Pernyataan Sikap DPP FPI terhadap kegiatan PEMBAGIAN KONDOM kepada
Pelajar, Mahasisiswa dan Masyarakat Umum di 12 Kota Besar di Indonesia
yang DIGAGAS oleh Kementerian Kesehatan RI dalam memperingati Hari AIDS
se-Dunia dengan alasan mencegah penyebaran VIRUS HIV, maka dengan ini
DPP - FPI menyatakan :
1. Pembagian KONDOM tersebut adalah melanggar Norma Agama, Pancasila dan UUD '45.
2. Kebijakan MENKES RI tersebut adalah bukti bahwa tidak peka terhadap
ASPIRASI Umat Islam sebagai Mayoritas Bangsa serta mengabaikan LOKAL
WISDOM (Kearifan Lokal) yang ada, serta tidak mengerti tentang cara
pencegahan VIRUS HIV dengan benar.
3. Dengan Kebijakan ini
berarti MENKES RI MELEGALKAN PERZINAAN, dan menyuruh para Mahasiswa,
Pelajar dan Masyarakat untuk melakukan SEKS BEBAS, dan sekaligus sedang
berupaya MELIBERALKAN BUDAYA BANGSA.
Oleh karena itu DPP - FPI menyatakan sikap :
1. Meminta dengan tegas kepada MENKES RI agar MENGHENTIKAN kegiatan
pembagian KONDOM GRATIS, dan menggantikan dengan acara yang tidak
melanggar NORMA AGAMA dan KEARIFAN LOKAL.
2. Mengajak kepada
seluruh ELEMEN BANGSA terutama kaum muslimin untuk melawan Menteri CABUL
dengan cara MENOLAK PAKSA dan sweeping siapa saja yang membagikan
KONDOM, jika tetap melaksanakan program ini.
NASHRUN MINALLAAHU WA FATHUN QORIIB...
ALLAHU AKBAR...!!! 3X.
(Ketua Umum FPI Hb. Muhsin bin Ahmad Alatas
dan Sekum KH Ja'far Shodiq)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar