SEMARANG (voa-islam.com) -
Sekretaris Dewan Syuro FPI Jateng, Jindan Bahrul, menolak tegas
perayaan Natal yang akan dilaksanakan di Lapangan Sidomulyo. Jindan
menilai hal itu sebagai toleransi yang kebablasan dan tidak menghargai
keberadaan Masjid Agung Ungaran yang lokasinya tepat di sisi lapangan.
"Masih
banyak lokasi lain yang layak digunakan untuk perayaan Natal, kenapa
harus di depan Masjid Agung. Lebih baik dipindahkan ke lokasi lain
daripada menyinggung perasaan umat Islam," ungkap Jindan.
Sikap
yang sama juga disampaikan oleh Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Kabupaten
Semarang yang menolak acara perayaan Natal di Lapangan Sidomulyo,
Ungaran.
Penolakan
GPK tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Semarang
tertanggal 20 Desember 2012. Isi surat tersebut mencakup 6 poin sikap
GPK terkait pemberian izin pelaksanaan ibadah Natal di lapangan yang
berbatasan langsung dengan Masjid Agung Ungaran tersebut.
"Intinya
kami menghormati umat Kristiani untuk melaksanakan kegiatan misa Natal,
tetapi kami menolak halaman Masjid Agung Ungaran digunakan untuk
kegiatan misa Natal," ungkap Arip Widiyanto, Ketua PC GPK Kabupaten
Semarang, Jumat (21/12/2012) pagi.
Menurut
Arip, meskipun kegiatan ibadah Natal berada di lapangan milik Pemerintah
Kabupaten Semarang tidak bertentangan dengan hukum pemerintah, tetapi
hal itu dipandang tidak etis dan melukai perasaan umat Muslim karena
diselenggarakan di depan Masjid Agung Ungaran.
"Misa Natal di depan masjid merupakan tindakan provokatif yang mengusik kedamaian dan mengancam kerukunan umat beragama. Untuk itu, kami meminta Bapak Bupati meninjau ulang pemberian izin kegiatan tersebut, dan memindahkan ke tempat yang lebih representatif seperti di GOR Wujil misalnya," kata Ariif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar