data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Minggu, 23 Desember 2012

Provokatif! Natalan akan Digelar di Lapangan Masjid Agung Ungaran.

SEMARANG (voa-islam.com) - Sekretaris Dewan Syuro FPI Jateng, Jindan Bahrul, menolak tegas perayaan Natal yang akan dilaksanakan di Lapangan Sidomulyo. Jindan menilai hal itu sebagai toleransi yang kebablasan dan tidak menghargai keberadaan Masjid Agung Ungaran yang lokasinya tepat di sisi lapangan.


"Masih banyak lokasi lain yang layak digunakan untuk perayaan Natal, kenapa harus di depan Masjid Agung. Lebih baik dipindahkan ke lokasi lain daripada menyinggung perasaan umat Islam," ungkap Jindan.


Sikap yang sama juga disampaikan oleh Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Kabupaten Semarang yang menolak acara perayaan Natal di Lapangan Sidomulyo, Ungaran.


Penolakan GPK tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Semarang tertanggal 20 Desember 2012. Isi surat tersebut mencakup 6 poin sikap GPK terkait pemberian izin pelaksanaan ibadah Natal di lapangan yang berbatasan langsung dengan Masjid Agung Ungaran tersebut.


"Intinya kami menghormati umat Kristiani untuk melaksanakan kegiatan misa Natal, tetapi kami menolak halaman Masjid Agung Ungaran digunakan untuk kegiatan misa Natal," ungkap Arip Widiyanto, Ketua PC GPK Kabupaten Semarang, Jumat (21/12/2012) pagi.


Menurut Arip, meskipun kegiatan ibadah Natal berada di lapangan milik Pemerintah Kabupaten Semarang tidak bertentangan dengan hukum pemerintah, tetapi hal itu dipandang tidak etis dan melukai perasaan umat Muslim karena diselenggarakan di depan Masjid Agung Ungaran.


"Misa Natal di depan masjid merupakan tindakan provokatif yang mengusik kedamaian dan mengancam kerukunan umat beragama. Untuk itu, kami meminta Bapak Bupati meninjau ulang pemberian izin kegiatan tersebut, dan memindahkan ke tempat yang lebih representatif seperti di GOR Wujil misalnya," kata Ariif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar