Jakarta (VoA-Islam) - Bertepatan dengan Tahun Baru
Islam 1434 Hijriyah, sejumlah tokoh Islam mendeklarasikan Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Islam di Masjid Al Ishlah
Petamburan Jakarta, Rabu (14/11/2012) malam. Deklarasi yang dimotori
oleh DPP Front Pembela Islam (FPI) ini diharapkan tampil sebagai pembela
umat Islam dari segala bentuk penindasan, mengingat umat ini selalu
dikebiri oleh HAM sistem sekuler dan menggunakan kacamata Barat.
KH. Muhammad Al Khaththath dalam sambutannya mengatakan, dengan
dideklarasikannya Komnas HAM Islam, umat Islam tidak lagi dikalahkan,
dipinggirkan, dan dihinakan dengan berbagai stigma.
Adapun Dewan Pendiri yang menjadi deklarator lembaga Komnas HAM Islam
ini terdiri dari ulama, advokat muslim, bahkan mantan menteri,
diantaranya: ini antara lain: Habib Muhammad Rizieq Syihab, KH. Muhammad
al-Khaththath (FUI), Ustadz Bachtiar Nasir (Sekjen MIUMI), Ustadz Abu
Jibril (MMI), Achmad Michdan (TPM), KH. Cholil Ridwan (MUI), KH. Abdul
Rasyid AS (Ponpes As-Syafi’iyah), Ustadz Mudzakir (FPI Solo), KH. Hasyim
Muzadi (mantan Ketua Umum PBNU), KH. Maman Abdurrahman (Persis), H.
Chep Hernawan (Garis), Mahendrata (TPM), Munarman (FPI), Muhammad
Hariadi Nasution alias Ombat (LBH Muslim) dan sebagainya.
Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Shihab menegaskan, sudah saatnya umat
Islam menyingkirkan definisi HAM dari sudut pandang Barat. Selain itu,
menurutnya definisi hak asasi manusia menurut Komnas HAM, dinilai selalu
lambat dan tidak adil dalam membela kepentingan umat Islam. Mulai dari
isu Ahmadiyah hingga fitnah terorisme yang menyudutkan kelompok sipil
dari umat Islam. Komnas HAM yang ada selalu menggunakan definisi HAM ala
barat, itulah mengapa kita perlu komnas HAM yang sesuai dengan syariat
Islam," tegas Habib Rizieq.
"Malam ini kita akan mendefinisikan HAM sesuai dengan aturan Al-Quran dan As-Sunnah," jelas Habib Rizieq saat deklarasi bersama.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Intelektual dan
Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Bahtiar Nasir yang turut hadir juga
memberikan dukungan pendirian lembaga ini. Menurutnya, kehadiran Komnas
HAM Islam saat ini memang menjadi kebutuhan penting umat Islam.
Terlebih ketika maraknya kasus penistaan agama dan tindakan aparat yang
sering menembak tertuduh kasus terorisme tanpa pengadilan."Inilah tugas
bersama kita, inilah yang dibutuhkan umat untuk membela hak asasi yang
diinjak-injak kepentingan asing," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar