MAKASSAR – Entah bagaimana
jadinya, bila seorang yang dihormati, disegani, dan banyak memotivasi
orang di sekitarnya, malah memberikan contoh yang tidak baik dengan
menodai kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ibarat pepatah “pagar
makan tanaman”, kejadian itu menimpa salah seorang pejabat negara yang
juga Ketua DPRD Kabupaten Enrekang yang berusia 50 tahun lebih.
Ya, keinginan Ketua DPRD
Enrekang Andi Natsir yang juga Wakil Ketua DPD II Golkar Enrekang untuk
menikahi seorang gadis berusia 19 tahun harus terbayar dengan rela
menceraikan istrinya yang kurang lebih 30 tahun menjalani bahtera rumah
tangga. Bahkan, gadis 19 tahun yang dinikahinya itu adalah bekas pacar
dari anak kandungnya sendiri, GO.
Alhasil, tindakan Ketua DPRD
Enrekang ini mengundang protes dari bekas istrinya Andi Asni. Pasalnya
pernikahan itu dilakukan pada 11 Januari 2013, dimana putusan Pengadilan
Agama belum dikeluarkan terkait perceraiannya dan membuat Andi Asni
terkatung-katung.
Alhasil, sikap Ketua DPRD yang
telah mengusir istrinya dari rumah jabatan dan memilih menikah bekas
pacar anaknya mendapat sorotan keras dari Direktur PBHI Wilayah Sulsel
Wahidin Kamase yang mengangap perilaku Ketua DPRD Enrekang itu sudah
terlalu kelewatan, dan istri dari Andi Natsir, Andi Asni telah melakukan
kekerasan rumah tangga.
“Menceraikan istri demi mendapat
seorang istri muda. Ini merupakan pelanggaran berat yang dilakukan Andi
Nasir, dan memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat. Atas
perilakunya yang tega mengusir anak istrinya demi merebut pacar anaknya
menjadi istrinya,” tegas Wahidin Kamase kepada Rakyat Sulsel saat
menggelar jumpa wartawan, kemarin.
Wahidin
Kamase menilai, apa yang dipertontonkan Andi Natsir merupakan bentuk
kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan rumah tangga. Terlebih, dalam
proses persidangan sampai keluarnya putusan, pihak PBHI melihat adanya
ketidakadilan yang diterima oleh korban dalam hal ini Andi Asni, bukan
karena perceraian, akan tetapi tuduhan yang dimuat dalam pertimbangan
putusan yang sangat menyudutkan korban dan tidak dapat dibuktikan.
“Bahwa dalam pertimbangan
putusan, korban dianggap berselingkuh padahal tidak ada bukti satupun
yang mendukung tuduhan tersebut tetapi justru dia (Andi Natsir) yang
melakukan perselingkuhan tersebut karena hal tersebut terungkap dalam
permasalahan awal konflik rumah tangganya dan korban,” bebernya.
Pernikahan yang dilakukan oleh
Andi Natsir itu, lanjutnya, di saat majelis hakim belum memutuskan
gugatan cerai yang dilakukan Andi Natsir. “Dalam proses persidangan
sampai keluarnya putusan kami melihat adanya ketidakadilan yang diterima
oleh korban bukan karena perceraian tapi tuduhan yang dimuat dalam
pertimbangan putusan yang sangat menyudutkan korban,” jelasnya.
Menurutnya, hakim yang memeriksa
dan memutus gugatan perceraian tidak cermat dan melakukan kelalaian
serta terkesan bersikap tidak adil karena tidak memberikan kesempatan
kepada korban untuk mengajukan bukti dan saksi untuk membantah tuduhan
mengenai perselingkuhan tetapi hanya berdasar asumsi.
Di tempat yang sama. Andi Asni,
menyatakan dirinya bukan tidak menerima diceraikan oleh suaminya,
melainkan perilaku suaminya yang mengawini pacar anaknya yang dia tidak
terima. “Masa pacar anak kamu sendiri kamu nikahi, dimana harkatmu
sebagai orang tua, yang seharusnya merestui hubungan anaknya dan menjaga
anaknya, bukan justru mengawini pacar anaknya,” kecewa Andi Asni.
Dia juga menceritakan kronologis
kejadian. Saat itu, handphone suaminya tertinggal di rumah. Di situ,
dia melihat foto suaminya berpelukan dengan seorang gadis ABG.
Hal itu langsung disampaikan ke
suaminya. Namun justru bukan pengakuan kesalahan yang didapatnya,
melainkan pengusiran dirinya dari rumah jabatan yang ditinggali bersama
dengan suaminya.
“Saya ini merupakan korban.
Kaget melihat gambar suami saya dengan seorang perempuan lain (dalam
posisi memeluk) yang terdapat di dalam handphone suami saya,” bebernya.
Dikonfirmasi, Ketua DPRD
Enrekang, Andi Natsir menegaskan dirinya sudah resmi bercerai. “Tidak
ada lagi urusan saya dengan mantan istri saya. Kami sudah resmi cerai.
Masalah harta gono-gini, ada jalur hukum yang bisa ditempuh,” ucapnya
sambil tertawa kemarin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar