Sayangnya,
hingga saat ini tak banyak orang yang tahu mengapa terompet dipilih
untuk menyambut datangnya tanggal 1 Januari!! Mereka juga tak tahu
hukumnya menurut syariat Islam!!!
Semula, budaya meniup terompet ini merupakan budaya masyarakat Yahudi saat
menyambut tahun baru bangsa mereka yang jatuh pada bulan ke tujuh pada
sistem penanggalan mereka (bulan Tisyri). Walaupun setelah itu mereka
merayakannya di bulan Januari sejak berkuasanya bangsa Romawi kuno atas
mereka pada tahun 63 SM. Sejak itulah mereka mengikuti kalender Julian
yang kemudian hari berubah menjadi kalender Masehi alias kalender
Gregorian.
Pada
malam tahun barunya, masyarakat Yahudi melakukan introspeksi diri
dengan tradisi meniup shofar (serunai), sebuah alat musik sejenis
terompet. Bunyi shofar mirip sekali dengan bunyi terompet kertas yang
dibunyikan orang Indonesia di malam Tahun Baru.
Sebenarnya
shofar (serunai) sendiri digolongkan sebagai terompet. Terompet
diperkirakan sudah ada sejak tahun 1.500 sebelum Masehi. Awalnya, alat
musik jenis ini diperuntukkan untuk keperluan ritual agama dan juga
digunakan dalam militer terutama saat akan berperang. Kemudian terompet
dijadikan sebagai alat musik pada masa pertengahanRenaisance hingga kini.
Para
pembaca yang budiman, inilah sejarah terompet dan asal penggunaannya.
Dia merupakan syi’ar dan simbol keagamaan mereka saat merayakan tahun
baru. Selain itu, terompet juga dipakai oleh bangsa Yahudi dalam
mengumpulkan manusia saat mereka ingin beribadah dalam sinagoge (tempat
ibadah) mereka.
Perkara
ini telah dijelaskan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat
Abdullah bin Umar -radhiyallahu anhu- saat beliau berkata,
"Dahulu
kaum muslimin saat datang ke Madinah, mereka berkumpul seraya
memperkirakan waktu sholat yang (saat itu) belum di-adzani. Di suatu
hari, mereka pun berbincang-bincang tentang hal itu. Sebagian orang
diantara mereka berkomentar, “Buat saja lonceng sepertilonceng orang-orang Nashoro”. Sebagian lagi berkata, “Bahkan buat saja terompet sepertiterompet kaum Yahudi”. Umar pun berkata, “Mengapa kalian tak mengutus seseorang untuk memanggil (manusia) untuk sholat”. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Wahai Bilal, bangkitlah lalu panggillah (manusia) untuk sholat (adzan-admin)”. [HR. Al-Bukhoriy (604) dan Muslim (377)]
Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshor, “Nabi
memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah.
Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan,
‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat
ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan
tibanya waktu shalat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang
kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabipun tidak setuju, beliau
bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang
ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah
perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi
Rabbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi.
Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.” [ 1.HR. Abu Daud, shahih]
Al-Hafizh
Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata, “Terompet dan sangkakala sudah
dikenal. Maksudnya (hadits ini), bahwa terompet itu ditiup lalu
berkumpullah mereka (orang-orang Yahudi) saat mendengar suara terompet.
Ini adalah syi’ar kaum Yahudi. Ia disebut juga dengan shofar (serunai)”.
[Lihat Fathul Bari (2/399), cet. Dar Al-Fikr]
Syaikhul
Islam Abul Abbas Al-Harroniy -rahimahullah- berkata, “Tujuan kita
disini bahwa Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- tatkala membenci
terompet Yahudi yang tertiup dengan mulut dan lonceng Nashoro (Kristen)
yang dipukul dengan tangan, maka beliau menjelaskan sebab (beliau
membenci terompet) bahwa ini (terompet Yahudi) termasuk urusan agama
Yahudi, dan beliau menjelaskan sebab (beliau membenci lonceng) bahwa ini
(lonceng Nashoro) termasuk urusan agama Nashoro.
Karena
penyebutan sifat setelah hukum menunjukkan bahwa ia adalah sebab bagi
kebencian tersebut. Ini mengharuskan pelarangan dari segala perkara yang
termasuk urusan agama Yahudi dan Nashoro”. Demikianlah perkaranya.
Padahal terompet Yahudi, konon kabarnya ia terambil dari Musa –alaihis
salam- dan bahwa di zaman beliau terompet ditiup. Adapun lonceng, maka
ia perkara yang diada-adakan. Sebab mayoritas syariat kaum Nashoro telah
diada-adakan oleh para pendeta dan ahli ibadah mereka.
Kebencian
Rasul -Shallallahu alaihi wa sallam- terhadap terompet Yahudi dan
lonceng Nashoro demi menyelisihi mereka. Ini menuntut dibencinya jenis
suara ini secara mutlak pada selain sholat juga. Karena hal itu termasuk
urusan agama Yahudi. Sebab orang-orang Nashoro memukul lonceng di luar
waktu-waktu ibadah mereka…Sungguh kebanyakan orang dari kalangan umat
ini (baik raja, maupun selainnya) telah tertimpa oleh syi’ar Yahudi dan
Nashoro ini”. [Lihat Al-Iqtidho' (5/19)]
Apa
yang dinyatakan oleh Syaikhul Islam -rahimahullah- amatlah benar. Anda
lihat di malam tahun baru, banyak diantara kaum muslimin yang jahil ikut
meniup terompet. Padahal semua itu adalah syi’ar agama Yahudi yang
dilarang untuk ditiru.
Jika ada yang berkata, “Ini khan sekedar tiup terompet, kenapa dilarang?“
Maka
jawabannya : Keserupaan fisik dan zhahir bisa membuat kedekatan hati
dan batin. Contoh sederhananya, misalnya jika sesroang bertemu dengan
orang lain yang seragamnya sama, maka ia akan langsung merasa dekat dan
bisa jadi akrab. Inilah penyebab dilarangnya menyerupai suatu kaum
diluar Islam.
Lantaran itu, perbuatan ini kita harus jauhi, sebab Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda,
“Barang
siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut” (HR.
Abu Dawud (4031). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah
(4347)]
Walaupun dalam hal yang mungkin dianggap kecil seperti terompet, akan tetapi Rasulullahshallallahu’alaihi wa sallam telah
mengingatkan hal ini. Karena sedikit demi sedikit, sejengkal demi
sejengkal dan mulai dari hal yang kecil akan mengikuti mereka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai
jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang
sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”[4 HR. Muslim no. 2669]
Berkata Sufyan Ibnu ‘Uyainah dan yang lainnya dari kalangan salaf,
“Sungguh
orang yang rusak dari kalangan ulama kita, karena penyerupaannya
dengan Yahudi. Dan orang yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita,
karena penyerupaannya dengan Nashrani.”[5 Iqtidha’ Ash-Shirathil Mustaqim 1/79 Dar A’Alamil Kutub, Beirut, cet. VII, 1419 H, tahqiq: Nashir Abdul Karim Al-‘Aql, syamilah]
Orang nashrani dan yahudi tidak akan ridha sampai kita mengikuti mereka. Allah Ta’alaberfirman,
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (Al-Baqarah: 120)
Terakhir,
kami nasihatkan kepada kaum muslimin agar menjauhkan terompet-terompet
Yahudi dari anak-anak dan rumah-rumah kita setelah kita mengetahui
haramnya, membenci dan meninggalkannya. Sebab, benda itu hanyalah
mengingatkan kita kepada agama dan syi’ar kekafiran mereka!!!
Al-Hafizh
Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata, “Terompet dan sangkakala sudah
dikenal. Maksudnya (hadits ini), bahwa terompet itu ditiup lalu
berkumpullah mereka (orang-orang Yahudi) saat mendengar suara terompet.
Ini adalah syi’ar kaum Yahudi. Ia disebut juga dengan shofar (serunai)”.
[Lihat Fathul Bari (2/399), cet. Dar Al-Fikr]
Sumber: abangdani.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar