data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Sabtu, 09 November 2013

FPI Depok Kecam Keras Calon Suami Asmirandah Jonas Rivano Yang"Permainkan Agama"

DEPOK- Front Pembela Islam (FPI) mengecam Jonas Rivano yang membantah telah memeluk Islam atau mualaf. Jonas dikabarkan telah memeluk Islam sebelum menikahi Asmirandah.

Menjelang pernikahan artis Jonas Rivano dan selebriti cantik Asmirandah pada Januari 2014, aktor sinetron tersebut dikabarkan telah pindah agama memeluk agama Islam. Namun, bantahan berpindah keyakinan yang disampaikan Jonas, justru dikecam sejumlah ulama.

Salah satunya datang dari ormas Front Pembela Islam (FPI). Ketua FPI Depok Habib Idrus Al Qadhri merasa perlu angkat bicara karena Asmirandah juga merupakan warga Depok.

Apalagi, kata Habib Idrus, isu mualaf palsu tersebut harus ditindaklanjuti dengan serius. Pihaknya bahkan sudah melayangkan surat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta polisi.

"Iya kita dari FPI sejujurnya diminta bantuan untuk menangani kasus ini, tapi sementara kita serahkan dulu ke MUI dan FKUB Depok, kita sudah melayangkan surat ke Polresta Depok karena kasus ini adalah pelecehan terhadap Islam," katanya

Menurut Ketua FPI Depok Habib Idrus Al Qadhri, pihak lelaki haram hukumnya jika ingin menikahi wanita Islam hanya menumpang sebentar berpindah agama Islam kemudian nantinya kembali lagi ke agamanya. Idrus menuding hal itu sama saja dengan mempermainkan agama islam.

"Kan non muslim dan nanti dia (Jonas) menikah melalui KUA setelah menikah balik lagi ke agama semula,ini namanya penghinaan terhadap Islam. Artinya dia cuma numpang
nikah atas nama Islam. Kalau begitu, dia telah mempermainkan Agama Islam dan lembaga pemerintah yaitu KUA," ujarnya.

FPI Depok telah mengirim surat kepada polisi karena Jonas
dianggap melecehkan agama. Surat tersebut juga ditembuskan untuk Wali Kota Depok, Kapolresta, Dandim,DPP FPI, DPRD dan MUI. FPI pun mengingatkan agar Jonas tidak coba mempermainkan status agamanya.

"Kalau nikah secara Islam hanya sekadar mendapatkan wanita Islam kemudian setelah itu pindah lagi, ya haram dong, surat untuk FKUB dengan tembusan Wali Kota, Polres, Kodim, DPRD, Kajari, Kandepag, dan Kesbangpol," tandasnya.

Seperti diketahui, Ketua MUI Depok mengaku sudah mengislamkan Jonas di sebuah masjid di Depok.Proses itu disaksikan Asmirandah dan keluarganya. Meski disertai bukti
foto, Jonas tetap membantah telah memeluk Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar