Jakarta
– FPI: Sudah menjadi hal biasa, FPI selalu menjadi korban
ketidak-adilan media. Media nasional selalu menantikan momentum dimana
ada hal negatif yang bisa dikait-kaitkan dengan FPI. Jika terjadi
sedikit saja peristiwa negatif yang melibatkan ormas Front Pembela Islam
(FPI), media nasional cetak maupun online gegap gempita memberitakan
bahkan MENDRAMATISIR kabar tersebut untuk menyudutkan FPI.
Namun
lain halnya jika diberbagai tempat FPI melakukan kegiatan sosial atau
kegiatan positif, tak satu pun media nasional memberitakan hal tersebut.
Akibat dari pembentukan opini negatif oleh media, jelas saja jika
banyak pihak yang tidak tahu duduk permasalahan, akan langsung menghujat
FPI akibat terpengaruh ‘kemasan’ kabar negatif dari media.
Front
Pembela Islam (FPI), khususnya dalam menyambut Bulan suci Ramadhan,
selalu melakukan pengawasan yang merupakan kegiatan rutin setiap
tahunnya. Hal ini dilakukan untuk menghormati umat Islam yang sedang
menjalankan ibadah puasa sekaligus menjaga kesucian bulan Ramadhan.
Kegiatan monitoring ini biasanya berawal dari laporan masyarakat,
kemudian dirindak lanjuti dengan koordinasi bersama aparat. Bila dalam
kegiatan ini kerap terjadi bentrokan yang mengganggu ketenangan suasana
Ramadhan, Hal itu dikarenakan tidak adanya KETEGASAN dari aparatur negara serta pihak terkait dalam pengawasan maupun kontrol sosial.
Jika APARAT sebagai pihak yang berwenang mengatur ketertiban tidak bisa
mengendalikan situasi, maka jangan salahkan ormas-ormas Islam jika
beraksi untuk menjaga kemuliaan bulan Ramadhan.
Terkait
insiden di Kendal, hal ini tidak semata-mata terjadi begitu saja karena
sebenarnya pada awalnya FPI, pada hari Rabu 17 Juli 2013 (8 Ramadhan),
hanya berkonvoi untuk melakukan acara buka bersama di Masjid Besar
Sukorejo, sekaligus memonitor tempat-tempat judi dan prostitusi yang
berdasarkan laporan warga, masih ‘bandel’ buka di bulan Ramadhan.
Ternyata benar, sarang PELACURAN SARIM (nama pemilik tempat pelacuran)
ALASKA (alas karet) Sukorejo - Kendal tetap beroperasi selama 24 jam
sejak awal Ramadhan.
Informasi
itu diketahui berkat laporan dari masyarakat. Atas permintaan warga
Kendal, FPI Jateng terus mendesak Polres Kendal untuk menutup tempat
pelacuran tersebut, setidaknya selama Ramadhan. Bahkan FPI sudah
berulang kali mengingatkan aparat kepolisian. Namun dalam perjalanan,
barisan anggota FPI dihadang ratusan preman yang menjadi BECKING tempat
PELACURAN. Mereka menyerang 20 laskar FPI dan merusak mobil mereka.
Polres
Kendal mau pun Polda Jateng mengetahui peristiwa ini namun terkesan
membiarkan. Padahal arahan Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian
agar ikut secara pro aktif menjaga kemuliaan bulan Ramadhan dari segala
maksiat atau PEKAT (penyakit masyarakat).
Pada
Kamis 18 Juli 2013 (9 Ramadhan), FPI kembali mendatangi tempat maksiat
pelacuran tersebut dan menuntut Polres Kendal untuk menutupnya.
Akhirnya, Polres menutup juga, namun saat keluar dari lokasi, 26 anggota
FPI tanpa sajam dihadang ratusan preman dengan berbagai sajam. Karena
suasana mencekam, salah satu sopir mobil rental yang mengemudikan
rombongan FPI panik dan menancap gas, sehingga menabrak 7 orang yang
salah satunya meninggal dunia di RS.
Akhirnya
26 anggota FPI yang sebagian besar terluka diamankan dan diperiksa
Polres. Lalu 1 ditahan karena menabrak dan 2 ditahan dengan alasan
kedapatan membawa sajam, sedang yang 23 dipulangkan. Yang ditahan adalah
Bayu dan Satrio Yuwono serta Agung Wicaksono.
Kepala
Kepolisian Resor Kendal AKBP Asep Jenal menyatakan, Soni Haryanto,
sopir Avanza tersangka penabrak warga hingga meninggal dalam kasus
bentrokan FPI di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, bukan anggota FPI. Soni, menurut Asep, hanya sopir mobil rental yang disuruh oleh pemilik mobil untuk mengantarkan rombongan FPI. Hal itu ditegaskan AKBP Asep Jenal, seperti dirilis kompas.com Jumat 19 Juli 2013.
Peristiwa
kecelakaan itu dimanfaatkan para preman untuk memprovokasi warga agar
ikut menyerang FPI dengan dalih ada warga dibunuh FPI, sehingga warga
marah dan ikut menyerang serta merusak dan membakar mobil FPI. Padahal
sebagian warga itu semula mendukung dan meminta bantuan FPI untuk
menutup sarang pelacuran tersebut.
Terkait
desakan pembubaran FPI, Ketua DPP FPI bidang Da'wah sekaligus jubir
FPI, Habib Muhsin Alattas memaparkan bahwa bagi pihak-pihak yang
berharap FPI dibubarkan tak perlu risau, FPI AKAN BUBAR SENDIRI JIKA
HUKUM DITEGAKKAN DENGAN BAIK OLEH APARAT DAN PEJABAT NEGARA.
Habib
Muhsin juga menyesali sikap media terhadap FPI. Beliau mengatakan FPI
tidak perlu pembelaan dari media, yang dibutuhkan FPI hanya pemberitaan
yang berimbang apa adanya. Jangan hanya menyudutkan FPI dan menyuarakan
berita sepihak tanpa mendengar paparan dari pihak FPI.
Bila
kita cermati, terlihat jelas cara media memaparkan berita yang begitu
tendensius terhadap FPI hingga bagi banyak kalangan yang terlihat
hanyalah kesalahan FPI semata. Padahal DPD FPI Jateng sudah melakukan
klarifikasi melalui selebaran dan SMS KRONOLOGIS yang sudah disebar ke
berbagai media, tapi kebanyakan media tidak memuatnya, karena media
punya kepentingan memojokkan FPI. Bayangkan saja, tidak ada satu pun
media memberitakan tentang puluhan PREMAN yang menyerang sejumlah
anggota FPI hingga terluka parah bahkan sampai kritis. Media begitu
sibuk menyoroti dan menyudutkan FPI, menutup mata untuk membuat berita
sebenarnya, bahwa yang terjadi adalah bentrok antara FPI dan PREMAN
bayaran cukong PROSTITUSI dan BANDAR JUDI bukan dengan warga. FPI selalu
didudukkan dalam posisi pihak yang bersalah serta menjadi sasaran empuk
untuk menjadi bahan berita negatif media.
Perlu
diketahui, dalam setiap aktivitas lapangan, FPI selalu bertindak secara
prosedural. Segala tindakan yang diambil adalah bagian dari proses yang
berjalan sebelumnya. FPI tidak akan sampai melakukan sweeping, jika
saja aparat tanggap dan sigap dalam menjaga ketentraman di bulan
Ramadhan termasuk penertiban tempat maksiat. Amar Ma'ruf Nahi Munkar
adalah tugas FPI yang tetap wajib dijalankan, tetapi prosedur tetap
wajib ditegakkan.
FPI
tidak ingin membela diri atau pun merasa tidak bersalah. Jika FPI
bersalah, silahkan di proses secara hukum. Hanya saja letakkan sesuatu
pada tempatnya, dengan kata lain pihak PREMAN serta pihak yang merekrut
mereka dan PROVOKATOR pemanas suasana juga harus ikut diproses secara
hukum. Bentrokan ini tentu terjadi karena ada dua pihak yang berseteru,
namun mengapa tuntutan di proses secara hukum hanya DIALAMATKAN kepada
FPI??..
“BILA
BENTUKNYA PENYERANGAN, TENTU WAJAR HANYA FPI YANG DIPROSES SECARA
HUKUM. NAMUN PERISTIWA KENDAL ADALAH BENTROK, HINGGA SEHARUSNYA YANG
DIPANGGIL ATAU DIPROSES SECARA HUKUM TENTU TIDAK HANYA FPI, MELAINKAN
JUGA PIHAK LAIN YANG IKUT ANDIL DALAM KEJADIAN INI”
Semua
tuduhan anarkis terhadap FPI adalah istilah media dalam pembentukan
opini masyarakat terhadap FPI, bahwa semua tindakan FPI negatif. Maka
apakah kita akan berdiam diri melihat begitu maraknya peredaran MIRAS,
NARKOBA, PROSTITUSI dan PERJUDIAN? Apakah kita rela melihat bangsa ini
semakin hancur? FPI juga bagian elemen masyarakat yang seharusnya
didukung dalam proses pengawasan, karena aparat tidak akan mampu bekerja
sendiri tanpa dukungan berbagai pihak yang punya harapan sama.
Pada
akhirnya semua pihak harus melihat eksistensi dan tindakan FPI dengan
mata melek dan pikiran yang lebih terbuka. Tujuan utama FPI melakukan
kegiatan nahi munkar tidak lebih untuk membersihkan penyakit masyarakat
yang sudah sangat jauh merusak moral bangsa ini, agar paling tidak
kerusakan moral tidak semakin parah. Apakah demi mengedepankan ego
dengan wacana PEMBUBARAN FPI bisa membuat KEADAAN LEBIH BAIK? Apakah
tindakan FPI dalam pengawasan penyakit masyarakat begitu menakutkan
dibandingkan dengan maraknya kegiatan pengrusakan moral bangsa?
Hendaknya media juga lebih cerdas dalam mengungkap berita hingga tidak
memutar balikkan pola pikir masyarakat. Jangan mengedepankan kebebasan
dan hak azazi kemudian membiarkan penyakit masyarakat yang justru daya
rusaknya lebih menakutkan dibanding ‘stempel anarkis’ yang selalu
digemakan media terhadap FPI dan menanamkan opini buruk tentang FPI.
“….FPI AKAN BUBAR SENDIRI JIKA HUKUM DITEGAKKAN DENGAN BAIK OLEH APARAT DAN PEJABAT NEGARA…”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar