data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Sabtu, 16 November 2013

FPI Depok Akan Tetap Lanjutkan Proses Hukum Jonas

Depok - Ketua FPI Depok, Habib Idrus Algadri, menegaskan bahwa kasus Jonnas Rivanno adalah masalah penistaan agama bukan untuk mencampuri urusan rumah tangga orang lain.

"Sebagai umat Islam kita maafkan Jonas, tapi proses hukum harus tetap jalan sampai dia kita jebloskan
ke penjara," ujar Habib Idrus Sabtu (16/11/2013).

Habib Idrus mengatakan langkah tersebut untuk memberi pelajaran kepada non Muslim agar jangan pernah mempermainkan Agama sehingga tidak ada lagi Jonas Jonas lain yang begitu mudahnya mengucap dua kalimat Syahadat dengan tujuan mendapatkan wanita Muslimah setelah itu harus memilih dua pilihan, di cerai atau murtad ikut agama mereka.

"Kepada siapapun agar jangan mempermainkan agama, ini masalah aqidah, kita harus berhati-hati," ujar Habib Idrus.

Kasus ini sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Bogor. Jonas dilaporkan FPI atas tuduhan penistaan agama. FPI menganggap Jonas telah mempermainkan agama.

Pada laporan tersebut, Jonas dianggap telah membohongi publik. Kekasih Asmirandah itu sebelumnya menjadi muallaf dengan mengucapkan dua kalimat Syahadat di masjid An Nur, Depok. Dan itu diakui oleh ketua MUI Beji, H. Mahari bahwa dirinya termasuk orang yang turut serta dalam proses masuknya Islam Jonas. Tidak hanya itu, semua berkas serta surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Jonas lengkap tersimpan di dokumen MUI.

Akan tetapi setelah itu, justru Jonas melakukan konfrensi pers yang menyebutkan bahwa dirinya tidak masuk Islam. Bahkan dengan lantang pemain sinetron ini membantah dirinya pernah menjadi muallaf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar