data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Senin, 10 Juni 2013

Bela Rakyat, FPI Lawan Kompeni Naga Alam Sutera, Centeng & Polisi.

JAKARTA (voa-islam.com) - Front Pembela Islam (FPI), melakukan aksi dengan ribuan massa di depan Mapolda Metro Jaya, pada Senin (10/6/2013).

Dalam aksi tersebut, FPI membagikan brosur dari Mabes FPI bertuliskan "Awas Kompeni! Ayo Ganyang Konglomerat Perampas Tanah Rakyat."

Aksi ini merupakan tindak lanjut FPI yang beberapa hari lalu sempat terlibat bentrok dengan preman bayaran (centeng) dan oknum aparat kepolisian yang membela kepentingan "Kompeni Naga Alam Sutera." Berikut ini kronologis bentrok beberapa waktu lalu sebagaimana termuat dalam brosur yang dibagikan FPI.

Dahulu di zaman penjajahan Belanda ada kompeni bule yang suka merampas tanah dan harta rakyat, mereka dibantu oleh centeng-centeng pengkhianat bangsa dan negara. Kini, di zaman kemerdekaan hingga reformasi mencul kompeni naga yang suka merampas tanah dan harta rakyat dengan dibantu oleh oknum aparat dan pejabat serta preman bayaran berbaju ormas yang tega memusuhi rakyat demi memenuhi isi perut mereka. Sekarang sudah tiba saatnya rakyat harus melawan; ayo, hancurkan kezaliman! Tegakkan keadilan! Ganyang kompeni naga! Allahu Akbar!


Kronologis Kebiadaban Kompeni Naga Alam Sutera


Keluarga Ronah sejak tahun 1953 menempati dan menggarap lahan sawah mereka seluas 2,2 hektar di wilayah Tangerang untuk membiayai kehidupan mereka, dan mereka patuh membayar PBB hingga kini. Tatkala datang PT Alfa Goldland Realty di tahun 1980-an ke wilayah tersebut untuk membebaskan lahan masyarakat bagi pembangunan perumahan Alam Sutera keluarga Ronah tidak tertarik untuk menjual lahannya karena merupakan sumber nafkah satu-satunya bagi mereka.


Di tahun 2000-an keluarga Ronah mulai kewalahan menggarap lahan sawah mereka, karena setelah  pembangunan perumahan Alam Sutera pihak pengembang sengaja memutus aliran irigasi yang selama ini mengairi sawah keluarga Ronah. Akhirnya keluarga Ronah menyerah dan dan berencana menjual lahannya kepada pihak pengembang. Mereka mengurus surat keterangan lurah Pakulonan (sekarang Pakualam) No. 593.2/138/Kel.Pld/XII/2011 tertanggal 31 Oktober 2011 yang menerangkan keabsahan kepemilikan mereka atas lahan tersebut sebagaimana terdaftar di buku C Desa/Keluarahan Pakualam. Namun yang mengejutkan, tatkala mengurus surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) mereka dikabarkan oleh pihak BPN bahwa lahan tersebut sudah dibuat setifikat HGB oleh pihak PT. Alfa Goldland Realty sejak tahun 1984 dan diperpanjang pada tahun 1997.


Keluarga Ronah pun meminta BPN untuk memediasi pertemuan antara mereka dengan pengembang yang membuat sertifikat tanpa hak, akan tetapi pihak pengembang tidak pernah memenuhi tiga kali undangan BPN untuk mediasi. Akhirnya, di tahun 2012 pihak keluarga Ronah meminta bantuan BPN Propinsi Banten untuk meneliti keabsahan sertifikat tersebut, hasilnya sebagaimana tertuang dalam surat BPT Propinsi Banten No. 1031/600-36/VII/2012 tertanggal 16 Juli 2012 bahwa HGB pengembang No. 0378/Pakualam (dahulu HGB No. 33/Pakualam) dibuat atas dasar tanah girik C No. 1014 Persil 84/ D.IV seluas 7.110 M atas nama Djain Lago, bukan atas dasar Tanah Girik C No. 306 Persil 84/D.IV seluas 9.040 M atas nama Ronah dan bukan juga atas dasar Tanah Girik C No. 299 Persil 84/D.IV Seluas 13.000 M atas nama Jengkur bin Ronah. Lahan Djain Lago memang bersebelahan dengan lahan keluarga Ronah dan lahan tersebut pun telah diambil dan dibangun oleh pengembang sejak lama, sehingga sertifikat tersebut tidak ada kaitan sama sekali dengan keluarga Ronah.
...Dahulu di zaman penjajahan Belanda ada kompeni bule yang suka merampas tanah dan harta rakyat, mereka dibantu oleh centeng-centeng pengkhianat bangsa dan negara. Kini, di zaman kemerdekaan hingga reformasi mencul kompeni naga yang suka merampas tanah dan harta rakyat dengan dibantu oleh oknum aparat dan pejabat serta preman bayaran

Berdasarkan kekuatan surat-surat tersebut, keluarga Ronah meminta bantuan advokasi melalui Jimmy Solihin & Partners, namun dalam tiga kali pertemuan pihak pengembang tetap ngotot bahwa lahan keluarga Ronah adalah milik mereka. Bahkan di awal tahun 2013 pihak pengembang mulai main kasar. Pada tanggal 23 Januari 2013, Kompenai Naga Alam Sutera (AS) menggunakan sebuah Ormas kedaerahan di Banten sebagai centeng bayaran untuk meruntuhkan gubuk petani miskin keluarga Ronah di lahan sawah mereka, merusak tanaman yang siap panen dan meratakan tanah dengan alat berat.


Keluarga Ronah pun dengan susah payah membangun kembali gubuknya, namun pada tanggal 30 Januari 2013 Kompeni Naga AS kembali mengerahkan centeng bayaran untuk meruntuhkan gubuk tersebut, kali ini centengnya adalah kelompok preman dari Indonesia Timur. Setelah itu keluarga Ronah pun tetap membangun kembali gubuknya, tapi pada tanggal 15 Februari 2013 , lagi-lagi Kompeni Naga AS menggerakkan centeng bayarannya untuk merubuhkan kembali gubuk tersebut, kali ini para centeng dipimpin oleh seorang oknum bernama Sutopo yang mengaku sebagai anggota Marinir aktif.


Semua peristiwa itu dilaporkan keluarga Ronah ke Polres Metro Kabupaten Tangerang, tapi ironisnya pada tanggal 6 Februari 2013 justru keluarga Ronah yang dijadikan terlapor dan tersangka oleh Polres. Bahkan lebih ironisnya lagi, pada tanggal 15 Februari 2013 pihak Polres mendatangkan oknum dari BPN untuk melakukan pengukuran di lahan keluarga Ronah tanpa izin. Dan pada tanggal 23 Februari 2013 pihak Polres langsung merusak pagar dan merubuhkan gubuk keluarga Ronah di lahan tersebut. Serta pada tanggal 25 Februari 2013 Kasatreskrim memerintahkan keluarga Ronah untuk keluar dari lahan tersebut dengan dalih bahwa Lurah Pakualam telah mencabut surat keterangannya tentang kepemilikan keluarga Ronah atas lahan tersebut. Anehnya, sampai saat ini keluarga Ronah maupun pengacaranya tidak pernah melihat surat pencabutan tersebut. Jika pun ada, maka surat tersebut sama sekali tidak bisa membatalkan kepemilikan keluarga Ronah atas Tanah Girik dengan No Persil yang sudah tercatat dan terdaftar sejak lama di Kelurahan maupun di BPN. Biadab! Polres Kabupaten Tangerang pun sudah jadi centeng bayaran Kompeni Naga AS untuk menindas rakyat lemah dan miskin.



Para Centeng Bayaran Menghina Islam


Akhirnya keluarga Ronah meminta bantuan perlindungan ke Posko FPI Tangerang. Sejak saat itu laskr FPI bersama pengacara keluarga Ronah melakukan langkah-langkah pembelaan secara persuasive untuk mempertahankan hak rakyat miskin yang mau dirampas secara keji oleh konglomerat jahat yang menggunakan centeng bayaran dari kalangan oknum aparat dan Ormas maupun preman.


Kali ini, untuk menghadapi keluarga Ronah yang dibela laskar FPI Tangerang, maka Kompeni Naga AS pada tanggal 5 Juni 2013 tidak tanggung-tanggung, mereka mengerahkan tidak kurang dari seribu centeng bayarannya yang terdiri dari polisi dan security serta preman dari sejumlah ormas kedaerahan dan kepemudaan yang dipersenjatai dengan berbagai macam senjata. Berdasarkan laporan sejumlah warga setempat yang menyesal bahwa Kapolres sebagai komandan penyerangan dan Sutopo sebagai Korlapnya, serta orang dalam Kompeni Naga AS yang bernama Pramono dan Emil sebagai penyetor dana bayaran para centeng. Para centeng mengusir keluarga Ronah dan beberapa laskar FPI yang menjaganya, lalu merusak pagar lahan keluarga Ronah dan merubuhkan gubuk serta membakar harta benda keluarga Ronah, termasuk membakar bendera FPI yang bertuliskan Laa Ilaaha Illallaah-Muhammadurrasulullaah sambil mencaci maki Islam.


Lucunya, pada saat penyerangan lahan oleh para centeng Kompeni Naga AS ke lahan keluarga Ronah, pihak Polres menyatakan bahwa mereka telah mendapat surat eksekusi dari pengadilan sambil mengacung-acungkan kertas tanpa memperlihatkan isinya. Sejak kapan ada surat eksekusi dari pengadilan tanpa digelar sidang? Dan sejak kapan pengeksekusian dilakukan tanpa juru sita pengadilan? Sejak kapan polisi jadi petugas eksekusi pengadilan? Dasar centeng penipu!
...Para centeng mengusir keluarga Ronah dan beberapa laskar FPI yang menjaganya, lalu merusak pagar lahan keluarga Ronah dan merubuhkan gubuk serta membakar harta benda keluarga Ronah, termasuk membakar bendera FPI yang bertuliskan Laa Ilaaha Illallaah-Muhammadurrasulullaah sambil mencaci maki Islam.

Kemudian pada tanggal 6 Juni 2013 seribu laskar FPI dari Tangerang dan sekitarnya mendatangi lahan keluarga Ronah untuk memberi pembelaan, lalu dihadang oleh seribuan centeng Kompeni Naga AS yang dipersenjatai. Saksi di lapangan menyatakan bahwa Kapolres sengaja membenturkan FPI dengan para centeng, namun setelah terjadi bentrokan, akhirnya para centeng tersebut kocar-kacir melarikan diri ketakutan. Setelah itu terjadi kesepakatan antara FPI dan Polres bahwa lahan keluarga Ronah diberikan police line dan tidak boleh digunakan oleh siapa pun sebelum jelas status hukumnya, selanjutnya FPI membubarkan diri. Namun saat FPI membubarkan diri, pihak Polres khianat dengan menganiaya sejumlah Habaib dan Ustadz yang tertinggal dari rombongan serta menangkap dan menahan mereka. Police Line pun mereka cabut atas permintaan Kompeni Naga AS.


Tengah malamnya, Polres menggerebek rumah keluarga Ronah di desa sebelah Perumahan Alam Sutera, lalu mengobrak-abrik seisi rumah untuk mencari surat tanah lahan keluarga Ronah. Karena surat yang dicari tidak didapat, maka tiga orang keluarga Ronah dianiaya dan digelandang ke Polres serta diperiksa dan ditahan hingga kini tanpa didampingi pengacara. Akibat kejadian tersebut semua keluarga Ronah ketakutan dan melarikan diri membawa surat tanah yang selama ini mereka sembunyikan. Kini. Keluarga Ronah berikut surat tanah tersebut dalam perlindungan dan pengamanan FPI. Mereka semua berikut surat tanahnya ditempatkan di lokasi aman.


Karenanya, pada tanggal 10 Juni 2013 FPI bersma Ormas-ormas Islam mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan kejahatan Kompeni Naga Alam Sutera dengan gerombolan centengnya termasuk para perwira dan staff Polres Metro Kabupaten Tangerang yang terlibat. Sekaligus mendorong Polri untuk membersihkan tubuh Polri dari budak Kompeni Naga! Polri harus bersih dan harus selalu menegakkan keadilan, serta wajib senantiasa melindungi rakyat terzalimi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar