data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Minggu, 30 Desember 2012

Waspada! Wahid Institute, LSM Kaum Munafiqin Penebar Fitnah!

JAKARTA (VoA-Islam) – Dalam catatan akhir tahun, Wahid Institute menyebut FPI dan MUI sebagai organisasi masyarakat yang paling banyak menjadi pelaku pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan selama satu tahun 2012.
Sekjen Front Pembela Islam (FPI), Sobri Lubis, tak ambil pusing dalam menanggapi pernyataan Wahid Institute. “LSM cari duitnya seperti itu, menyebar berita fitnah, karena kalau enggak begitu nanti mereka enggak bisa isi perutnya," ujar Sobri kepada wartawan, Sabtu (29/12/2012).

Kata Sobri, pernyataan dari pihak Wahid Institute melalui Koordinatornya yaitu Rumadi, aneh. Kekerasan beragama yang kerap dilakukan warga Nahdatul Ulama (NU) di Jawa Timur justru tak masuk dalam catatan akhir tahun mereka. Padahal hal itu juga kerap terjadi, namun tak disorot."Kekerasan NU di Jatim banyak, kekerasan polisi juga banyak tapi dia tidak mau ungkapkan, emang mereka duitnya dari sana, itu dapur mereka," tuturnya.

Terkait pelarangan ibadah bagi jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor Jawa Barat, Sobri menegaskan bahwa pembangunan gereja tersebut ilegal atau tak sesuai hukum. Sobri memastikan, FPI tak akan mempermasalahkan pembangunan rumah ibadah jika sesuai prosedur."Dekat markas FPI ada lima gereja, semua rukun, enggak ada yang kita persoalkan," tegasnya.

Lanjut Sobri, terkait GKI Yasmin, warga menolak lantaran jemaat ingin membangun gereja didekat pemukiman mereka dengan mengatasnamakan dari pihak gereja, padahal pihak gereja sendiri tak mengizinkan. Hal itu lah yang membuat gesekan-gesekan dimasyarakat."Itu namanya penipuan, pelanggaran hukum. Wahid Institute justru membela, dan menjelek-jelekan umat Islam, menjelek-jelekan pemerintah," tuturnya.

Oleh karenanya, sambung Sobri, FPI tak ambil pusing atas pernyataan dari Wahid Institute. "Anjing menggonggong kafilah berlalu," tutupnya.

Bantahan MUI

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Cholil Ridwan, tidak terima atas hasil penelitian yang dilakukan oleh Wahid Institute dengan menempatkan MUI dalam posisi atas, dalam tindak kekerasan agama melalui fatwa-fatwa yang dikeluarkan.

"Enggak benar itu, fatwa itu kan atas dasar ayat-ayat Alquran dan hadist nabi, jadi fungsi dari fatwa adalah untuk menyelamatkan umat dari kesesatan," kata Cholil.

Wahid Institute menyebut bentuk tindakan intoleransi yang paling sering dilakukan MUI adalah fatwa-fatwa keagamaan yang menyesatkan kelompok lain, dimana MUI juga meminta pemerintah melarang kelompok tersebut. Selain itu, MUI juga sering melakukan tindakan penyebaran rasa benci terhadap aliran-aliran yang mereka sesatkan.

Terakit hal tersebut, Cholil berpandanganngan bahwa MUI berkewajiban untuk selalu melindungi umat dari organisasi atapun golongan yang memang ada untuk menyesatkan umat seperti Ahmadiyah yang mengklaim memiliki nabi terakhir setelah nabi Muhammad.

"Sekali lagi saya tekankan bahwa fatwa yang dikeluarkan MUI itu untuk menjaga umat, dan MUI berkewajiban akan itu. Seperti Ahmadiyah yang menjadi agama sendiri, itu kan sesat, ya kami harus mengingatkan umat, melindungi umat, fatwa itu memiki dasar yang pasti yakni ayat Allah dan Hadist nabi," ujarnya.
Mengenai FPI, Cholil Ridwan, selama ini masyarakat hanya melihat akibat dari ulah FPI saja, tapi tidak pernah mencoba melihat apa penyebab FPI melakukan tindakan seperti itu."Selama ini masyarakat hanya melihat akibat dari apa yang dilakukan FPI saja, tidak mencoba untuk menelaah apa yang menyebabkan FPI melakukan tindakan itu," kata Cholil.
 Cholil berpendapat, bahwa apa yang dilakukan FPI bersumber pada penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari kebenaran. "Yang dilakukan FPI adalah berdasar kebenaran dari ajaran-ajaran Allah dan hadis nabi, mereka melakukan itu, karena memang aparat penegak hukum tidak bisa diandalkan," ujarnya.

Saat tindakan FPI dinilai melanggar hukum yang berlaku, sambug dia, anggota FPI pun siap menerima hukumannya. Bagi Cholil FPI merupakan organisasi yang penuh tanggung jawab."Kalau memang melanggar hukum, toh mereka juga siap di penjara, FPI itu penuh tanggung jawab. Sekarang, kalau penegak hukum bisa memberantas ajaran sesat seperti Ahmadiyah dan tindakan yang melanggar ajaran islam lainnya, tentu FPI tidak akan bertindak seperti sekarang," jelasnya.

Sebelumnya dikatakan Koordinator Program Wahid Institute Rumadi Ahmad, sebanyak 52 kasus FPI terlibat dalam pelanggaran kebebasan beragama selama tahun 2012, disusul kelompok masyarakat sebanyak 51 kasus, individu sebanyak 25 kasus, Majelis Ulama Indonesia (MUI) 24 kasus, dan tokoh agama 12 kasus.
Justru yang harus kita waspadai adalah  Wahid Institute, LSM Kaum Munafiqin Penebar Fitnah!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar