data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Rabu, 24 Juli 2013

FPI Komitmen Beri Beasiswa Putra Korban Meninggal di Kendal Hingga Sarjana

DPP Front Pembela Islam (FPI) mengundang secara khusus suami almarhumah Tri Munarti, korban tabrakan mobil pawai FPI di Kendal, Jawa Tengah. Samsu Eko Julianto datang ke rumah Habib Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, usai tampil di acara ILC TVOne, Selasa malam (23/7/2013). Ditemani dua orang kru TVOne dan sejumlah pengurus DPP FPI, Julianto mengungkapkan segala penderiataan dan tuntutannya.

Setelah mendengar curahan hati bapak dua anak itu, Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab dengan rasa penyesalan yang mendalam menyatakan permohonan maafnya kepada keluarga korban meninggal maupun luka-luka. Habib Rizieq juga mendoakan semoga arwah korban meninggal (almarhumah Tri Munarti, red) diterima di sisi Allah SWT. Sedangkan korban luka didoakan supaya lekas sembuh.

FPI, ungkap Habib Rizieq, juga siap memberikan santunan kepada keluarga meninggal maupun luka. "DPP FPI siap memberikan santunan untuk keluarga korban meninggal maupun luka buat pengobatan dan persiapan menyambut Lebaran," kata Habib Rizieq dalam pesan yang dikirimkan kepada SI Online, Rabu pagi (24/7/2013).

Kepada putra Julianto, yang menurut pengakuannya di diskusi ILC dia memiliki dua orang putra, satu berumur 22 tahun dan satu lagi masih SMA, Habib Rizieq berjanji akan memberikan beasiswa hingga sarjana.

"DPP FPI siap memberikan beasiswa untuk kedua putra korban hingga S1 dengan nilai per bulannya Rp.500 ribu per anak terhitung mulai bulan Juli 2013," ungkap Habib. Habib Rizieq juga menegaskan bahwa pihaknya mempersilahkan aparat kepolisian untuk memproses hukum oknum yang melakukan penabrakan dan oknum lain yang dituduh melakukan tindak kriminal.

"Oknum penabrak korban hingga meninggal dunia tetap akan diproses secara hukum hingga tuntas. Begitu juga oknum FPI lainnya yang melakukan tindak kriminal," katanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar