Pemerintah mulai sosialisasikan penyederhanaan mata uang rupiah tanpa
mengurangi nilanya alias redenominasi. Bahkan ilustrasi mata uang rupiah
masa transisi redenominasi dan setelah redenominasi telah dirilis.
Dalam ilustrasi mata uang rupiah redenominasi yang disampaikan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (23/1/2013), terdapat dua mata
uang rupiah dengan desain baru yang nantinya siap digunakan.
Mata uang tersebut yakni mata uang ketika masa transisi, di mana bentuk
dan desain masih sama dengan mata uang saat ini yang berlaku namun
jumlah nol-nya yang dikurangi.
Jika memang telah dipastikan 3 angka nol akan disederhanakan, maka mata
uang masa transisi hanya menghilangkan 3 angka nolnya. Mata uang Rp
100.000 menjadi Rp 100 dengan desain yang sama. Begitu juga Rp 50.000
yang menjadi Rp 50 dan Rp 20.000 yang menjadi Rp 20 dengan desain dan
bentuk yang sama.
Sedangkan mata uang setelah redenominasi desainnya akan berbeda. Namun
warna dasar masih akan sama agar tidak membingungkan masyarakat. Seperti
diketahui, penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah atau
redenominasi, mulai kemarin diperkenalkan ke publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar