Masih segar di ingatan 25 Juli 2O13 lalu, Akil Mokhtar ketua hakim
MK dalam situs resmi nya mengeluarkan pernyataan agar FPI dibubarkan
bahkan mendorong kepada pemerintah jika FPI memang tidak bisa dibubarkan maka FPI dilarang saja.
Tentu ancaman pembubaran ini bukanlah ancaman biasa, karena diucapkan
oleh seorang ketua hakim Mahkamah Konstitusi Bisa saja ia membuat
keputusan hukum atas pesanan pihak tertentu. Namun, tidak berselang
lama, hanya 2 bulan setelah pernyataannya, Akil Mochtar di tangkap KPK
dalam kasus Korupsi bahkan saat di lakukan penggeledahan di ruang kerja
Akil Mochtar di temukan Narkoba berupa Ganja dan Ekstasi (MDMA)
Ini adalah bukti kalau para penghujat FPI adalah grombolan manusia yang
bermoral bejat bukan hanya Akil Mohctar ada beberapa pejabat yang
menghujat FPI dan di gulingkan oleh Allah dari jabatan nya hanya dalam
waktu yang singkat.
Kalian boleh benci terhadap FPI, tapi ingat kalian tidak boleh membenci dengan apa yang di perjuangkan oleh FPI, karena kami yakin kalau yang di perjuangkan oleh FPI adalah agama Allah, dan Allah berjanji dengan firmannya dalam Al-qur'an
ﺇﻥ ﺗﻨﺼﺮﺍﻟﻠﻪ ﻳﻨﺼﺮﻛﻢ ﻭﻳﺜﺖ ﺃﻗﺪﺍﻣﻜﻢ
(In tanshurUllaaha yanshurkum wa yutsabbit aqdaamakum). "Kalau kamu
menolong Allah (agamaNya) tentu Allah akan menolong kamu dan mengokohkan
tegakmu". (S.Muhammmad, ayat 7).
Situs resmi Akil Mokhtar :
http://www.akilmochtar.com/2013/07/26/ketua-mk-kalau-tak-bisa-dibubarkan-larang-saja-fpi/
Atau klik disini :
http://www.fajar.co.id/nasional/2865288_5712.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar