data-config="{'skin':'skins/scmGreen/skin.css','volume':100,'autoplay':true,'shuffle':false,'repeat':1,'placement':'top','showplaylist':false,'playlist':[{'title':'Nurul Musthofa-Ya Dzaljalali Wal Ikram ','url':'http://www.youtube.com/watch?v=_eV6T3hpwEA'},{'title':'Nurul Musthofa-Ya Robbi Sholli Ala Muhammad','url':'http://www.youtube.com/watch?v=2vwjFDiMhv0'}]}" >


Rabu, 14 November 2012

Selalu Dikebiri, Sejumlah Ulama Deklarasikan Komnas HAM Tandingan.

Jakarta (VoA-Islam) - Bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1434 Hijriyah, sejumlah tokoh Islam mendeklarasikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Islam di Masjid Al Ishlah Petamburan Jakarta, Rabu (14/11/2012) malam. Deklarasi yang dimotori oleh DPP Front Pembela Islam (FPI) ini diharapkan tampil sebagai pembela umat Islam dari segala bentuk penindasan, mengingat umat ini selalu dikebiri oleh HAM sistem sekuler dan menggunakan kacamata Barat.

KH. Muhammad Al Khaththath dalam sambutannya mengatakan, dengan dideklarasikannya Komnas HAM Islam, umat Islam tidak lagi dikalahkan, dipinggirkan, dan dihinakan dengan berbagai stigma.

Adapun Dewan Pendiri yang menjadi deklarator lembaga Komnas HAM Islam ini terdiri dari ulama, advokat muslim, bahkan mantan menteri, diantaranya: ini antara lain: Habib Muhammad Rizieq Syihab, KH. Muhammad al-Khaththath (FUI), Ustadz Bachtiar Nasir (Sekjen MIUMI), Ustadz Abu Jibril (MMI), Achmad Michdan (TPM), KH. Cholil Ridwan (MUI), KH. Abdul Rasyid AS (Ponpes As-Syafi’iyah), Ustadz Mudzakir (FPI Solo), KH. Hasyim Muzadi (mantan Ketua Umum PBNU), KH. Maman Abdurrahman (Persis), H. Chep Hernawan (Garis), Mahendrata (TPM),  Munarman (FPI), Muhammad Hariadi Nasution alias Ombat (LBH Muslim) dan sebagainya.

Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Shihab menegaskan, sudah saatnya umat Islam menyingkirkan definisi HAM dari sudut pandang Barat. Selain itu, menurutnya definisi hak asasi manusia menurut Komnas HAM, dinilai selalu lambat dan tidak adil dalam membela kepentingan umat Islam. Mulai dari isu Ahmadiyah hingga fitnah terorisme yang menyudutkan kelompok sipil dari umat Islam. Komnas HAM yang ada selalu menggunakan definisi HAM ala barat, itulah mengapa kita perlu komnas HAM yang sesuai dengan syariat Islam," tegas Habib Rizieq.

"Malam ini kita akan mendefinisikan HAM sesuai dengan aturan Al-Quran dan As-Sunnah," jelas Habib Rizieq saat deklarasi bersama.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Bahtiar Nasir yang turut hadir juga memberikan dukungan  pendirian lembaga ini. Menurutnya, kehadiran Komnas HAM Islam saat ini memang menjadi kebutuhan penting umat Islam. Terlebih ketika maraknya kasus penistaan agama dan tindakan aparat yang sering menembak tertuduh kasus terorisme tanpa pengadilan."Inilah tugas bersama kita, inilah yang dibutuhkan umat untuk membela hak asasi yang diinjak-injak kepentingan asing," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar