Jakarta - Menyikapi pemberitaan bahwa FPI telah terlibat dalam pengamanan dan pengawalan perayaan Natal, maka melalui pernyataan
sikapnya di situs resmi DPP Front Pembela Islam (FPI), Selasa, 25
Desember 2012, menegaskan: FPI Menolak keras libatkan Umat Islam dalam
Perayaan Natal!
Sebelumnya, seperti diberitakan Republika
Online disertai dengan gambar Habib Rizieq, TNI/POLRI maupun organisasi
kemasyarakatan lainnya, termasuk Front Pembela Islam (FPI) terlibat
dalam pengamanan malam Misa Natal di Makassar.
"Bukan cuma dari
aparat personel keamanan, satpol pp, organisasi massa seperti FPI juga
turut ambil bagian dengan berjaga-jaga di sejumlah gereja untuk
memberikan kenyamanan bagi umat kristiani menjalankan ibadah misa
natal," kata Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, usai memantau
sejumlah gereja di Makassar, Senin (24/12) malam.
Atas
pemberitaan tersebut, Habib Muhammad Rizieq Syihab mengatakan, sikap
beberapa tokoh Islam di Indonesia yang memberi ucapan Natal kepada Umat
Kristiani jelas-jelas menjerumuskan umat Islam. Tidak ada alasan bagi
tokoh Islam untuk menghalalkan Natal dengan dalih Asal Aqidah Kuat.
Bahkan ketokohan mereka semestinya membuat mereka lebih hati-hati dalam
bersikap, karena mereka adalah teladan yang akan diikuti umat Islam.
Belakangan ini tampil sejumlah "Tokoh Islam" yang menggulirkan "Fatwa"
bahwa Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya boleh dengan menyampaikan
sejumlah argumentasi yang dinilainya tidak lepas dari manipulasi hujjah
dan Korupsi dalil. Fatwa Kontroversial mereka tersebut sangat
digandrungi oleh kaum Sepilis (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme),
bahkan dijadikan Rujukan Utama hingga kini. Fatwa aneh tersebut telah
menebar Syubhat yang melahirkan fitnah di tengah umat Islam.
Syariat Islam buat semua lapisan umatnya, Ulama dan Awam, Pejabat dan
Rakyat, Kaya dan Miskin. Karenanya, apa pun yang menjadi Mazhonnatul
Fitan diharamkan, baik bagi yang imannya kuat, apalagi yang imannya
lemah. Lebih-Iebih jika Mazhonnatul Fitan menyangkut Aqidah. Jika
seorang Muslim terlanjur mendapat ucapan Selamat Natal dari siapa pun,
maka mesti dijawab dengan Surat Al-Ikhlash yang berintikan Keesaan Allah
SWT yang tidak beranak dan tidak diperanakkan.
Ingat!
merayakan Hari Natal bukan bentuk toleransi antar umat beragama, tapi
bentuk pencampur-adukkan Aqidah antara Haq dengan Bathil dan
menjerumuskan kalangan awam dari umat Islam yang kebanyakan lemah iman
dan hal itu tidak akan menyuburkan keharmonisan hubungan antar Islam
dengan Nashrani, tapi akan menyuburkan Pengdangkalan Aqidah yang bisa
mengantarkan kepada pemurtadan.
Berikut ini adalah kebijakan DPP Front Pembela Islam (FPI), tentang Natal dan Tahun Baru:
Bahwa FPI menolak keras pelibatan umat Islam dalam perayaan Natal dan
Tahun Baru dalam bentuk apa pun, termasuk PENGAMANAN dan PENGAWALAN,
serta mengecam keras anjuran/ pemaksaan pemakaian Atribut Natal kepada
masyarakat/ pegawai muslim di instansi mana pun. Namun FPI tetap
sepenuhnya mendukung Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban baik
dalam suasana Natal dan Tahun Baru mau pun tidak.
Hukum mengucapkan selamat Natal bagi Pejabat Muslim adalah Haram.
POLRI wajib menjaga keamanan seluruh wilayah dan semua tempat ibadah setiap saat, baik saat Natal mau pun bukan.
Negara wajib menjaga dan membantu semua tempat ibadah sesuai kebutuhan
setiap saat, khususnya Masjid karena mayoritas penduduk negeri adalah
Muslim.
Demikian pesan Habib Muhammad Rizieq Syihab. Untuk lebih
jelas tentang larangan mengucapkan selamat Natal, silahkan baca artikel
sebelumnya di web resmi FPI berjudul “Syubhat Natal”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar