengatakan bahwa hukum di Indonesia runcing ke bawah tumpul ke atas.
Memang benar analogi tersebut, hukum di Indonesia terasa berat dan
menyiksa tertutama bagi masyarakat kecil tetapi untuk orang kaya hukum
di beli dengan uang…sungguh ironi…..
Ketika ada diskusi
dengan pengamat politik mengenai kenapa hukum di Indonesia seperti itu.
Jawabannya karena kasus yang kecil cepat ditangan karena sudah ada saksi
dua atau tiga orang. Sedangkan untuk korupsi perlu proses panjang
karena perlu banyak saksi (jawaban yang simple tapi sakit… )
Kalau di tanya setiap
anak kecil pasti pernah mencuri (hayo ngaku g????). Sekarang apa sedikit
langsung di penjara. Padahal kalau anak-anak di perlakukan seperti itu
akan mempengaruhi psikologisnya. Kalau semua di tangkap anak-anak mau
tinggal dimana. Seharusnya ada sebuah pembinaan bagi anak-anak bukan
sebuah hukuman yang menghancurkan mental anak… Ayo selamatkan jiwa
anak-anak!!! dan tegakkan hukum yang semestinya!!!!!.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar