data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Sabtu, 30 November 2013

Tanpa Izin dan Berdiri Dekat Pesantren, Karaoke Inul Vista Ditolak Umat Islam Bogor

Ratusan massa berkumpul untuk menolak dibukanya tempat karaoke Inul Vista di Jalan Raya Pajajaran, Warung Jambu, Bogor. Massa yang hadir terdiri dari ormas dan elemen umat Islam Bogor seperti FPI, Persis, HMI Bogor, PII Bogor, Syufu Tae Syukhan, Fos Armi, dan lain-lain dibawah koordinasi Keluarga Muslim Bogor (KMB). Aksi pada Kamis (28/11/2013) siang itu,berlangsung tertib hingga menjelang waktu Ashar.

Ketua KMB, Ustadz Fakhrudin Sukarno menegaskan bahwa penolakan ini dilakukan karena wilayah Warung Jambu harus steril dari tempat hiburan malam seperti karaoke. Pihak manajemen juga belum mendapat ijin dari warga. Selain itu dia mengkhawatirkan dampak sosial yang negatif. Dia menduga ada oknum dari pihak perijinan yang menjadi calo proyek karaoke ini.

"Kita berharap pak walikota tidak sembarangan memberikan ijin karaoke yang ada di Kota Bogor. Harus menghargai dong karena disini ada lembaga pendidikan dan pesantren yang memang harus streril dari tempat hiburan malam karaoke," ujarnya.

Pihak pesantren yang berada dekat dengan tempat karaoke pun tidak setuju berdirinya karaoke Inul Vista tersebut. Ini ditunjukkan oleh para santri putra dan putri yang turut dalam aksi. Mereka berserta elemen umat Islam Bogor siap mengawal kasus ini sampai karaoke Inul Vista dibongkar.

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, Ustadz Wilyudin Dhani mengaku prihatin dengan kondisi ini. Menurutnya, pembangunan tempat-tempat hiburan malam dan sejenisnya hanya akan menambah permasalahan umat dan bangsa.

"Kita harus prihatin, disaat kita ingin memperbaiki generasi penerus dengan akhlak yang baik. Ada pihak yang membela kemaksiatan yang dapat memicu timbulnya bencana dan pepepecahan. Rumah hiburan akan membelokkan generasi dan merusak budaya," ungkapnya sembari menceritakan azab yang menimpa kaum Nabi Saleh.

Sementara itu, Asep Kartiwa selaku Camat Bogor Utara menyampaikan bahwa karaoke tersebut belum melalui proses perijinan. Dan menyatakannya sebagai sebuah pelanggaran.

"Memang pembangunan rumah toko ini sudah memperoleh ijin. Jadi untuk peruntukkan digunakan untuk karaoke Inul Daratista sampai saat ini kami belum memproses ijin apalagi mengijinkan," ujarnya.

Ditambahkannya pula, kalau nanti pihak manajemen mengajukan perijinan. Maka pemberian ijin tersebut dikembalikan kepada warga. Karena berdasar prosuder pendirian bangunan harus disetujui warga setempat.

1 komentar: