SEMARANG (voa-islam.com) –
DPD Front Pembela Islam Jawa Tengah (FPI Jateng) bersama umat Islam
mendatangi Markas Polisi Daerah Jawa Tengah (Mapolda Jateng), Selasa
pagi (25/12/2012), untuk memperkarakan Bupati Semarang, Dr Mundjrin ES,
Sp.OG. Bupati Mundjirin diadukan dengan pasal penodaan agama karena
memberikan izin kepada pihak Gereja untuk mengadakan Misa dan Perayaan
Natal tahun 2012 dihalaman Masjid Raya Ungaran Semarang Jawa Tengah.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Tanfidzi
DPD FPI Jateng KH Syihabuddin, didampingi oleh Sekjen Syuro DPD FPI
Jateng Habib Salim Jidan dan Ustadz Khoirul RS, Ketua Nahi Mungkar DPD
FPI Jateng. Berbagai elemen umat Islam juga turut bergabung, di
antaranya Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Semarang dan massa umat Islam
Semarang.
“Iya, karena dia (Bupati Semarang, red)
yang mengizinkan. Jadi kedatangan kami ke Mapolda Jateng untuk
memperkarakan Bupati Semarang karena telah memberi izin kepada pihak
gereja untuk melakukan perayaan Natal dihalaman masjid Ungaran,” jelas
Ustadz Khoirul kepada voa-islam.com, Selasa sore (25/12/2012).
Dengan memberikan izin kepada pihak
gereja untuk mengadakan misa Natal di tempat suci umat islam, lanjutnya,
Bupati Semarang telah melakukan penodaan agama yang bisa terjadinya
konflik SARA.
Kepada massa umat Islam yang berkumpul
di masjid Ungaran maupun saat di Mapolda Jateng, Ustadz Khoirul
memberikan taushiyah bahwa toleransi kaum muslimin kepada orang kafir
itu tidak harus dilakukan dengan menggelar Natalan dihalaman sebuah
masjid yang merupakan tempat ibadah suci bagi kaum muslimin. Karenanya,
cara yang dilakukan oleh Bupati Semarang dengan mengizinkan pihak gereja
untuk mengadakan perayaan Natalan dihalaman masjid itu adalah bentuk
toleransi yang bodoh, ngawur dan justru melanggar undang-undang
“Wujud toleransi itu tidak harus Natalan
didepan masjid. Jadi langkah Bupati Semarang itu wujud toleransi yang
nagwur dan melanggar UU. Karena apa yang dilakukan oleh Bupati Semarang
itu termasuk penodaan agama dan memicu konflik SARA,” ujar ustadz yang
juga menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah DPW FPI Surakarta itu.
Selain Bupati Semarang, DPD FPI juga
akan melaporkan ketua panitia perayaan Natal yang menggelar Natalan di
halaman masjid Ungaran pada hari Kamis malam (24/12/2012). Panitia
Natalan dipolisikan karena bekerjasama dengan Bupati Semarang untuk
melakukan kebohongan publik dan penipuan terhadap umat Islam Semarang.
Pasalnya, Kamis pagi saat umat Islam Semarang memprotes Natalan di
halaman masjid, Bupati dan Panitian Natalan berjanji akan membatalkan
acara Natalan di masjid. Padahal Kamis malam pihak gereja tetap
mengadakan Misa Natal dihalaman Masjid Ungaran atas izin Bupati.
“Tadi malam jadi digelar Misa Natal.
Mereka membohongi umat Islam dan ormas Islam Semarang. Katanya Natalan
akan dipindah tempatnya sehingga laskar dan umat Islam sepakat tidak ke
masjid. Tapi faktanya mereka tadi malam tetap mengadakan Natalan di
situ. Jadi yang kita laporkan nantinya juga ketua panitianya dan Bupati
Semarang. Iblis semua itu,” kecam Ustadz Khoirul dengan nada geram.
Karena saat melapor ke Mapolda Jateng
tidak ada petugas piket yang siap membuat BAP, maka pengurus DPD FPI
Jateng beserta pengurus GPK Semarang dan elemen Islam lainnya akan
mendatangi Mapolda Jateng hari ini, Rabu (26/12/2012).
“Ya, tadi karena semua perwira kosong, maka akan dilanjut besok Rabu,” pungkasnya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya,
bahwa pihak gereja yang letaknya persis didepan Masjid Raya Ungaran
berniat akan mengadakan misa natal tahun 2012 dihalaman Masjid Raya
Ungaran Kota Semarang. (baca: Natalan akan Digelar di Lapangan Masjid Agung Ungaran).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar