"Jangan melulu MEDIA menayangkan FPI terkait kasus Monas, Kendal dan Lamongan; tapi harus FAIR tayangkan juga :
1. FPI mengevakuasi 100.000 (seratus ribu) mayat pasca Tsunami Aceh.
2. AKSI KEMANUSIAAN FPI di Banjir dan Kebakaran Jakarta, Gempa Padang,
Letusan Merapi Yogyakarta, Longsor Leuwi Gajah, Air Bah Morowali,
Jebolnya tanggul Situgintung, Kerusuhan Mbak Priok dan sebagainya.
3. Kerjasama FPI dengan Kemensos RI secara NASIONAL dalam BEDAH
KAMPUNG, sudah berapa ribu rumah rakyat miskin di puluhan kampung
DIBEDAH di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwakarta, Pasuruan,
Palu, Gresik, dan sebagainya.
4. Kerjasama FPI dengan Kemenag
RI dalam Program Pengembalian Ahmadiyyah kepada Islam. Sudah berapa RIBU
Ahmadiyyah yang bertaubat dan masuk Islam, di Tenjo Waringin
Tasikmalaya saja ada 800 (delapan ratus) warga Ahmadiyyah yang sudah
kembali ke Islam.
5. Sejumlah PEMDA di berbagai daerah
bekerjasama dengan FPI dalam berbagai PROGRAM seperti : Kebersihan
Lingkungan, Penyuluhan Kesehatan, Pemberantasan Hama Pertanian,
Penghijauan Lahan Gundul, dan sebagainya.
6. Kerjasama FPI
dengan Bapak Taufik Kiemas (alm) Pimpinan MPR RI dalam Pemantapan EMPAT
PILAR NEGARA, FPI tidak pernah menolak Pancasila, UUD 1945, NKRI dan
BHINNEKA TUNGGAL IKA selama DITAFSIRKAN secara BENAR dan LURUS serta
tidak dijadikan sebagai ALAT POLITIK semata.
7. Jadi, HIMBAUAN
Mendagri RI agar Pemda bekerjasama dengan FPI adalah HIMBAUAN CERDAS
berdasarkan FAKTA LAPANGAN, sehingga komentar miring dari SEGELINTIR
ORANG terhadap sikap Mendagri adalah KOMENTAR IRI, DENGKI dan HASUT.
Pernyataan bodoh tanpa dasar yang kuat, hanya berpegang kepada STIGMA
hasil PENYESATAN OPINI melalui MEDIA.
8. SERUAN FPI :
Kemendagri WAJIB mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah agar KERJASAMA
dengan SEMUA ORMAS yang CINTA NEGERI. Adapun LSM KOMPRADOR yang bekerja
untuk kepentingan ASING, WAJIB DIBUBARKAN.
9. FPI selalu SIAP
SEDIA bekerjasama dengan Pemerintah dalam semua bidang : Pendidikan,
Pertanian, Sosial Politik, Keamanan, Pemberantasan Korupsi, Pengentasan
Kemiskinan, sampai kepada soal PENGENTASAN PENYAKIT MASYARAKAT (Pekat)
seperti : Perdukunan, Narkoba, Miras, Perjudian, Pelacuran, dan
sebagainya KAPAN SAJA dan DIMANA SAJA secara GRATIS dan TANPA PAMRIH
kecuali hanya mengharapkan RIDHO ALLAH Subhanahu wa Ta'ala.
10.
FPI mendukung sepenuhnya Pernyataan Mendagri tersebut. Bagi FPI,
Mendagri sudah benar dengan Pernyatannya tersebut walau pun banyak yang
"KEBAKARAN HATI".
Wallahul Musta'an...!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar